Rabu, 23 Januari 2013

MENGENDALIKAN HAMA UTAMA TANAMAN PADI

Berikut tips mengendalikan beberapa hama penting tanaman padi pada berbagai fase pertumbuhan :
A. Hama pada fase persemaian
  1. Wereng Coklat (Nilaparvata lugens).  Hama ini dapat menyebabkan tanaman padi mati kering dan tampak seperti terbakar atau puso, serta dapat menularkan beberapa jenis penyakit. Tanaman padi yang rentan terserang wereng coklat adalah tanaman padi yang dipupuk dengan unsur N terlalu tinggi dan jarak tanam yang  rapat merupakan kondisi yang disenangi wereng coklat. Beberapa varietas tertentu terutama ketan juga sangat rentan terhadap wereng. Pengendalian bisa dilakukan dengan penggunaan varietas tahan, pengurangan penggunaan pupuk N dan insektisida aplaud, mipcin, winder, konfidor, OBR, plenum dll
  2. Wereng Hijau (Nephotettix virescens). Hama wereng hijau merupakan hama penyebar (vector) virus tungro yang menyebabkan penyakit tungro. Fase pertumbuhan padi yang rentan serangan wereng hijau adalah saat fase persemaian sampai pembentukan anakan maksimum, yaitu umur ± 30 hari setelah tanam. Sama seperti wereng coklat pengendalian wereng hijau bisa dilakukan dengan penggunaan varietas tahan, pengurangan penggunaan pupuk N dan insektisida aplaud, mipcin, winder, konfidor, OBR, plenum dll
  3. Hama Putih Palsu (Chanaphalocrosis medinalis). Hama putih palsu menyerang bagian daun tanaman padi, larva akan memakan jaringan hijau daun dari dalam lipatan daun meninggalkan permukaan bawah daun yang berwarna putih. Tanda pertama adanya infestasi adalah kehadiran ngengat di sawah. Ngengat berwarna kuning coklat, pada bagian sayap depan ada tanda pita hitam sebanyak tiga buah yang garisnya lengkap atau terputus. Pada saat beristirahat, ngengat berbentuk segitiga. Pengendalian yang bisa dilakukan dengan pengeringan sawah selama 3 hari, atau penggunaan insektisida regent, buldok, decis, virtako dll
  4. Tikus Sawah (Rattus argentiventer). Tikus merusak tanaman pada semua fase pertumbuhan dan dapat menyebabkan kerusakan besar apabila tikus menyerang pada saat primodia. Tikus akan memotong titik tumbuh atau memotong pangkal batang untuk memakan bulir gabah.
    Tikus menyerang pada malam hari dan pada siang hari tikus bersembunyi di lubang pada tanggul irigasi, pematang sawah, pekarangan, semak atau gulma. Pengendalian dilakukan dengan cara menggunakan musuh alami (tyto alba, ular, garangan dll), umpan racun, jebakan, gropyokan, pengemposan dll
  5. Keong Mas (Pomacea canaliculata). Keong mas merusak tanaman dengan cara memarut jaringan tanaman dan memakannya, menyebabkan adanya bibit yang hilang per tanaman. Waktu kritis untuk mengendalikan serangan keong mas adalah pada saat 10 hst atau 21 hari setelah sebar benih (benih basah). Pengendalian dengan cara membuat parit disekeliling petak sawah lalu diberikan umpan daun-daunan dan menggunakan molusida baylucide, fatal, dll
B. Hama pada fase vegetatif
  1. Penggerek Batang (Tryporiza sp.). Adalah hama yang menimbulkan kerusakan dan menurunkan hasil panen secara nyata. Serangan yang terjadi pada fase vegetatif, daun tengah atau pucuk tanaman mati karena titik tumbuh dimakan larva penggerek batang. Pucuk tanaman padi yang mati akan berwarna coklat dan mudah dicabut (gejala ini biasa disebut Sundep). Apabila serangan terjadi pada fase generatif, larva penggerek batang akan memakan pangkal batang tanaman padi tempat malai berada. Malai akan mati, berwarna abu-abu dan bulirnya kosong/hampa. Malai mudah dicabutdan pada pangkal batang terdapat bekas gerekan larva penggerek batang (gejala ini biasa disebut Beluk). Pengendalian bisa dilakukan sejak dipesemaian dan dipertanaman umur 15 hst, 30 hst dan 40 hst dengan menggunakan regent, virtako, spontan, manuver dll
  2. Wereng Hijau (Nephotettix virescens). Hama wereng hijau merupakan hama penyebar (vector) virus tungro yang menyebabkan penyakit tungro. Fase pertumbuhan padi yang rentan serangan wereng hijau adalah saat fase persemaian sampai pembentukan anakan maksimum, yaitu umur ± 30 hari setelah tanam.
  3. Hama Ganjur (Pachydiplosis oryzae). Stadia tanaman padi yang rentan terhadap serangan hama ganjur adalah mulai dipersemaian sampai pada pembentukan malai. Gejala serangan ganjur adalah daun padi akan menggulung seperti daun bawang, sehingga tanaman yang terserang tidak dapat menghasilkan malai. Pengendalian bisa dilakukan dengan menggunakan regent, winder, konfidor, virtako, spontan, manuver dll
  4. Keong Mas (Pomacea canaliculata). Keong mas merusak tanaman dengan cara memarut jaringan tanaman dan memakannya, menyebabkan adanya bibit yang hilang per tanaman. Waktu kritis untuk mengendalikan serangan keong mas adalah pada saat 10 hst atau 21 hari setelah sebar benih (benih basah).
C. Hama pada fase generatif
