Rabu, 27 Juni 2012

23 Grup Rebana Meriahkan Harlah Attanwir



BlokBojonegoro.com - Sebanyak 23 grup peserta mengikuti Festival Rebana Al-Banjari yang digelar dalam rangka Hari Lahir (Harlah) ke-80 Pondok Pesantren Attanwir Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro. Acara diadakan di halaman Ponpes pada Selasa (26/6/2012) malam.

Koordinator Festival, Lukmanul Khoirin mengatakan para peserta berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Mereka diberi kebebasan memilih dua buah lagu salawat untuk ditampilkan saat babak penyisihan sebelum diambil lima besar dan berhak masuk ke babak final. “Ketentuannya peserta membawakan satu buah lagu wajib dan dua buah lagu bebas selama 15 menit,” katanya.

Sementara itu, Imam Nawawi salah satu dewan juri festival Rebana Al-Banjari menjelaskan ada beberapa item yang dinilai dari para peserta. Di antaranya performa para peserta yang mencakup kemerduan vocal, kekompakan dalam memainkan instrumen rebana serta keserasian dalam hal tata busana juga menjadi penilaian tersendiri bagi dewan juri.

Hasilnya, juara pertama diraih oleh group rebana Nurul Ulaa Panyuran Palang Tuban, sedang El Niha Senori Tuban dan Al Khabsy Baureno Bojonegoro yang menempati posisi dua dan tiga. Sedangkan Juara Harapan satu diraih oleh group rebana Arrahman Kedungrejo Kedungadem dan Al-Ma’ali Mayangrejo Kalitidu meraih juara harapan dua.
»»  Baca Selanjutnya...

Dua Sumber Air Putri Lanjar Di Wadung



Dua sumber mata air “Putri Lanjar” terletak di pegunungan yang jauh dari pemukiman warga, tepatnya di Desa Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Menurut warga setempat, area yang merupakan salah satu potensi wisata di tuban tersebut mempunyai sejuta cerita, mulai dari jaman prasejarah, sejarah hingga saat ini. Sebuah pohon besar di samping dua sumber berusia ratusan tahun menjadi saksi bisu beragam kisah yang tercipta di dua sumber mata air ini.

Konon, asal muasal adanya dua sumber tersebut di latar belakangi kisah asmara antara Putri Lanjar dengan Glondor Maindu, Glondor Maindu adalah salah satu penguasa di jamannya, dan beliau berkeinginan untuk menyunting sang  Putri. Namun, untuk mendapatkan keinginannya, Glondor Maindu harus bisa memenuhi beberapa persyaratan. Untuk bisa meminang sang Putri, harus bersedia memberikan perabot rumah tangga, alat musik dan beberapa hewan. Dengan rasa cinta yang luar biasa dan  keingin kuat untuk memiliki Sang Putri, Glondor Maindu pun bersedia memenuhi permintaan sang Putri.

Kemudian, Glondor Maindu memerintahkan para anak buahnya untuk membawa persyaratan yang diminta Sang Putri, hari itu juga Glondor Maindu melamar sang putri, dan ternyata sang Putri menolak karena mengetahui kalau Glondor Maindu mempunyai kelainan fisik (Alat Fitalnya terlalu besar, seukuran batang pohon kelapa). Dengan perasaan kecewa dan marah, akhirnya Glondor Maindu murka terhadap Sang Putri, sang Putri pun merasa bersalah dengan apa yang di perbuat terhadap Glondor Maindu, kemudian sang putri bersumpah untuk menjadi salah satu sumber mata air yang nantinya bisa diambil manfaat oleh orang banyak.

Sumpah serapah sang putri pun terwujud. Melihat sang putri telah berubah wujud menjadi sumber mata air, maka Glondor Maindu pun melakukan hal yang sama, hingga jadilah dua sumber mata air yang kini di sebut Brubulan Lanjar.

Salah satu warga Mustopo bercerita, “sampai saat ini perabot yang di bawa Glondor Maindu juga masih, tapi berupa batu, seperti Gong (alat gamelan jawa), Gajah, Pawon dsb”. Sampai sa’at tempat tersebut masih menyimpan banyak mistis dan mitos, seperti yang di ceritakan Yamidi, “Jika ada pengantin baru/lawas yang tidak harmonis hubunganya, di ambilkan dua sumber mata air tersebut, maka diyakini hubungan menjadi harmonis/patot (dalam bahasa jawanya).

