Kamis, 31 Mei 2012

http://nguruan.blogspot.com Portal Dunia Maya Desa Nguruhan


Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) seakan-akan menjadi kebutuhan pokok dewasa ini. Mulai dari anak-anak usia sekolah dasar sampai dengan ibu-ibu rumah tangga pun telah mengenal teknologi ini. Media sosial seperti facebook dan twitter pun laris manis bak kacang goreng. Namun ironisnya pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat ini masih sebatas sebagai sarana hiburan, shopping, ataupun sebagai sarana curhat belaka. Padahal dibalik semua itu, teknologi informasi mempunyai manfaat yang sangat besar di bidang yang lain.
Desa Nguruhan dengan jumlah pengguna internet yang terbilang besar, yaitu hampir setengah dari jumlah penduduknya,  telah mencoba untuk memanfaatkan IT dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari yang sederhana seperti administrasi surat menyurat, kependudukan, database profil desa, kearsipan sampai dengan pemanfaatan internet sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Bahkan sejak awal tahun 2012 desa ini telah mempunyai website sendiri.
Situs Desa Nguruhan ini dapat diakses melalui alamat nguruan.blogspot.com dan berisikan informasi-informasi penting seputar desa Nguruhan. Website ini memuat berbagai informasi seputar pemerintahan, pertanian, serta potensi-potensi yang terdapat di desa Nguruhan.
Memang tak bisa dipungkiri penggunaan teknologi informasi khususnya bagi instansi pemerintah masih sangat minim. Hal itu ditambah dengan jaringan internet yang belum menyentuh sampai ke pedesaan. "Sementara ini kami masih menggunakan modem pribadi untuk mengakses internet karena memang di desa Nguruhan ini belum terdapat jaringan internet yang memadai", kata Arief Jogoboyo (admin).
Keberadaan website ini dinilai positif oleh masyarakat desa karena disamping sebagai sumber informasi, situs ini juga menyediakan ruang publik bagi warga yang mempunyai uneg-uneg, pertanyaan, kritik dan saran bagi pemerintah desa.
»»  Baca Selanjutnya...

RPDN : Ada Upaya Sistematis Merusak Desa !


Setelah 2 tahun menunggu, akhirnya kami (RPDN) bisa beraduensi tentang RUU Desa ini, terima kasih atas kesempatannya” demikian ungkap Suryokoco Suryoputro, Pemimpin Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara membuka dialog dengan Pansus RUU Desa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR (24/05/2012).
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan RPDN dalam agenda tersebut , diantaranya agar pemerintah bisa melanjutkan apa yang pernah menjadi usulan dari Moh. Hatta tentang pemberian otonom ke 3 yaitu daerah otonom desa, bukan cuma daerah otonomi 1 ataupun 2. Ide ini sempat terlontar sebelum berhenti ketika orde baru berkuasa, karena pada saat itu ada upaya penguatan desa untuk politisasi partai tertentu.
RPDN juga melihat adanya upaya sistematis dari pemerintah untuk merusak desa, karena didalam ruu desa yang sedang dibahas ini mengangap desa tidak ada dalam struktur pemerintahan sehingga peraturan yang dibuat desa gampang untuk dimentahkan. “peraturan desa sudah tidak masuk lagi dalam tata urutan perundangan yang paru yaitu UU 12 tahun 2011, jadi buat apa didalam RUU ada peraturan desa” katanya
Republik ini tidak lebih menghargai desa daripada jaman kolonial Hindia Belanda. “Saat itu memang tidak ada pemberian hak otonom buat desa, tapi Hindia Belanda membiarkan desa hidup dengan tata caranya “ kata Suryokoco, “ Seorang Kepala Desa pada jaman itu bagaikan raja kecil yang berkuasa penuh di desa“ lanjutnya.
Yang terjadi sekarang ini seorang Kepala Desa kehilangan otorisas, apalagi dalam hal pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS. Kepala Desa menjadi tidak memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan Sekdes yang notabene adalah bawahannya.
Tentang desa diharapkan mampu meningkatkan aparatur pemerintahan desa dalam mendukung otonomi desa dan mewujudkan desa dalam garda terdepan dalam pembangunan bangsa.
Menjadi sebuah ambivalen ketika dalam semangat keberadaan desa, keragaman desa, kelebihan desa, hak asal-usul desa tetapi dalam UU desa yg diusulkan pemerintah mengatur desa demikian detil, BPD seharusnya seperti apa, perangkat desa harus seperti apa dan bahkan sekdes diusulkan PNS, dst.
“Sebenarnya yang sedang disampaikan pemerintah akankah memberi penghormatan hak-hak adat , hak-hak asal usul atau sebenarnya menjadikan desa sebagai alat pengendalian birotikrasi, Ketika sekdes menjadi PNS, ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dibelakang ini. Oleh karena kalo toh semangatnya seperti itu banyak hal yang harus dikaji menjadi catatan-catatan penting bagi Pansus RUU Desa.” jelasnya
Menyikapi pasal 35 dalam RUU Desa ini dimana sekdes diisi PNS sementara perangkat desa lainnya tidak, pandangan RPDN adalah telah terjadi diskriminasi didalam pemerintahan desa dan itu jelas sekali dlm UUD Negara mengamanatkan agar tidak terjadi diskriminasi.
“Sama-sama bekerja di bawah kepala desa tetapi mereka diperlakukan beda, dan kami mendukung teman-teman PPDI untuk berjuang untuk anti diskriminasi” katanya.
Dalam masa jabatan kepala desa, RPDN memberikan pilihan dengan 2 opsi, pertama jabatan kepala desa memiliki masa jabatan politik jadi berkiblat pada 5 tahun, tapi tidak dibatasi 2 kali selama masyarakat menghendaki, atau opsi ke 2 adalah 10 tahun dengan catatan hanya 2x masa jabatan , dengan asumsi jika pension dari kepala desa dan masih dalam usia produktif kepala desa tidak stagnan dalam karir politik.
»»  Baca Selanjutnya...

