Rabu, 02 Oktober 2019

Hari Batik Nasional, Pemkab Tuban Wajibkan Pemakaian Seragam Batik Motif Tuban

Pada hari ini Rabu, 2 Oktober 2019 merupakan Hari Batik Nasional. Sepuluh tahun yang lalu tepatnya 2 Oktober 2009 merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organizations (UNESCO). Pada hari ini pula, beragam lapisan masyarakat, mulai dari pejabat pemerintah, pegawai BUMN, hingga pelajar, disarankan untuk memakai batik dan harus lebih bertanggung jawab untuk mempertahankan kelestarian batik nusantara.

Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia dan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indoneisan Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.

Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 9 Oktober 2019 Bupati Tuban, Bpk. H. Fathul Huda menginstruksikan semua jajarannya untuk mengenakan seragam batik motif Tuban dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2019. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 530/5732 /414.108/2019 tertanda tangan atas nama Bupati, Sekda Tuban, Dr. Ir.Budi Wiyana, M.Si.

Bahwa upaya melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, akan tetapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dari hulu sampai ke hilir. Contoh dengan memakai batik motif Tuban minimal sudah membantu mengembangkan industri kerajinan batik di Kabupaten Tuban agar menjadi usaha yang semakin berkembang dan efesien. Sekaligus memberi ciri khas terhadap daerah, perlu didorong menjadi usaha yang mampu mandiri sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat.

Perlu diketahui, penggunaan batik motif Tuban ini diperuntukkan bagi karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab, kalangan BUMD/BUMN, instansi vertikal maupun pelajar TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di kabupaten Tuban. (Syaiful Arif)


SE Bupati Tuban

»»  Baca Selanjutnya...