Jumat, 03 Februari 2012

Mudjito : Gaji Perangkat Desa Terendah se Indonesia ada di Ngawi

Mudjito - Ketua PPDI Jatim
Jakarta - Diungkapkan oleh Mudjito Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur bahwa gaji perangkat desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur adalah gaji terendah di seluruh Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan Mudjito saat bersama puluhan perangkat desa diterima Marzuki Alie Ketua DPR dan Taufik Effendy Wakil Ketua Komisi II DPR RI kams (2/2) lalu.
PPDI menemui Ketua DPR dalam rangka memperjuangkan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam UU Desa yang akan datang. Mereka berkilah dengan menjadi PNS, paling tidak ada jaminan soal kesehatan yang mereka anggap berat selama ini karena kalau hanya mengandalkan gaji saja tidak cukup.
Ketua DPR dan Komisi II diharapkan bersedia memperjuangkan harapan mereka masuk dalam RUU Desa yang akan dibahas di DPR.
Mudjito Ketua PPDI Jawa Timur mengatakan, gaji yang diterima perangkat desa di Ngawi hanya sekitar Rp200 ribu sampai 2011 lalu. Untuk 2012 ini Mudjito belum tahu perkembangannya.
Ketua PPD Jawa Timur ini mengatakan masalah gaji perangkat desa sebenarnya sudah ada surat edaran Mendagri, namun Bupati Ngawi beralasan, surat edaran itu bukan UU atau peraturan pemerintah.
Marzuki Alie Ketua DPR dan Taufik Effendy Wakil Ketua DPR yang menerima PPDI itu berjanji akan memperjuangkan pada saat pembahasan RUU Desa nanti.
Marzuki Alie ikut prihatin dengan kondisi dan gaji yang diterima perangkat desa tersebut dan Taufik Effendi melihat desakan PPDI ini rasional karena hanya ingin mereka diangkat menjadi PNS.
»»  Baca Selanjutnya...

Ketua DPR Janji Perjuangkan Perangkat Desa PNS


Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie. Mereka meminta DPR turut memperjuangkan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


“Kami berharap Pak Marzuki dapat memperjuangkan agar perangkat desa diangkat menjadi PNS,” kata Ketua PPDI Ubaidillah Rosidi saat bertemu dengan Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012). 
Selama ini, perangkat desa menjadi ujung tombak pemerintahan di desa-desa. Para perangkat desa bekerja melaksanakan program-program pemerintah, dan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Ubaidillah menegaskan, tuntutan pengangkatan perangkat desa menjadi PNS bukan semata-mata karena perangkat desa menginginkan gaji dari APBN. Perangkat desa hanya ingin mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari negara.
Selama ini, para perangkat desa tidak memiliki pendapatan yang merata. Pendapatan disesuaikan dengan kebijakan di tiap-tiap daerah. Ada yang hanya mendapatkan tanah “bengkok”, ada yang mendapatkan Rp 300.000 per bulan, dan ada pula yang hanya menerima Rp 100.000 per bulan.
Menanggapi tuntutan itu, Marzuki yang didampingi Wakil Ketua Komisi II, Taufik Effendi, berjanji akan turut memperjuangkan tuntutan perangkat desa menjadi PNS.
»»  Baca Selanjutnya...