PARADE NUSANTARA : Rizal Ramli Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) memantapkan konsolidasi organisasi untuk menggolkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa menjadi UU.
Selain itu, Parade Nusantara juga akan menggulirkan sejumlah program konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di pedesaan. Program itu di antaranya meningkatkan produktivitas tanaman pangan berupa beras, singkong dan ubi jalar, serta kedelai.
Demikian beberapa butir hasil Musyawarah Kerja (Munas) Parade Nusantara yang diselenggarakan di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (29/5).
Ketua Umum Presidium Dewan Pemimpin Nasional (DPN) Parade Nusantara, Sudir Santoso mengatakan, perjuangan menggolkan RUU Desa menjadi UU merupakan prioritas utama organisasinya bersama-sama seluruh perangkat desa. Pada konteks tersebut, Munas kali ini  memiliki peran penting dan strategis. Pasalnya, dari sini seluruh elemen Parade Nuasantara kembali memantapkan visi dan misi dalam perjuangan.
“Buat kami, UU Desa merupakan harga mati. Tanpa UU Desa, jangan pernah bermimpi kesejahteraan masyarakat di pedesaan bisa ditingkatkan.  Atas nama teman-teman perangkat desa seluruh Nusantara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya bapak Rizal Ramli selaku Ketua Dewan Pembina, yang secara konsisten dan terus-menerus bersama-sama kami memperjuangkan peningkatkan kesejahteraan rakyat desa,” tutur Sudir.
Munas tersebut juga menetapkan Sudir Santoso sebagai Ketua Umum Presidium dan Rizal Ramli sebagai Ketua Dewan Pembina serta menetapkan perbaikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga.

Perluasan anggota
Menyangkut penetapan perbaikan AD-ART, Sudir menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi. Parade Nusantara tidak mau menjadi organisasi statis dan beku yang akhirnya tergilas oleh perkembangan zaman.
Dia melanjutkan, ada beberapa pasal yang diperbaiki guna keperluan tersebut. Salah satu di antaranya adalah tentang keanggotaan. Pada ART sebelumnya, aturan mainnya disusun cukup detil dan rijit, sehingga terkesan kaku. Secara substansi memang tidak ada perubahan yang mendasar, kecuali dimasukkannya peluang elemen masyarakat pedesaan untuk menjadi anggota Parade Nusantara. Langkah ini dimaksudkan supaya Parade Nusantara bisa merangkul potensi sumber daya pedesaan secara lebih luas lagi. Namun agar tidak terlalu membelenggu organisasi, ketentuan soal ini akan dimasukkan dalam peraturan organisasi (PO).

Produksi pangan
Sementara itu, Rizal Ramli menyatakan peningkatan konsumsi pangan dunia dan dampak pemanasan global telah menyebabkan harga pangan, khususnya beras, di pasar dunia terus merangkak naik. Bagi Indonesia dengan populasi sekitar 240 juta jiwa, kondisi ini tentu saja sangat tidak riskan. Produksi beras sering tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri, sehingga harus mengimpor.
“Kita sering mencari gampangnya saja. Kurang beras, diatasi dengan mengimpor. Celakanya, di tengah perubahan iklim yang tidak menentu akibat pemanasan global, harga beras di pasar internasional cenderung  terus naik. Selain merugikan devisa, impor beras juga sering menjadi incaran para pemburu rente. Di satu sisi, mereka menjadi sangat kaya raya dari rente impor beras, di sisi lain sebagian besar rakyat menjadi susah. Karenanya, situasi ini harus segera dihentikan dengan cara meningkatkan produktivitas tanaman pangan,” papar Rizal Ramli.
Tokoh perubahan nasional ini menyebutkan, sebagai organisasi yang menaungi perangkat desa, sudah seharusnya Parade Nusantara menaruh perhatian secara khusus mengenai soal peningkatan produksi pangan. Itulah sebabnya salah satu program konkrit dan mendesaknya adalah membuat proyek percontohan di beberapa lokasi untuk meningkatan produksi beras, singkong dan ubi, serta kedelai. Kalau produksi pangan meningkat, sebagian persoalan bangsa ini bisa kita selesaikan.
»»  Baca Selanjutnya...