  1. Wereng Coklat (Nilaparvata lugens). Hama ini dapat menyebabkan tanaman padi mati kering dan tampak seperti terbakar atau puso, serta dapat menularkan beberapa jenis penyakit. Tanaman padi yang rentan terserang wereng coklat adalah tanaman padi yang dipupuk dengan unsur N terlalu tinggi dan jarak tanam yang merupakan kondisi yang disenangi wereng coklat. Hama wereng coklat menyerang tanaman pada mulai dari pembibitan hingga fase masak susu. Gejala serangan adalah terdapatnya imago wereng coklat pada tanaman dan menghisap cairan tanaman pada pangkal batang, kemudian tanaman menjadi menguning dan mengering.
  2. Wereng Hijau (Nephotettix virescens). Hama wereng hijau merupakan hama penyebar (vector) virus tungro yang menyebabkan penyakit tungro. Fase pertumbuhan padi yang rentan serangan wereng hijau adalah saat fase persemaian sampai pembentukan anakan maksimum, yaitu umur ± 30 hari setelah tanam. Gejala kerusakan yang ditimbulkan adalah tanaman kerdil, anakan berkurang, daun berubah menjadi kuning sampai kuning oranye.
  3. Penggerek Batang (Tryporiza sp.). Adalah hama yang menimbulkan kerusakan dan menurunkan hasil panen secara nyata. Serangan yang terjadi pada fase vegetatif, daun tengah atau pucuk tanaman mati karena titik tumbuh dimakan larva penggerek batang. Pucuk tanaman padi yang mati akan berwarna coklat dan mudah dicabut (gejala ini biasa disebut Sundep).Apabila serangan terjadi pada fase generatif, larva penggerek batang akan memakan pangkal batang tanaman padi tempat malai berada. Malai akan mati, berwarna abu-abu dan bulirnya kosong/hampa. Malai mudah dicabutdan pada pangkal batang terdapat bekas gerekan larva penggerek batang (gejala ini biasa disebut Beluk).
  4. Hama Ganjur (Pachydiplosis oryzae). Stadia tanaman padi yang rentan terhadap serangan hama ganjur adalah mulai dipersemaian sampai pada pembentukan malai. Gejala serangan ganjur adalah daun padi akan menggulung seperti daun bawang, sehingga tanaman yang terserang tidak dapat menghasilkan malai.
  5. Ulat Grayak (Armyworm). Hama ulat grayak menyerang tanaman dengan memakan daun dan hanya meninggalkan tulang daun dan batang. Larva ulat grayak menyerang tanaman padi sejak di persemaian sampai fase pengisian. Serangan akan parah saat musim kemarau dan tanaman kekurangan air. Pengendalian dilakukan saat malam hari dengan menggunakan larvin, virtako, dipel, turex dll
  6. Hama Putih Palsu (Chanaphalocrosis medinalis). Hama putih palsu menyerang bagian daun tanaman padi, larva akan memakan jaringan hijau daun dari dalam lipatan daun meninggalkan permukaan bawah daun yang berwarna putih. Tanda pertama adanya infestasi adalah kehadiran ngengat di sawah. Ngengat berwarna kuning coklat, pada bagian sayap depan ada tanda pita hitam sebanyak tiga buah yang garisnya lengkap atau terputus. Pada saat beristirahat, ngengat berbentuk segitiga.
  7. Tikus Sawah  (Rattus argentiventer). Tikus merusak tanaman pada semua fase pertumbuhan dan dapat menyebabkan kerusakan besar apabila tikus menyerang pada saat primodia. Tikus akan memotong titik tumbuh atau memotong pangkal batang untuk memakan bulir gabah.
    Tikus menyerang pada malam hari dan pada siang hari tikus bersembunyi di lubang pada tanggul irigasi, pematang sawah, pekarangan, semak atau gulma.
D. Hama pada fase pemasakan
  1. Walang Sangit (Leptocorixa acuta). Walang sangit merupakan hama yang menghisap cairan bulir pada fase masak susu. Kerusakan yang ditimbulkan walang sangit menyebabkan beras berubah warna, mengapur serta hampa. Hal ini dikarenakan walang sangit menghisap cairan dalam bulir padi. Fase tanaman padi yang rentan terserang hama walang sangit adalah saat tanaman padi mulai keluar malai sampai fase masak susu. Pengendalian bisa dilakukan dengan menggunakan regent, manuver, virtako dll
  2. Tikus Sawah  (Rattus argentiventer). Tikus merusak tanaman pada semua fase pertumbuhan dan dapat menyebabkan kerusakan besar apabila tikus menyerang pada saat primodia. Tikus akan memotong titik tumbuh atau memotong pangkal batang untuk memakan bulir gabah.
    Tikus menyerang pada malam hari dan pada siang hari tikus bersembunyi di lubang pada tanggul irigasi, pematang sawah, pekarangan, semak atau gulma.
  3. Ulat Grayak (Armyworm).  Sebenarnya larva ulat grayak bisa menyerang tanaman padi sejak di persemaian sampai fase pengisian. Serangan akan parah saat musim kemarau dan tanaman kekurangan air. Pada fase ini biasanya ulat grayak menyerang tanaman padi dengan cara memotong malai padi sehingga akan membuat kerugian yang sangat besar.
  4. Burung (Lonchura spp.). Burung menyerang tanaman pada fase masak susu sampai padi dipanen. Burung akan memakan langsung bulir padi yang sedang menguning sehingga menyebabkan kehilangan hasil secara langsung. Selain itu burung juga mengakibatkan patahnya malai padi. Pengendalian hama burung bisa dilakukan dengan cara pengusiran dengan membuat ajir berwarna merah disekitar sawah atau dengan menggunakan tali-tali yang dikasih kaleng/ plastik atau dengan menggunakan jaring.
»»  Baca Selanjutnya...