Lebih lanjut Yamidi menceritakan, “memang seringkali ada orang luar kota seperti Bojonegoro mengambil air dari situ, apalagi di bulan-bulan tertentu yang sekiranya dianggap angker oleh orang jawa”,tandasnya.

Area yang seharusnya sangat potensi untuk menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Tuban ini, tampaknya belum terjamah dan belum mendapat perhatian dari pemerintah. Justru realitas yang diceritakan oleh warga setempat, tempat tersebut seringkali menjadi tempat praktek para pelakon mistis, dengan pembakaran menyan dan praktek – praktek mitos mistik yang lain.

Banyak warga setempat menyampaikan harapannya, agar tempat tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Tuban.
»»  Baca Selanjutnya...

Dua Kakek Adu Jotos, Satu Nyawa Melayang


Rabu (27/06/12) pukul 14.00 Wib, duel antara 2 (dua) orang kakek–kakek di Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, mengakibat salah satu diantaranya meninggal dunia di lokasi kejadian. Lokasi kejadian tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari Pos Polisi  Lalu lintas Desa Pakah (pertigaan pakah).
Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia bernama Sumari (70), sedangkan pelaku atau tersangka bernama Suyono (70) RT.01/RW.03 Dusun Ngrayung Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang yang saat ini masih dirawat di RSUD. Dr. R. Koesma Tuban, karena juga mengalami luka di bibir dan tangan sebelah kiri. Luka–luka tersebut dimungkinkan akibat sabetan benda tajam.

Dari hasil penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan luka sayatan yang lebar pada perut korban dan kepala, yang mengakibatakan pendaharan luar biasa dan akhirnya membuat nyawa korban tidak dapat tertolong.

Sujarwo (37) tetangga Suyono (pelaku), ketika dikonfirmasi bahwasanya pemicu persoalan ini adalah kecemburuan Sumari (korban). Menurut Sujarwo, Sumari memang pencemburu berat, “Memang begitu mas orangnya, dulu juga pernah istrinya dipukuli karena dia cemburu, padahal istrinya juga sudah tua” terang Sujarwo.


Pertengkaran kedua korban itu berawal dari faktor kecemburuan tentang istri  antara kedua belah pihak, satu tetangga yang menceritakan sebelum kejadian keduanya saling ejek. Akibat  keduanya masih panas,  selesai  mencari rumput untuk kebutuhan hewan ternak, sekitar jam 14.00 Wib keduanya berpapasan di gundukan pasir untuk bahan bangunan di desa setempat. Akhirnya keduanya berkelai dengan membawa sabit dan saling serang membabi buta. Senjata tajam yang dibawa keduanya membuat Mari (70 th) jatuh tersungkur dan meningal dunia di tempat tersebut. Sedangkan Suyono (70 th) dengan alamat yang sama juga mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.



Polsek Plumpang dan Polres Tuban memasang police line di tempat kejadian sekitar jam 15.00 Wib langsung dilakukan olah TKP. Akibat kejadian tersebut membuat arus lalu lintas jurusan Tuban –bojonegoro macet, karena kerumunan orang yang ingin melihat olah TKP dari pihak kepilisian.

Sekitar jam 16.30 Wib olah TKP selesai, oleh pihak kepolisian si korban dinaikan mobil Ambulance dan dibawa ke RSUD DR. R. Koesma Tuban untuk divisum. Selesai olah TKP, Mundi H Kapolsek Kecamatan Plumpang mengatakan “kejadian pembunuhan ini akibat saling ejek antara kedua belah pihak dan tidak ada yang mau mengalah, mengakibatkan satu korban meninggal.”

”Selesai di visum dari rumah sakit kemungkinan besar nanti malam langsung di kebumikan,” kata Sukisno Kepala Desa Sumberagung.

Ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kasat Reskrim Polres Tuban menerangkan, pelaku dan korban adalah tetangga, kejadian tersebut diduga akibat pihak korban tersinggung dan cemburu, sehingga menjadikan duel yang berujung maut. Untuk sementara korban dibawa ke RSUD. Dr. R. Kesma Tuban untuk dilakukan visum. Sedangkan motif  pasti dan kebenaran dari kejadian tersebut masih dalam penyidikan pihak Kepolisian Polres Tuban.