Setelah Diangkat PNS, Sekdes Pada Minta Mutasi


Fenomena memprihatinkan muncul ditengah roda pemerintahan desa. Belakangan ini marak terjadi sekretaris desa yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil mengajukan permohonan pindah ke satuan kerja lain. Paling banyak disinyalir karena ketidakcocokan dengan kepala desa. Akibatnya tugas tugas administrasi yang seharusnya bagian tanggung jawab sekretaris desa, terjadi kevakuman.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, sampai dengan tahun ini, sudah ada lima orang Sekdes asli desa setempat, justru memilih pindah bekerja, terutama ke kantor kecamatan. Mereka diantaranya Sekdes Sulang, Sekdes Bogorame Kec. Sulang, kemudian Sekdes Bonang Kec. Lasem, Sekdes Sendangwaru Kec. Kragan dan Sekdes Bajingmeduro Kec. Sarang.
Kepala BKD Rembang, Suparmin ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya tak bisa menolak, karena sudah ada surat rekomendasi dari tingkat kecamatan. Alasan utama, daripada aroma konflik berlarut larut dan memicu ketidakproduktifan pemerintahan desa, akhirnya permohonan pindah Sekdes disetujui. Memang cara ini tidak menyelesaikan masalah, karena Pemkab Rembang berkewajiban mengisi kursi sekretaris desa yang ditinggalkan. Padahal untuk menempatkan pejabat baru, susahnya bukan main, memperhitungkan golongan pegawai, kecakapan dan respon masyarakat.
Suparmin menambahkan sejak tahun 2007 lalu, sudah ada 177 Sekdes dilantik menjadi pegawai negeri. Sementara untuk desa lain yang tidak mempunyai Sekdes, Pemkab Rembang baru mampu mengisi sebanyak 18 orang, semisal di desa Tasikagung dan Mondoteko Kec. Rembang Kota.
Lantaran khawatir pemerintahan desa akan timpang, BKD tetap berupaya mencari personel yang layak menjadi Sekdes. Sembari menjalankan program pembinaan, agar ke depan antara kepala desa dan sekretaris desa terjalin hubungan harmonis, sesuai tugas pokok fungsi masing masing.
»»  Baca Selanjutnya...

Operasi Simpatik Semeru 2012, Satlantas Semakin Tingkatkan Pelayanan Prima


Dalam rangka Operasi Simpatik Semeru Tahun 2012, Polres Tuban, dalam hal ini Unit Regident, Satlantas Polres Tuban akan tetap melakukan peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sebagai pemegang ISO 9001 : 2008 pelayanan Samsat menjadi tanggung jawab bagi para personil didalamnya, agar dapat menjaga pelayanan prima. Yakni dengan memberikan teguran bagi pelanggaran Lalu lintas secara simpatik, yang nantinya akan memberikan rasa timbal balik dan citra yang baik untuk kepolisian.
Selain itu juga peningkatan pelayanan Samsat keliling, gunanya adalah untuk mempermudah masyarakat Tuban yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Tanpa harus datang dan membayar di kantor Samsat bersama di Tuban.
Kanit Regident, Satlantas Polres Tuban, Iptu Ridwan Maliki kepada seputartuban.com, Rabu (30/05/2012) mengatakan bahwa pihaknya pada pada (04/06/2012) akan menggelar pelayanan SIM keliling diperempatan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kutorejo, Tuban.
Sedangkan, jika ada pelanggar lalu lintas pihak Regident memiliki cara unik dalam mengingatkan para pengguna jalan,”yang jelas berbeda adlam rangka operasi simpatik semeru 2012 ini,” jelasnya.
Dalam hal ketertiban membayar pajak, pihak UPT Kabupaten Tuban memberikan keringanan pembayaran dengan program pemutihan. Maksudnya bagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotornya, tidak harus membayar denda pajak, selain itu juga bebas dalam biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami memang sengaja mengadakan Pelayanan Prima Ronggolawe ini, dengan maksud memberikan pelayanan yang lebih kepada Masyarakat, agar tercipta masyarakat yang tertib Lalin serta tertib kelengkapan dalam pengguna jalan,” tuturnya.
Diluar itu juga dihimbau agar masyarakat Tuban dalam pembayaran Pajak Kendaraan bermotor agar tepat waktu,”Taatilah  rambu lalin untuk keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain,” himbau Iptu Ridwan Maliki.
Foto : Kanit Regident, Satlantas Polres Tuban, Iptu Ridwan Maliki
»»  Baca Selanjutnya...