HAMA PENGGEREK BATANG PADI (SUNDEP/ BELUK)

Seperti kita ketahui tanaman padi saat musim kemarau sangat rentan terhadap serangan hama penggerek batang. Hal ini disebabkan karena kondisi lingkungan yang mendukung untuk berkembangnya populasi hama penggerek batang ini. Perkembangan hama penggerek batang ini akan semakin pesat ketika didukung oleh cuaca yang panas dan kondisi air yang tergenang.

Kalau kita perhatikan sebenarnya serangan hama penggerek batang ini sudah mulai saat tanaman padi berada di pesemaian. Tetapi saat di pesemaian belum menunjukkan gejala yang jelas sehingga petani kurang waspada terhadap hama tersebut. 

Telur, larva dan pupa yang berada dipesemaian akan terbawa ke pertanaman padi dan akan menunjukkan gejala ambles/ tanaman mati/ tanaman hilang saat tanaman umur 15-30 hari. Hal ini dicirikan dengan tanaman padi yang busuk dan mati, anakan semakin sedikit, bahkan tanaman padi bisa hilang ketika umur muda. Saat tanaman padi umur 30- 45 gejala ditunjukkan dengan menguningnya daun muda tanaman padi (kadang layu/ menggulung) dan mudah dicabut (sundep). Gejala ini akan berlanjut ketika tanaman memasuki vase generatif dengan gejala adanya malai tanaman padi yang tegak dan mudah dicabut karena bulirnya tidak berisi (beluk).

