Rabu, 11 Juli 2012

Raskin Keluar 2 Bulan


Hari Kamis (05/05/2012) pada pukul 14.00 WIB Bantuan Beras Untuk Warga Miskin (Raskin) Bulan Mei dan Juni akhirnya keluar setelah warga harap-harap cemas selama 2 bulan. Hal ini wajar dirasakan oleh sebagian masyarakat Desa Nguruan yang mayoritas mata pencaharian penduduknya sebagai petani.

“Kami senang raskin datang, karena dapat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari”, Ujar Siti Kotimah (75) warga RT.03/RW.02 Desa Nguruan.

Saat ditemui nguruan.blogspot.com penanggungjawab raskin Sudir mengatakan “untuk raskin yang datang pada hari ini jumlahnya lebih banyak daripada biasanya karena jatah raskin ini untuk 2 bulan”.

Desa Nguruan mendapatkan jatah raskin sebanyak 724 sak dengan berat per-saknya 15 kg (724x15=10.860 kg) dari pemerintah dan warga hanya mengganti biaya per-saknya Rp24.000,00 saja, Jadi jumlah total uangnya 724 x Rp24.000,00 = Rp17.376.000,00. Uang yang sudah terkumpul dikoordinasi oleh Perangkat Desa yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa untuk selanjutnya disetorkan ke kecamatan.
»»  Baca Selanjutnya...

Musyawarah Pembuatan Proposal ADD 2012


Hari Selasa (10/7/2012) Pukul 19.00 s.d. 21.00 WIB bertempat di Kantor Desa Nguruan Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, LPMD, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Babinkamtibmas tampak hadir dan duduk bersama dalam rangka penyusunan proposal ADD 2012.

ADD 2012 dapat cair penuh apabila SPPT PBB dapat lunas terbayar oleh pemerintah desa. Berkiblat pada tahun 2010, pada saat itu SPPT PBB tidak terbayar lunas maka ADD 2010 pun hanya keluar setengah. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh perangkat desa yang membawa uang pungut hasil pajak agar kiranya langsung disetor kepada koordinator pajak desa.

Dalam musyawarah ini disepakati beberapa poin penting diantaranya:
1.   Alokasi Dana Desa 2012 yang digunakan untuk pembangunan fisik difokuskan untuk perawatan jalan lingkungan RT.04/RW.02, RT.05/RW.02, RT.07/RW.02 dan RT.08/RW.01 yang kondisi jalannya sudah 50% mengalami kerusakan.
2.      Dibentuk Kelompok Kerja Penanggulangan Kemiskinan (Pokja Nangkis) yang terdiri dari Ketua (H.M. Thoha, A.Ma), Sekretaris (H. Muhaimin) dan dibantu 2 orang anggota dari tokoh masyarakat yaitu Sudir dan Jauharudin,

Mengingat uang kas desa minim pemasukan sedangkan pengeluaran tiap bulannya mencapai jutaan rupiah, dikhawatirkan uang kas desa tidak mencukupi untuk biaya operasional sampai akhir tahun, maka muncullah usulan-usulan dari tokoh masyarakat untuk menyelamatkan kas desa diantaranya:
1.  Perlu adanya retribusi pasar desa “Pasar Santren” sehingga Desa akan mempunyai Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari pengelolaan Pasar Desa. Oleh sebab itu, Kepala Desa dan BPD harus secepatnya mengadakan musyawarah untuk membuat Perdes tentang Pasar Desa dan menyusun ulang APBDes Tahun 2012.
2.   Perlu adanya pengambilalihan kebijakan dan kewenangan yang mengatur tentang sewa tempat bumi perkemahan Dusun Bulung, karena selama ini uang sewa yang terlalu tinggi membuat sekolah-sekolah yang akan melakukan perkemahan membatalkan rencananya tersebut. Hal ini perlu dikaji ulang karena selama ini uang sewa perkemahan tidak pernah masuk kas desa, padahal uang tersebut bisa menjadi alternatif PAD.
3.   Tanah bengkok yang digarap Sekdes harus segera dikembalikan kepada desa dan Sekdes wajib mengembalikan uang sewa hasil garapan selama 5 tahun terhitung sejak SK Pengangkatan dirinya sebagai PNS Tahun 2008.
»»  Baca Selanjutnya...

Pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Soko


Dalam pelaksanaan pembuatan KTP saat ini berbeda dengan pembuatan biasanya, karena dalam pembuatan E-KTP harus menggunakan alat deteksi lensa mata, pencocokan sidik jari, dan pemutakhiran NIK.

Setelah pelaksanaan E-KTP ini selesai, semua penduduk yang ada di Kabupaten Tuban, per-tanggal 1 Januari 2013, harus sudah menggunakan E-KTP dalam segala urusan administrasinya. Karena KTP yang lama sudah tidak berlaku lagi atau sudah dianggap hangus.

Pengerjaan perekaman data E-KTP di Kecamatan Soko mencapai 55 persen (13 desa) dari jumlah total wajib KTP yang tersebar di 23 desa yang ada.  Kasi Trantib Kecamatan Soko, Sutrisno, saat ditemui nguruan.blogspot.com menyatakan bahwa hasil perekaman di kecamatan Soko setiap hari rata-rata 500 sampai 600 jiwa. Rata-rata tiap desa membutuhkan waktu 4-6 hari untuk menuntaskan pembuatan E-KTP ini karena sudah ada 3 alat yang memadai.

“Kita memang menargetkan itu. Ini dilakukan agar program E-KTP bisa selesai lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pemerintah yakni tanggal 31 Oktober 2012, mudah-mudahan sebelum hari raya idul fitri program ini selesai,” tutur Sutrisno.

Pengurusan E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kecamatan Soko berjalan lancar dan terkendali. Lebih dari itu, antusiasme warga di desa juga  terlihat cukup tinggi, seperti yang nampak Selasa (10/7). Selain itu warga yang diundang untuk pemotretan E-KTP, memenuhi kantor kecamatan tampak warga begitu antusias meski menunggu berjam-jam.

Untuk Desa Nguruan sendiri perekaman data E-KTP mendapat giliran hari ini, Rabu (11/7) sampai dengan hari Senin (16/7). Bagi warga yang sudah mendapat undangan untuk melakukan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari dan iris untuk mendapatkan KTP Elektronik dapat langsung berangkat ke kecamatan sesuai dengan hari dan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak desa maupun kecamatan dengan membawa surat pemanggilan disertai dengan KTP lama atau KK Baru untuk validasi data online kependudukan. Perlu masyarakat ketahui bahwa untuk mendapatkan KTP Elektronik ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).
»»  Baca Selanjutnya...