Satpol PP Keluhkan Razia Sering Bocor Dan Kurang Anggota


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tuban, Selasa (29/05/2012) melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Pakis, Kecamatan Widang, Kab. Tuban. Operasi yang direncanakan berlanjut ke tempat-tempat lokalisasi lainya tersebut tidak membuahkan hasil karena diduga sudah bocor terlebih dahulu.
Menanggapi peristiwa ini Kepala Satpol PP, Pemkab Tuban, Heri Muharwanto menuturkan bahwa. Semakin banyak institusi yang terlibat dalam razia, maka akan semakin berpotensi untuk bocor.
“Kebocoran informasi ini sering terjadi karena saat operasi berlangsung melibatkan beberapa instansi baik kepolisian, PM, TNI dan pihak POL PP sendiri. Sehingga semakin banyak instansi yang bergabung, maka tingkat kerawanan bocornya informasi semakin besar pula,” ungkapnya.
Dibandingkan dengan beberapa kota lainya, Kabupaten Tuban paling sedikit jumlah personil Satpol PP, di Bojonegoro dan Lamongan saja sudah lebih dari seratus anggota, sementara Tuban hanya ada 45 anggota.
Itupun masih dibagi piket 30 anggota, belum lagi operasional kantor, PPNS dan lainya. Namun meskipun demikian Heri tetap optimis untuk melakukan penegakan-penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di Kabupaten Tuban.
Selain penertiban PSK yang sudah sangat banyak di Tuban, mulai penjuru timur (Pakis-Widang) sampai penjuru barat (Ngomben-Bulu), Pol PP juga fokus terhadap karaoke-karaoke yang illegal.
Ada beberapa karaoke illegal yang menyediakan pelayan yang sekaligus merangkap sebagai PSK, pelanggar tambang pasir Silika juga selalu dipantau dan ditertibkan.
Namun, lagi-lagi yang menjadi permasalahan yang mendasar adalah masalah konsistensi . Disatu sisi Pol PP harus fokus menanggulangi PSK dengan konsisten, namun disisi yang lain para pelanggar tambang pasir silika tidak ada tindak lanjut.
Kondisi yang demikian ini membuat Heri Muharwanto berharap agar kekurangan personil dapat segera dilengkapi. Serta peningkatan integritas bagi semua aparat, agar operasi-operasi PSK dan lainya tidak mengalami kebocoran lagi seperti yang sudah-sudah.
Foto : Kasat Pol PP, Heri Muharwanto
»»  Baca Selanjutnya...

Nasib Lahan Galian Pedel Selogabus Suram




Sampai sekarang nasib lahan galian tanah pedel di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban belum jelas. Sejak ditutup dan disegel oleh Polres Tuban beberapa waktu lalu ternyata belum ada kepastian akan dibuka. Lahan seluas 0,4 Hektar (Ha) itu sekarang mangkrak karena tidak digarap.


Selama lahan galian belum dibuka dipastikan masalah ekonomi warga tak akan pernah usai. Pemerintah Tuban diminta memberikan izin usaha pertambangan di lokasi tersebut. Jumari, pemilik lahan juga sangat menderita dengan penutupan galian tanah. Ia menjual gunungan tanah tersebut karena rencananya setelah selesai akan merubah lokasi itu untuk bercocok tanam. "Sejak ditutup, lahan saya makin semrawut lantaran belum selesai digali," terang Jumari.



Ia menilai  ada masalah antara Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan izin usaha pertambangan. Ia menduga, ada relasi kuat antara pengelola lahannya dengan Pemda sehingga Pemda melalui Polres Tuban mendadak menutup lahan galian itu. Apalagi, menurut Jumari, selama ini lahan miliknya dikelola oleh orang-orang sekitar yang berduit.



Setiap satu bak tanah pedel atau setara 6 kubik dijual Rp50.000. Untuk penjualan tanah pedel ia mendapat bagian dari pengelola yang enggan disebutkan. Tidak dapat dipungkiri proyek lahan tersebut menyerap tenaga kerja cukup besar. Begitu pula  ada pemasukan desa.



"Pokoknya saya senang kalau warga sini bisa kerja dan dapat uang. Lagipula tanah saya bisa rata sebelum digunakan bercocok tanam," ucap Jumari.



Sebab itu, ia meminta Pemda membantu prosedur galian di areal miliknya yang masih berupa bukit. Seharusnya pemerintah bisa melihat manfaat dengan adanya penggalian tanah pedel dan bukan diam saja.



Karena sangat disayangkan daerah yang memiliki potensi pertama bangan justru masyarakatnya dipersulit akses ekonominya.



Senada, Mustain, Kades Selogabus juga meminta pemerintah mengawasi perizinan tambang di daerah yang sangat mudah. Menurutnya, pemerintah harus juga memikirkan dampak penutupan lahan galian oleh Polres Tuban. Justru kalau dibiarkan seperti sekarang rawan terjadi longsor saat musim hujan mendatang.



Pemerintah harus segera menerbitkan instruksi untuk membuka kembali lahan galian milik warga. Karena, tanah pedel yang diambil darisana juga digunakan untuk pembangunan Proyek Double Track dan EPC 1 di lapangan Migas Banyuuripp Blok Cepu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.
»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 29 Mei 2012