Karena serangan hama penggerek batang ini dimulai sejak dipesemaian maka kitapun dalam mengendalikan hama ini harus dimulai dari pesemaian. Memang cara ini sedikit bertentangan dengan konsep Pengendalian Hama secara Terpadu, tapi apa boleh buat. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengendalikan hama ini adalah:
  1. Gunakan benih padi yang tahan terhadap serangan hama ini (situbagendit dan IR 64)
  2. Aplikasi insektisida seedtreatmen pada benih sebelum tanam (merendam benih dengan regent/ cruiser dll)
  3. Saat pesemaian umur 5 hari aplikasikan insektisida granule (regent G atau Furadan)
  4. Ketika pesemaian berumur 18 hari dan siap tanam semprot dengan insektisida (Spontan, regent, virtako, dll)
  5. Saat aplikasi pemupukan dasar/ pertama campur dengan insektisida granule sesuai dengan dosis rekomendasi. Kalau boleh saya menyarankan pakai regent atau wingran saja karena lebih ramah lingkungan.
  6. Ketika tanaman padi berumur 20 dan 40 hst semprot dengan insektisida pengendali hama penggerek batang (Spontan, virtako, regent, panser, trisula dll)
Dengan menggabungkan keenam cara pengendalian tersebut akan mempersempit ruang hidup bagi hama penggerek batang pada tanaman padi kita. Yang perlu diperhatikan adalah dalam menggunakan insektisida hendaknya yang selektif, gunakan insektisida yang benar-benar direkomendasikan untuk mengendalikan hama penggerek batang pada tanaman padi. Selain itu dalam menggunakannya juga harus sesuai dengan dosis dan konsentrasi anjuran.

»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 22 Januari 2013

Jatah Pupuk 2013 Meningkat 15 Persen

Selain para petani, para distributor pupuk subsidi di Kabupaten Tuban, nampaknya dapat bernafas tersenyum. Pasalnya jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah naik dari tahun sebelumnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, jatah pupuk urea bersubsidi 2013 jenis urea sejumlah 56,819 ton. Pupuk ZA sejumlah 9,658 ton, pupuk SP36 sejumlah 17,679 ton. Sedangkan jenis Phonska/NPK sejumlah. 43,278 ton dan Petroganik sejumlah 29,560 ton.

Pagu ini meningkat dari 2012, yakni untuk pupuk urea sebanyak 55.000 ton, pupuk ZA sebanyak 6.390 ton. Pupuk SP36 mendapatkan 15.300 ton, pupuk NPK/Phonska mendapatkan jatah 38.040 ton dan pupuk Petroganik mendapatkan 28.620 ton. Dari data tersebut diatas ini tentu saja ini mengalami peningkatan rata-rata 1,5 % per-jenis pupuk.

Kasi sarana prasana pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Tutik, saat dikonfirmasi kamis (27/12/12), mengungkapkan pihaknya akan serius mengawasi peredaran pupuk bersubsidi ini. Jika ditemukan penyelewengan maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. “Dinas Pertanian akan tegas mengambil sikap,” jelasnya.

Saat ditanya, antisipasi serangan pupuk dari luar daerah, Dinas Pertanian Tuban akan melakukan komunikasi sehat intensif dengan distributor. Agar dapat saling memberikan informasi sehingga tidak merugikan petani, karena jika pupuk tidak terserap habis, dapat mengurangi jatah tahun berikutnya.

Diketahui, pupuk subsidi ini akan disalurkan melalui sejumlah distributor. Yakni CV. Fimaco, CV Citra Sejati, PT. AGRK (Anak Gresik Raya Kencana), PT. Tuban Mandiri Perkasa. INKOPTAN serta CV Prayoga. Sedangkan penyerapan pupuk subsidi 2012 hingga saat ini sudah terserap sekitar 90 % dari pagu yang telah ditetapkan.
»»  Baca Selanjutnya...

130 WTS Gandul Akan Terima Rp. 390 Juta dan Mukena

Sekitar 130 Wanita Tuna Susila (WTS) di Kawasan Gandul, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Selasa (15/1/2013) diagendakan akan mendapatkan bantuan uang tunai total Rp. 390 Juta dan Rukuh atau Mukena.

