Selasa, 21 Februari 2012

RUU Desa dan Pemerintah Daerah Digarap Satu Pansus


Desa Merdeka – Jakarta : Sumaryoto anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan di Dewan bahwa untuk pembahasan RUU Desa dan RUU Pemerintah Daerah dibentuk satu Panitia Khusus (Pansus). “Alhamdulillah RUU Desa disepakati dibahas oleh Pansus bukan hanya Komisi II saja, meskipun dalam penanganannya dilakukan salam satu pansus dengan RUU Pemerintah Daerah” Kata Sumaryoto (20/02).
Satu Pansus membahas dua UU ini, menurut Sumaryoto dikarenakan dalam UU Desa ada banyak hal juga berkaitan dengan UU Pemerintah Daerah. Sehingga pembahasan dua RUU dalam satu pansus ini diharapaan terjadi kekesinambungan.
” RUU Desa dan RUU Pemerintah Daerah dibuat satu Pansus secara bersama-sama tentunya dengan leading sektornya Komisi 2, serta melibatkan komisi-komisi lainnya. Jadi tidak hanya melibatkan satu komisi saja, tetapi juga melibatkan komisi terkait ke dua UU itu,” demikian Sumaryoto.
Dengan dijadikan satu pembahasan pansus, maka RUU Desa menjadi lebih cepat karena tidak harus menunggu selesainya UU Pemerintah Daerah sebelum pembahasan. “Dengan cara menjadikan satu Pansus antara RUU Desa dan Pemerintah Daerah, maka ini menguntungkan untuk RUU Desa. Ini karena  pembahasannya bisa dilakukan secara paralel tidak harus menunggu selesainya RUU induknya yaitu RUU Pemerintah Daerah” ujar Sumaryoto.
Pansus RUU Desa dan Pemerintah Daerah diperkirakan akan terbentuk dalam bulan maret sebelum memasuki masa reses depan. “Karena selasa ini tidak ada agenda pembahasan Pansus tersebut, saya harapkan akan dibentuk dalam bulan maret, sehingga masa reses depan anggota pansus sudah bisa melakukan penyerapan aspirasi dengan materi RUU usulan pemerintah, dan selanjutnya akan disampaikan Daftar Isian Masalah untuk dibahas bersama dengan pemerintah pada masa sidang yang akan datang” kata Sumaryoto penuh harap RUU Desa bisa secepatnya dibahas.
Sumaryoto adalah ketua Pansus RUU Pembagunan Perdesaan pada 2009 lalu yang ternyata kandas tidak dapat dibahas dengan penolakan dari pemerintah.
»»  Baca Selanjutnya...

Pajak Bumi Bangunan Desa Kaligono Lunas Berkat Celengan


Desa Merdeka – Purworejo : Warga masyarakat Desa Kaligono Kaligesing perlu dicontoh oleh warga yang lain. Dengan menggunakan “celengan”, mereka mampu membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) lunas setiap awal tahun. Kepala desa Kaligono Suroto mengungkapkan, warga membayar tanggungan tersebut menggunakan uang tabungan yang sudah di kumpulkan sejak setahun terakhir. Pembukaan tabungan untuk membayar PBB tahun 2012 Secara simbolis telah di lakukan oleh Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg di balai desa setempat (14/2). Ikut membuka celengan Ketua DPRD Yuli Hastuti, unsur PKK Kabupaten dan Camat Kaligesing Agus Ari Setiadi SSos.
Lebih lanjut Suroto menjelaskan, beban tanggungan PBB desa Kaligono nilainya mencapai Rp. 55.347.536, sesuai surat pemberitahuan pajak terutang ( SPPT) sebanyak 4.354 lembar. Nilai pajak desa Kaligono memang terbesar di kecamatan Kaligesing, namun sudah menjadi rutinitas setiap wajib pajak di dua pedukuhan Kaligono, secara serentak membayar pajak. Sebagian wajib pajak juga melunasi tanggungan menggunakan uang recehan.
Setelah celengan dibuka, petugas dari desa akan berkeliling menarik dana yang sudah disiapkan wajib pajak. Sebagai wajib pajak, warga Kaligono bahkan selalu meminta desa memberikan SPPT.
Pihak kecamatan selanjutnya akan merespon permintaan pihak desa dan menindaklanjuti dengan meminta kantor pajak setempat mempercepat penerbitan SPPT. “ Masyarakat selalu siap di awal tahun untuk urusan bayar pajak. Warga menilai uang yang disetor juga akan dikembalikan kepada desa dalam bentuk pembangunan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, nilai Alokasi Dana Desa ( ADD) Rp 72,8 juta yang dialokasikan untuk desa Kaligono, lebih besar daripada pajak yang disetor. “Belum dana pembangunan lainnya, jadi jika bayar pajaknya lancar, pembangunan di desa juga lancar,”imbuhnya.
Bupati Purworejo Drs.H Mahsun Zain dalam kesempatan itu menghimbau, agar petugas pemungut pajak tidak menyalahgunakan dana setoran untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Pembayaran pajak lebih awal seperti yang dilakukan oleh warga Kaligono Kaligesing ini bisa menjadi contoh, agar pembangunan di Purworejo cepat terwujud.
»»  Baca Selanjutnya...

Kelayakan Ekonomi Kilang Minyak Tuban Dikaji


PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco Asia Company Limited (SAAC), anak perusahaan Saudi Aramco, tengah melakukan kajian bersama terkait kelayakan ekonomi pembangunan kilang minyak dan petrokimia terintegrasi di Tuban, Jawa Timur.
Kedua pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kajian Kilang Tuban, Sabtu (18/2). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dawood M Dawood, Vice President of Marketing, Supply, and Joint Venture Coordination Saudi Aramco dan M Afdal Bahaudin, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina.
"MoU ini adalah langkah penting untuk semakin mempererat hubungan dengan Pertamina. Ini juga merupakan bagian dari strategi kami [Saudi Aramco] untuk meningkatkan eksistensi bisnis hilir global," ujar Dawood seperti dikutip dalam siaran pers.
Afdal mengatakan kerja sama investasi dengan Saudi Aramco ini sangat berharga bagi Pertamina dan Indonesia untuk memperkuat pasokan BBM dan petrokimia, demi memenuhi besarnya permintaan domestik saat ini dan di masa yang akan datang.
"Proyek Kilang Tuban merupakan bagian dari rencana Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi Indonesia,” ujar Afdal.
Sebagai tindaklanjut dari MoU ini, tim pelaksana proyek akan memasuki fase selanjutnya, yakni melakukan kajian bersama termasuk riset pasar, analisis keekonomian, serta studi konfigurasi kilang.
Perkiraan nilai investasi proyek Kilang Tuban adalah sebesar Rp80 triliun. Kilang Tuban didesain untuk memproses minyak mentah 300.000 barel per hari (bph). Sebagian besar dari minyak mentah tersebut akan dipasok oleh Saudi Aramco berdasarkan kontrak jangka panjang.
Secara keseluruhan, rencananya Kilang Tuban akan menghasilkan antara lain produk BBM sebesar 8,29 juta kiloliter per tahun, yang terdiri dari Premium 3,93 juta kiloliter, solar 2,68 juta kiloliter, dan avtur 1,68 juta kiloliter.
»»  Baca Selanjutnya...