Membangun Blogdesa, Situs Desa Indonesia Menyapa Dunia


Berdasarkan data dari internetworldstat.com, jumlah pengguna internet di Indonesia sampai akhir 2011 berjumlah 55 juta. Meski jumlah ini masih terbilang kecil ( 22.4% jumlah penduduk ), potensi ini akan terus tumbuh dan berkembang karena kemudahan dan kemurahan pembuatan situs di internet melalui selular. Menunjuk pada program Kemenkominfo yang mentargetkan seluruh kecamatan di Indonesia akhir tahun 2012 telah bisa diakses Internet, maka menjadi sebuah kejadin tragis bila tidak dipersipakan masyarakt desa untuk mampu memanfaatkannya.
Dengan Media webblog atau Blogdesa yaitu blog yang dikususkan untuk desa, maka akan tercipta sarana menyampaikan infromasi, gagasan, pendapat serta informasi profil desa. Blogdesa akan menjadi fasilitasi gratis bagi pemerintah desa, dan tim blogdesa juga siap melakukan pendampingan pada pemerintah desa. Blogdesa yang didalamnya memuat potensi desa dan problematika yang dihadapi memungkinkan untuk putra desa dan organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut tampil membantu menyelesaikannya.
Manfaat Blogdesa
Pemerintah Desa Sebagai institusi pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat mampu menempatan peran pemerintah desa sebagai motor pengerak pembangunan. Menempatkan Pemerintah Desa sebagai kunci utama keberhasilan program, maka Pemerintah Desa diharapkan mengambil peran lebih. Pemerintah Desa mampu menjadi Pelaksana program dan pengembang desa digital dengan program utama e government, Balai Internet Desa dan Blogdesa. Menjadi pendukung data dan informasi seputar desa dan potensi ekonomi yang dimiliki.
Target yang ingin didapatkan
Dengan Blogdesa maka Pengembangan Pusat Informasi Desa berbasis teknologi internet dengan konsep pengembangan Balai Internet Desa diharapkan akan terbangun. Menjadi terbukanya kesempatan kerja, akses pemasaran, akses pembiayaan. Tersedianya data base informasi pemerintahan dan potensi desa agar masyarakat dapat mengakses dalam pemanfaatan SDA yang dimiliki desa. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perluasan kesempatan usaha serta pelayanan umum serta sosial bagi masyarakat desa yang bersangkutan maupun masyarakat di luar desa.


»»  Baca Selanjutnya...

Minat Investor Ke Terminal Kambang Putih Masih Rendah


Terminal Wisata Tambang Putih Tuban, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sepakan terakhir ini masih sepi, meski ada tempat wisatanya. Sehingga, upaya keras Pemkab Tuban untuk menambahkan fasilitas wisata selalu ditempuh. Bahkan, upaya untuk mengundang para investor juga didipikirkan oleh Pemkab Tuban.
Hal ini diuangkapkan Kabid Pariwisata Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Sunaryo, Selasa (22/05/2012). Meski peluang kerjasama sudah dibuka, Namun apa daya para investor untuk menanam usahanya di Terminal Wisata Kambang Putih tersebut, Tapi hanya segelintir saja yang baru terpikat.” Ya baru ada dua investor yang melihat itu (Terminal Wisata Kambang Putih),” katanya
Sunaryo enggan menjelaskan dari mana para invertor tersebut. Yang pasti dua investor itu dari luar daerah. Akan tetapi, saat ini masih diperlukan para investor yang banyak untuk mencukupi sarana dan prasarana wisata yang kurang di terminal tersebut.” Kami niatnya masih mengundang para investor lagi,” sambung dia.
Di tahun 2012 ini, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp. 490 Juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menambahkan fasilitas wisata di terminal tersebut. Dan dalam waktu dekat penambahan fasilitas akan dilakukan. Namun, masih menunggu hasil tender proyek.
Fasilitas yang ditambahi adalah, keramik didekat kolam renang. Dan pembangunan toilet. “ Sementara hanya itu dulu, mas. Karena jatahnya hanya segitu, “ pungkas Sunaryo.
Foto : Salah satu sudut Terminal Wisata Kambang Putih Tuban
»»  Baca Selanjutnya...

Pabrik Pengolahan Tepung Kapasitas Besar Akan Berdiri Di Tuban


Kabupaten Tuban beberapa bulan kedepan akan mempunyai pabrik pengolahan tepung. Terbukti, saat ini Pemkab Tuban sudah mengijinkan Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) Pemprof Jatim, untuk mendirikan pabrik pengolahan tepung di Dusun Tanjung Awar-Awar, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Tuban.
Kabid Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Tuban, Ir. Sudarmudji, Selasa (22/ 05/2012), mengatakan memang belum tahu pasti detail pabrik tersebut akan dibangun. Akan tetapi, melalui PT. Aneka Usaha, pabrik pengolahan tepung segera berdiri. Luas lahan yang akan digunakan pun tak tanggung-tanggung. Namun, pastinya belum diketahui.” Iya, akan ada pengolahan tepung. Pemkab Tuban sudah mengijinkannnya, “ katanya.
Sayangnya, Sudarmudji tidak tahu pastinya kapasitas produksi itu pabrik tepung tersebut. “ Saya tidak tahu pastinya berapa. Yang jelas pengolahan tepung tersebut membutuhkan singkong banyak untuk diproduksi menjadi tepung,” sambung dia.
Saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban sendiri sudah mengintruksikan kepada sejumlah petani untuk menanam singkong. Singkong pun bentunya berfaritis. Ada singkong Menggo, K 129, dan Singkong Karet. “ Untuk Singgkong Menggo sudah tertanaman 380 hektar di Kecamatan Kenduruan,” imbuh Sudarmudji.
Sedangkan Singkong, K 129, Karet, atau lebih lazimnya disebut singkong lokal. Sudah tertatam dilahan para petani se-Kabupaten Tuban seluas 5 ribu hingga 6 ribu Hektare. Namun demikian, singkong masih dibutuhkan masih banyak lagi jika pabrik pengolahan tepung tersebut sudah  beroprasi.
Apalagi, tidak melalui BUMD saja yang akan mendirikan pengolahan singkong di Tuban. Pemkab Tuban sendiri pun saat ini sudah mendirikan pabrik pengolahan singkong di Desa Maibet, Kecamatan Rengel, Tuban.
Tidak hanya di Rengel Saja. Namun, tempat yang pas untuk tempat pabrik serupa sudah direncanakan. Yakni, Kecamatan Montong, Merakurak, dan Kerek. Empat kecamatan tersebut direncanakan mempunyai pabrik pengelohan tepung tersebut.
Sudarmudji menambahkan, dulunya singkong hasil petani Tuban menjual singkong diluar daerah, yakni Kabupaten Pati, Jawa Tengah.  Namun, beberapa waktu kedepan jika pabrik pengolahan tepung itu sudah biroprasi, mereka tidak usah menjual hasil panennya ke Pati. Namun, di Tuban saja.
Foto : Kabid Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Tuban, Sudarmuji
»»  Baca Selanjutnya...