»»  Baca Selanjutnya...

Tuban akan Bangun Desa Wisata


Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata  Kabupaten Tuban, Farid Ahmadi, menyatakan dalam waktu dekat ini direncanakan dibangun desa wisata untuk menggairakan potensi wisata lokal.
Farid menyatakan, beberapa desa berpotensi di Kabupaten Tuban harus segera digarap untuk lebih meningkatkan potensi yang dimiliki untuk dijadikan daerah kunjungan wisatawan.
”Memang sekarang ini sudah saatnya Tuban membangun desa wisata. Mengingat kabupaten ini memiliki cukup banyak potensi. Dengan demikian desa berpotensi mampu membuat produk-produk unggulanya agar lebih dikenal masyarakat luas,” ujar Farid  dalam acara opening program pengembangan sumber daya alam (SDA) lokal, yang digelar Koalisi Perempuan Ronggolawe di Kantor Kecamatan Kerek, Senin(25/6/).
Menurut Farid,  desa yang menjadi sasaran dalam pembangunan desa wisata ini, diantaranya Desa Tasikmadu Kecamatan Palang, yang terkenal dengan potensi belimbing madunya, Kecamatan Jatirogo yang terkenal dengan pengolahan makanan ringan yang berbahan jagug, serta desa  di Kecamatan Kerek yang selama ini terkenal dengan hasil batiknya.
“Setiap desa sebenarnya sudah ada produk unggulanya, dan itu lah sassaranuntuk iita bangun agar menjadi produk unggulan di masing-masing desa,” lanjut Farid.
Rencananya pembangunan desa wisata akan segera direalisasikan pada tahun  2013 dan sudah mendadi agenda pemerintah daerah dengan melibatkan konsultan ahli dari ITS untuk penataan kawasan tersebut.
»»  Baca Selanjutnya...

Jampersal, Gratis tapi Tetap Dipungut Bea


Yang namanya gratis pastilah bebas dari segala biaya. Apalagi hal-hal yang menyangkut program pemerintah yang dananya dibiayai oleh negara. Salah satunya adalah jaminan persalinan (Jampersal).
Tapi, yang menimpa ibu muda bernama Nita, warga Dusun Tegalboro, Desa Pacing, Kecamatan Parengan, Tuban, ini cukup pahit. Dia tidak bisa menikmati program layanan Jampersal sewaktu melahirkan tiga pekan lalu di bidan desa setempat berinisial JM. Nita tetap harus mengeluarkan duit Rp 200 ribu ke bidan tersebut dengan dalih untuk mengganti obat perangsang (agar persalinan menjadi mudah).
Jurubicara keluarga Nita, Sukisno, mempertanyakan kebijakan bidan JM. Setahu dia, program Jampersal gratis dan tidak ada pungutan lain yang dibebankan kepada pasien.
“Lho, katanya Jampersal program pemerintah dan gratis. Tapi, kami masih membayar juga,” tutur Sukisno dengan nada tanya.
Soal gratis tapi masih juga harus keluar uang, seperti disebutkan Sukisno, tak hanya menimpa adiknya seorang. Dua orang tetangganya yang lain, yang belum lama ini melahirkan, juga dipungut uang oleh bidan JM. Besaran kisaran bea tambahan antara Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Tuban, dr. H. Saiful Hadi, yang dikonfirmasi menegaskan tidak dibenarkan memungut bea tambahan pada ibu melahirkan. Karena, program Jampersal memang gratis.
“Tidak ada tambahan biaya untuk pembelian obat perangsang persalinan. Dalam paket program Jampersal sudah tercukupi semua, termasuk bagaimana proses persalinan menjadi lancar. Setahu saya tidak dianjurkan menggunakan obat perangsang untuk ibu yang akan melahirkan,” ungkap Saiful, Selasa (26//6).
Saiful menyatakan, pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap bidan bersangkutan untuk dimintai keterangan.
»»  Baca Selanjutnya...