Hal ini merupakan bagian dari Program Pemkab Tuban, yakni 2012-2013 Tuban bebas WTS. Hal ini disampaikan Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto, Senin (14/1/2013). Dijelaskan bahwa masing-masing WTS di kawasan Gandul akan menerima bantuan Rp. 3 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2013.

Selain itu juga masing-masing wanita penjaja seks ini juga diberi sebuah mukena. Dalam proses penerimaan bantuan ini, direncanakan dalam bentuk pembinaan. Rencananya juga dihadiri Bupati Tuban, serta tausiyah agama dari penceramah asal Surabaya. Juga disaksikan oleh forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pejabat dinas terkait.

“prosesnya tetap sesuai koridor kemanusiaan. Mereka akan diberi bantuan masing-masing Rp. 3 juta agar dapat dipakai usaha. Sedangkan rukuhnya dapat dipakai sholat. Setelah kegiatan ini kita pantau terus. Dan baru tanggal (16/1/2013) baru tindakan represif jika dikawasan itu masih digunakan kita tangkap WTS, Mucikari hingga tamunya,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini direncakan akan disertai 150 petugas kemanan. Gabungan dari Sat Pol PP Pemkab Tuban, Kodim 0811 Tuban, Polri, dan Polisi Militer.

Diketahui, di Kabupaten Tuban sedikitnya terdapat 7 tempat yang menjadi kawasan rawan kantong WTS. Lokasi ini mulai dari tempat pemberhentian truk sampai lokasi biasa. Dan Pemkab Tuban, kali ini dikhususkan kawasan Gandul menjadi tindakan pertama target bebas WTS dengan program ini. Meski dihari-hari biasanya sering dilakukan razia WTS.

»»  Baca Selanjutnya...

3 Perangkat Desa Sandingrowo Gelapkan Bantuan Raskin

Tiga perangkat Desa Sanding Rowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dilaporkan ke Polisi oleh warganya karena diduga telah melakukan penggelapan beras rakyat miskin (Raskin) di desa setempat.

Menjadi terlapor adalah Mdr (41) sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan (Kesra). Mnd (31), sebagai Kepala Dusun (Kadus) Semanding. Dan Kdr (29) sebagai Kadus Sundulan, ketiganya perangkat desa yang sama.

Sedangkan pelapor adalah Kasman (56), warga Dusun Karangdowo, desa setempat. Yang merasa bahwa  ke 3 perangkat desa itu diduga telah melakukan penggelapan saat penyaluran beras raskin.

Yakni berupa penjualan beras raskin yang diberikan pada warga Desa Sanding Rowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Nopember- Desember 2012. Beras raskin diduga hanya diberikan sebagianya saja. Menurut laporan dari Kasman, bahwa jatah raskin untuk desanya adalah 18.810 Kg atau 1.254 zak dengan isi setiap 1 zak 15 Kg.

Saat pembagian pada warga hanya disalurkan sejumlah 12.345 Kg atau 823 zak. Dari pembagian ini terdapat sisa raskin yang belum dibagikan. Yakni sebesar 6.456 Kg atau 431 zak. Masih dari laporan Kaswan, bahkan sisa dari raskin itu diduga telah dijual dan hasil penjualannya dibagi rata untuk keperluan pribadi terlapor.

Dari kejadian ini, Kasman merasa bahwa berasa raskin yang seharusnya dibagikan keseluruhan untuk warga desa, justru diduga untuk memperkaya diri. Akhirnya kejadian dugaan penggelapan Raskin ini dilaporkan ke Mapolres Tuban.

Mendapat laporan warga, pihak kepolisian langsung melajukan pemeriksaan terhadap ke 3 terlapor. Untuk dilakukan penyidikan tentang kebenaran laporan tersebut. Dari keterangan saksi yang sekaligus pelapor, hasil dari penjualan sisa beras raskin yang tidak dibagikan yakni sebesar 6.465 Kg itu senilai Rp. 40 juta.

Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Jum’at (21/12/2012) mengatakan bahwa, apabila kasus ini memiliki cukup saksi dan bukti maka dapat diproses hukum lebih lanjut. Atau dapat dikenakan pasal Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Ke 3 terduga pelaku bila saat penyidikan ditemukan adanya bukti serta saksi benar dan sah telah melakukan tindak pidana. Maka dapat diancam dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Sumber : seputartuban.com
»»  Baca Selanjutnya...