Selama April, Pemohon Sim Baru Meningkat 20 Persen


Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan selama April mengalami peningkatan dibandingkan Maret lalu. Maret total pembuatan 3.093 SIM sedangkan untuk April total sejumlah 3.525 SIM.
Pemohon SIM A baru Maret lalu sebanyak 273, dan pada bulan April mengalami kenaikan sekitar 40 persen yakni menjadi 402 SIM.
Selain kenaikan untuk pembuatan SIM A, jumlah pembuat SIM C baru juga mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya. Yakni pada April sebanyak 459 pemohon, sedangkan Maret sejumlah 801 SIM.  Sedangkan pembuatan SIM baru semua golongan sebanyak 1.074 pada Maret, dan naik menjadi 1.260 pemohon salama April.
Saat dikonfirmasi, Senin(28/05/2012), Baur SIM, Satlantas Polres Tuban, Aiptu Slamet Wiyono menjelaskan bahwa, selama April pemohon SIM mengalami kenaikan, karena pelayanan pihaknya melayani pembuatan di Mapolres juga keliling.
 ”Dengan penertiban lalu lintas yang telah lakukan, pemohon SIM semakin meningkat, setiap malam minggu kami juga melayani masyarakat dengan SIM keliling,” tuturnya.
Foto : Pelayanan SIM Polres Tuban
»»  Baca Selanjutnya...

Senin, 28 Mei 2012

Perempuan Gemar Periksa Ponsel Pasangan


Apakah Anda suka memata-matai pasangan? Diam-diam memeriksa isi ponselnya. Atau, selalu mencari tahu detail aktivitas pasangan ke orang-orang di sekelilingnya? 
Menurut China Daily, survei dari sebuah perusahaan komunikasi di Australia membuktikan rasa ingin tahu wanita yang sangat tinggi. Banyak wanita yang gemar memata-matai pasangannya melalui perangkat komunikasi elektronik. 

Survei yang dilakukan terhadap 500 wanita usia 18-29 tahun ini menunjukkan satu dari tiga wanita memeriksa isi pesan singkat atau jejak percakapan di ponsel pasangannya. 

Empat dari sepuluh wanita  mencuri-curi membuka ponsel meskipun pasangan berada di ruangan yang sama. Dan, enam dari 10 wanita selalu menunggu pasangannya sedang mandi untuk mengecek isi ponselnya. 

Ada sejumlah konsekuensi dengan kebiasaan itu. Munculnya pesan-pesan "mengejutkan" tentu akan menyulut pertengakaran hebat. Berdasar survei, satu dari 10 pasangan memutuskan hubungan gara-gara isi ponsel.

Riset London School of Economics di Inggris, yang dilansir Telegraph, juga memperlihatkan bahwa wanita memiliki potensi memata-matai aktivitas pasangannya dua kali lebih tinggi dibanding pria. Selain sms, mereka juga mengecek e-mail, history web browser, serta akun jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter pasangannya secara  diam-diam. 

Dari 920 pasangan yang terlibat dalam riset, sebanyak 14 persen wanita mengaku memeriksa isi email suaminya secara diam-diam. Sebanyak 13 persen wanita memeriksa sms pasangan, dan 10 persen lainnya memeriksa history web browser di komputer pasangannya untuk mengetahui situs apa saja yang baru saja dibukanya.

Sedangkan berdasar jawaban responden pria, hanya delapan persen yang memeriksa email pasangannya, enam persen memeriksa sms pasangannya, dan tujuh persen yang memeriksa history web browser pasangannya.
»»  Baca Selanjutnya...

Manfaat Puasa Seks 30 Hari


Istilah "sex detox" mungkin belum begitu akrab di telinga.  Namun, dua kata ini dapat diartikan dengan  sederhana, yakni menghentikan aktivitas seksual selama kurun waktu tertentu untuk memperbaiki kualitas kehidupan seksual Anda.


Adalah terapis seks kenamaan, Ian Kerner, yang mengenalkan istilah ini dalam buku barunya berjudul Sex Detox. Ia mengatakan bahwa untuk menggapai kepuasan yang lebih baik, terkadang seseorang harus melupakan aktivitas seksual untuk sesaat. Puasa seks dapat dilakukan hingga 30 hari lamanya. Upaya ini dapat membantu memperbarui hubungan setiap pasangan dan mengembalikan gairah seksual yang sempat padam.