Populasi Kera di Gembul Terancam Punah



Populasi kera di hutan Gembul, di  Desa Jadi, Kecamatan Semanding,  Kabupaten Tuban kian punah. Bahkan, sumber mata air yang berada di tempat tersebut terus berkurang. Ini terjadi diduga akibat ekploitasi yang tak terkendali oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Puluhan tahun silam, terdapat ratusan kera di hutan Gembul perbukitan kapur ini.Namun kini, jumlahnya kian menyusut. Mungkin hanya puluhan atau belasan saja,’’ kata pemerhati masalah lingkungan di Tuban, Edy Toyibi.
Menurunnya, tingkat populasi kera, papar Edy, diduga karena banyaknya ekploitasi kera yang tak terkendali yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. ”Satu per satu kera-kera tersebut dibawa pergi seiring dengan berkurangnya vegetasi di tempat tersebut,’’ beber Edy.
Tidak hanya itu, sumber mata air di tempat tersebut yang dulunya melimpah, kini juga mulai banyak berkurang. Padahal, imbuhnya, sumber mata air di tempat tersebut dijadikan kebutuhan masyarakat sekitar, mulai mandi, minum, mencuci dan lain-lain.
”Lama-kelamaan air tersebut akan terus berkurang, karena hutan di wilayah tersebut banyak yang gundul akibat penebangan, sehingga tak ada resapan air,’’ ujar Edy Thoyibi.
Karenanya, Edy mendesak kepada pemerintah untuk ikut memperhatikan lebih serius kondisi lingkungan setempat, agar tidak rusak dan terjaga kelestariannya. Bahkan, Edy juga berharap agar tempat tersebut juga dijadikan obyek wisata yang mampu menghasilkan pendapatan asli daerah yang nantinya bisa mensejahterakan masyarakat Tuban pada umumnya dan warga sekitar khususnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Kesbangpolinmas Tuban Gelar Seminar Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat



Setelah melihat realita beberapa hari yang lalu, banyaknya petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan dengan menggunakan kekerasan kepada beberapa pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapatnya di muka umum, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) menggelar seminar Diseminasi UU nomor 09 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Selasa (26/06/2012). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kehidupan sosial yang bermartabat di Kabupaten Tuban.

Kegiatan seminar yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB itu, di Gedung KORPRI Kabupaten Tuban, komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, yang dihadiri sekitar 100 orang lebih, dari perwakilan Ormas, Kepolisian, TNI, dan mahasiswa tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten Bupati Tuban, Sutrisno MM.

Dalam kegiatan seminar tersebut, panitia menghadirkan narasumber Dosen FISIP Unair Surabaya, DR. Hariyadi M.Si, dan Dosen Fakultas Hukum Unair, Emmanuel Sujatmoko SH. MH, serta dari perwakilan Polres Tuban yaitu, Kasat Intel, AKP Singgih.

DR. Hariyadi M.Si, yang berkesempatan menyampaikan materi pertama membahas tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 09 tahun 1998, sebagai sarana perwujudan negara yang demokratis. Hariyadi, menyampaikan demokrasi adalah sebuah kebebasan untuk menuju sebuah kemerdekaan, yang terlepas dari ketertindasan kekuasaan pemerintah.

“Demokrasi adalah sebuah kebebasan yang terlepas dari ketertindasan kekuasaan, namun dalam UU Nomor 09 tahun 1998 yang mengatur kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu harus sesuai dengan Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara Indonesia,” ujar Hariyadi saat mengisi materi.

Kemudian dilanjut, Emmanuel Sujatmoko SH. MH, dengan menyampaikan materi Tugas dan Fungsi Pemerintah Dalam Pencegahan Tindakan Anarkisme dalam Aksi Unjuk Rasa. Dalam hal ini, Sujatmoko menyampaikan beberapa asas yang harus dipenuhi oleh seseorang dalam menyampaikan pendapatnya. Antara lain, asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah dan mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asa profesionalitas.

“Kita bebas menyampaikan pendapat kita di muka umum. Namun kita juga punya aturan, bahwa kebebasan kita juga dibatasi kebebasan orang lain. Kita boleh unjukrasa tapi tidak boleh merusak fasilitas umum dan mengganggu orang lain,” ujar Sujatmiko saat mengisi materi.