Mengapa perlu sex detox?
Terkadang, Anda harus melupakan seks sementara waktu untuk memahami masalah yang mungkin menghantui dan mengganggu keharmonisan Anda.  Jika anda melakukan seks hanya sekadar menuntaskan kewajiban, melakukan orgasme semu, atau gairah menurun karena merasa tidak tertarik, detoks dapat membantu dalam memecahkan masalah dan menelusuri apa yang tengah terjadi dengan Anda.



Bagaimana melakukannya?
Setiap hari selama 30 hari ¨berpuasa¨, Anda harus melakukan aktivitas yang berbeda, membaca, atau merenung untuk mengeksplorasi banyak hal yang memengaruhi kehidupan seks Anda.  Anda mungkin bisa melihat foto-foto kenangan keluarga untuk mempelajari bagaimana pengaruh ini berperan di masa kanak-kanak atau Anda juga bisa memeriksakan kesehatan Anda secara keseluruhan.  Idealnya, detoks dilakukan suami dan istri  bersamaan, namun Anda juga dapat melakukannya sendiri.  Terkadang bila detoks ini memberi pengaruh positif, pasangan Anda juga akan mengikutinya.



Apa manfaat sex detox?
Anda akan mendapat pemahaman dan pengetahuan  lebih luas mengenai apa yang terjadi dalam kehidupan seksual dan bagaimana pengaruhnya terhadap hubungan Anda dan sebaliknya.  Perasaan Anda akan merasa lebih tersambung dan siap untuk berkomunikasi dengan pasangan.  Kalaupun Anda tak mampu menahan gairah selama 30 hari penuh, pelanggaran mungkin akan membuat seks justru menjadi lebih hot, dan hasilnya tidak akan terlalu buruk. 
»»  Baca Selanjutnya...

Selama April, 4 Kasus Perjudian Digrebek


Dalam kasus perjudian di wilayah Kabupaten Tuban terdapat 4 kasus yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Tuban selama April lalu. Kesemua kasus tersebar di 4 Polsek berbeda.
Disebutkan kasus perjudian terdapat di 4 kecamatan Kabupaten Tuban  diantaranya Kecamatan Semanding 1 kasus, Kecamatan Perengan 1 kasus, Kecamatan Kerek 1 kasus dan Kecamatan Soko 1 kasus.
Dari beberapa kasus perjudian yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tuban, ada 1 kasus yang paling menonjol yaitu kasus perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban.
Di teras rumah Lasimin (56), warga Dusun Tlogonongko, Desa Prunguhan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, pemilik rumah bersama rekannya bernama  Tarmijan (56) Bin Marsih warga Dusun jarum, Desa prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban ditangkap karena kedapatan sedang berjudi jenis Domino dengan menggunakan uang taruhan, selanjutnya pelaku dengan Barang Bukti (BB) diamankan, untuk tindak lanjut proses hukum.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, Minggu (27/05/2012) menjelaskan bahwa tindak penyakit masyarakat yang sering terjadi adalah jenis judi, namun tidak menutup kemungkinan dengan berjudi akan menambah tindak kriminal, seperti pencurian dan kekerasan.
Dalam hal ini adalah salah cara menekan angka perjudian adalah dengan digelarnya Operasi Pekat Semeru yang sering di lakukan diwilayah Kabupaten Tuban. “Sampai saat ini sudah ada beberapa laporan hasil Ops Pekat di meja saya, salah satunya jenis Judi,” ujarnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bukan Bagian Pemerintahan, Perangkat Desa Tidak Bisa Jadi PNS ?


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak sependapat terhadap usulan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masuk dalam Rancangan Undang- Undang (RUU) Desa.
Sebab perangkat desa bukan bagian dari pemerintahan, melainkan hanya komunitas lokal. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya hanya memasukkan dan mengangkat sekretaris desa (sekdes) sebagai PNS.
Karena sekdes harus mengerti masalah tata administrasi secara baik di masyarakat maupun di pemerintahan desa dan daerah. “Perangkat desa tidak perlu diangkat menjadi PNS. Perangkat desa direkrut dari masyarakat desa, jadi tidak perlu,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
»»  Baca Selanjutnya...