Setelah kedua Dosen Unair itu menyampaikan materi, kemudian perwakilan Polres Tuban, AKP Singgih, menyampaikan materi Peran Polri Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas di Dalam Mekanisme Pemberitahuan dan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa.

Dalam hal ini, selain menyampaikan peran Polri, Singgih juga menyampaikan hak dan kewajiban para pengunjuk rasa sebelum melakukan unjuk rasa. Seperti tidak merusak fasilitas umum, tidak anarkis, serta menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

“Aturan yang sering dilanggar oleh pengunjuk rasa adalah surat pemberitahuan kepada petugas Kepolisian, yang harus diberitahukan 3x24 jam sebelum melakukan unju krasa,” ujar Singgih dengan mengeluhkan para pengunjuk rasa yang tidak menghiraukan aturan tersebut.

AKP Singgih yang mewakili Polres Tuban, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, ketika akan menggelar aksi unjukrasa harus membuat surat pemberitahuan kepada petugas Kepolisian 3x24 jam sebelum menggelar unjuk rasa. “Agar nantinya, pihak Kepolisian bisa menjaga para pengunjuk rasa dengan tertib,” pungkas AKP Singgih usai seminar.
»»  Baca Selanjutnya...

Ibu Penjual Tuak dan Togel di Sumurgung Tertangkap


Patmi (47), warga Dusun Kuthi, Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban seorang ibu-ibu penjual minuman Towak harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan menjual nomer togel di warungnya yang berada di desa tersebut, Selasa (26/06/2012).

Penangkapan terhadap Patmi, seorang penjual minuman Towak tersebut berawal saat petugas Kepolisian Polres Tuban mendapatkan informasi bahwa Patmi telah melakukan penjualan nomer togel kepada pelanggannya.

Petugas dari jajaran Kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung berusaha terjun ke lapangan dengan melakukan pengintaian di warung milik pelaku untuk memastikan bahwa pelaku benar-benar menjadi pengecer dari nomer togel tersebut.

Pada saat melakukan pengintaian petugas mengetahui Patmi sedang menerima tombokan nomer togel dari pelanggannya, kemudian petugas langsung mendatangi pelaku dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung milik pelaku petugas menemunkan 5 lembar rekapan nomer togel, sehingga pelaku langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.

Selain itu, petugas Kepolisian yang  menangkap penjual minuman khas Tuban tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 210.000,- yang merupakan uang hasil tombokan dari para pelanggannya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tuban.
»»  Baca Selanjutnya...

Remaja Penganguran Cabuli Siswi SMP


Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Farid Harjah (21), warga Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Dia tega menyetubuhi gadis yang baru duduk di bangku SMP, akibatnya kini pelaku harus berususan dengan Polisi, Selasa (26/06/2012).

Korban pencabulan dari remaja yang baru berusia 21 tahun itu adalah FP (14), yang merupakan bocah yang masih duduk di bangku salah satu SMP yang berada di Kecamatan Bancar. Saat melakukan hubungan itu pelaku mengajak korban di rumahnya yang dalam keadaan kosong.

Kejadian pencabulan terhadap siswi SMP tersebut berawal setelah korban dengan pelaku yang sudah lama menjalin hubungan asmara. Pelaku yang merupakan pemuda pengangguran tersebut sudah sering mengajak keluar korban untuk berjalan-jalan.

Pada saat terjadinya peristiwa pencabulan tersebut, terlebih dahulu Farid mengajak korban janjian. Farid menawarkan diri untuk menjemput korban dari sekolahnya sepulang jam sekolah. Akhirnya korban langsung menjemput korban.

"Setelah menjemput korban, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang ke rumah korban, namun pelaku justru mengajak FP ke rumah pelaku, saat itu rumah pelaku dalam keadaan kosong," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.

Kemudian pada saat berada di rumah pelaku yang hanya berduaan, kemudian Farid merayu korban dan mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, sehingga pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamarnya untuk melakukan persetubuhan.

"Pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam kamarnya saat rumah pelaku kosong. Kemudian orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan pelaku ke polsek setempat," sambungnya.

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan petugas langsung menangkap Farid. Kini pelaku masih diamankan di Polsek Bancar guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban dalam kasus pencabulan di bawah umur tersebut.
»»  Baca Selanjutnya...

Warga Keluhkan Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran



Akta Kelahiran adalah sebuah akta yang wujudnya berupa selembar kertas yang dikeluarkan Negara berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan, yaitu nama, tanggal lahir, nama orang tua serta tanda tangan pejabat yang berwenang.

Pembuatan akta kelahiran menjadi persoalan yang sangat perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Tuban, karena dokumen ini sangat dibutuhkan masyarakat. Meskipun demikian, kondisi hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan identitas kelahiran tersebut. Akbatnya, tidak sedikit mereka yang harus bolak-balik untuk melengkapi persyaratan yang ada.

Adi (35) , salah satu warga Kec. Singgahan, kepada seputartuban.com, selasa (26/06/2012) disela-sela kesibukanya untuk melengkapi administrasi yang diperlukan saat mengurus pembuatan akta kelahiran buat putrinya menuturkan, menurutnya Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil dirasa masih kurang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“saya bolak-balik dari rumah ke sini karena ada beberapa persyaratan yang masih kurang, harapanya kedepan sosialisasi lebih ditingkatkan lagi,” keluhnya.

Senada disampaikan, Ana (26), salah satu PNS yang datang dengan keperluan sama menambahkan, selain kurangnya sosialisasi juga pelayanan masih kurang maksimal atau saat melayani masyarakat dirasa kurang ramah. “ Ya, mungkin karena petugasnya capek terkadang jarang tersenyum mas,” tuturnya.

Terpisah,Kepala Bidang Catatan Sipil , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tuban, Lilik Saidah, menanggapi bahwa keluhan masyarakat ini semata-mata bukan karena kesalahan bagiannya, melainkan pihak kecamatan yang kurang maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau sosialisasi sudah kita lakukan di 20 kecamatan yang ada di kabupaten Tuban. Waktu itu, saya yang hadir dan dibuka langsung oleh Camat setempat, mungkin sosialisasi dari kecamatan ke desa saja yang kurang, atau barangkali tidak dilaksanakan,” kilahnya.

Selain itu, Lilik juga menambahkan soal pelayanan kurang ramah pihaknya harap dimaklumi masyarakat, karena dianggap bagianya masih kurang personil namun melayani banyak masyarakat. “Jujur kita disini kurang personil, satu kantor saya saja yang membidangi permasalahan catatan sipil hanya ada 5 orang. Semua orang pasti punya masalah, barangkali petugas yang melayani saat itu ada masalah dengan keluarga yang akhirnya terbawa, ya kita harap maklum,” jelasnya.

Ibu dari 2 anak ini menegaskan, bahwa pihaknya siap dikritik masyarakat dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik. Dan menghimbau agar masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan akte kelahiran karena saat ini sudah digratiskan.

“ Mumpung ada kemudahan, tolong dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan, karena itu akan merugikan masyarakat sendiri. Akibatnya pengurusan selanjutnya selain tidak mudah, juga tidak murah,” harapnya.

Foto : Warga saat antre pelayanan pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

»»  Baca Selanjutnya...

Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Raib


Nasib tidak beruntung dialami oleh Martono (49), warga Desa Dawung, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Dia harus merelakan sepeda motornya digasak pencurian setelah korban tidak mencabut kunci motornya saat sedang parkir, Senin (25/06/2012).

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, kejadian raibnya sepeda motor Jupiter milik Martono tersebut berawal saat korban baru tiba di rumahnya sehabis dari bekerja dari ladangnya.

Setelah sampai di rumah, petani tersebut langsung memarkir sepeda kesayangannya itu di halaman rumahnya yang berada di Desa Dawung, Kecamatan Grabagan. Namun, dia tidak mengambil kunci dari sepeda motornya.

Setelah jarak sekitar 30 menit, korban keluar rumah untuk pergi lagi. Martono sangat kaget lantaran saat keluar sepeda motor Jupiter miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

"Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Polsek setempat, korban saat meninggalkan sepeda motor kuncinya tidak dibawa. Korban sudah melakukan pencarian namun tidak menemukannya," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Sementara itu, petugas Kepolisian dari Polsek Grabagan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sedang di parkir milik petani tersebut. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
»»  Baca Selanjutnya...