Perangkat Desa Jadi PNS Dinilai Akan Rumit


Desakan agar perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Rancangan Undang-Undang Desa dinilai rumit. Desakan itu perlu dibicarakan bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya membengkaknya APBN atau APBD untuk belanja pegawai.
Anggota Pansus RUU Desa Nurul Arifin mengatakan, belanja pegawai di tahun 2011 saja sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 180 ,6 triliun dari Rp 161 ,7 triliun di tahun 2010 . “Jika jumlah desa sekitar 62.806, maka bisa dibayangkan dalam satu desa terdapat sejumlah perangkat desa,” kata Nurul di Jakarta, Senin (28/5/2012 ).
Masalah lain, lanjut Nurul, akan ditempatkan di mana mereka setelah masa jabatannya habis. Pasalnya, masa jabatan kepala desa maksimal dua periode.
Sebelumnya, sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak DPR agar perangkat desa menjadi PNS. Desakan itu disampaikan ketika bertemu Ketua DPR Marzuki Alie.
Selama ini, para perangkat desa tidak memiliki pendapatan yang merata. Pendapatan disesuaikan dengan kebijakan di tiap-tiap daerah. Ada yang hanya mendapatkan mendapatkan Rp 300.000 per bulan, dan ada pula yang hanya menerima Rp 100.000 per bulan.
Menurut Nurul, solusi untuk mengatasi kesejahteraan perangkat desa ialah dengan mengatur upah mininum dalam UU. Diatur pula sanksi bagi daerah yang tidak memberikan upah minimun itu untuk perangkat desa.
“Usulan perangkat desa jadi PNS perlu diramu bersama agar komposisi dan nomenklaturnya tepat sasaran dalam RUU Desa jika memang Pansus RUU Desa ingin mendorong perangkat desa jadi PNS,” kata politisi Partai Golkar itu.
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 26 Mei 2012

RUU Pemda, Gubernur dari Parpol, Wagub dari PNS


Surabaya :  Kemendagri tetap ngotot mengusulkan agar wakil gubernur (wagub) ke depan tidak lagi menyandang jabatan politik. Jabatan politik cukup gubernur saja.
Sedangkan wagub dipilih gubernur terpilih dalam pemilukada, yang berasal dari kalangan PNS, bisa pejabat eselon I atau minimal II A di lingkungan pemerintah provinsi.
Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Surabaya, Kamis (24/5/2012) menyatakan draft usulan dalam rancangan undang-undang (UU) Pemerintah Daerah tersebut telah disampaikan kepada DPR-RI.
“Usulan tersebut kini tengah dibahas di DPR-RI,” tuturnya ditemui di gedung negara Grahadi Surabaya sebelum menghadiri kegiatan puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) IX dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-40 di Puspa Agro Jemundo.
Menurut Gamawan, usulan tersebut didasarkan pada fakta jalannya roda pemerintahan terhadap pasangan gubernur dan wakil gubernur selama ini. Sesuai dengan data yang ada, hanya 6,15 persen gubernur dan wakil gubernur di Indonesia yang tetap melanjutkan bersama dalam pemilihan berikutnya. Sedangkan lainnya memilih ‘pecah kongsi’, bahkan sebelum masa jabatan habis sudah memilih pecah dan saling berseteru.
“Sehingga, pemerintahannya tidak jarang berjalan di bawah suasana disharmonisasi. Akibatnya, rakyat yang dirugikan,” tukasnya.
Karena itu, lanjut dia, nantinya gubernur diharapkan akan dipilih melalui mekanisme di DPRD. Sedangkan, wakil gubernur dipilih sendiri gubernur terpilih. “Untuk Pilgub termasuk dalam RUU Pilkada, kita menawarkan tidak pakai wakil. Jadi gubernur diajukan sendiri dalam pilgub tidak pakai pasangan. Setelah terpilih menjadi gubernur, baru dia pilih wakilnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, wakil gubernur memang sebaiknya dari kalangan birokrat yang sudah terlatih dan berkarir panjang. Sehingga, keberadaan wakil gubernur tersebut memang benar-benar diisi oleh sosok yang lebih matang untuk mendampingi gubernur memimpin pemerintahan di provinsi. Konsepnya, gubernur dan wakil gubernur juga tidak bisa lagi memimpin partai agar lebih fokus mengurus provinsi. Mereka hanya boleh menjadi penasehat atau pembina partai. “Ketentuan itu telah kami masukkan dalam draf UU,” ujarnya.
Ketentuan yang dimaksudkan adalah, kata dia, terkait dengan larangan bagi kepala daerah untuk menduduki ketua partai politik. Namun untuk jabatan seperti dewan pembina, masih dipersilahkan. “Kalau untuk dewan pembina tidak apa-apa,” ucapnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah usulan tersebut akan menjadi undang-undang atau tidak, karena semuanya akan tergantung DPR RI yang kini menggodoknya. “Lepas dari itu, kami harapkan pembahasan di dewan bisa segera tuntas. Semakin cepat semakin baik,” katanya.
Selain RUU PIlkada, RUU Pemda dan RUU Desa juga tengah dibahas di DPR-RI. Gamawan menargetkan dalam 3 bulan, pembahasan bisa dipercepat. Namun, nampaknya usulan-usulan Mendagri masih berproses panjang. Sebab, usai pembahasan, masih ada tahap perdebatan panjang.
»»  Baca Selanjutnya...

Pansus RUU Desa Terima Aspirasi 4 Organisasi


Ruang rapat Pansus B disesaki oleh pegiat organisasi dari Persatuan Rakyat Desa – Parade Nusantara, Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Persatuan Perangkat Desa Nusantara dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia. Mereka menyampaikan aspirasi mendukung penuntasan RUU Desa.
“Kami mendukung lahirnya RUU Desa tahun ini. Aspirasi untuk Pansus di DPR telah kami rangkum dalam draf RUU sandingan sekaligus telah disiapkan pula Daftar Inventarisasi Masalah-nya,” kata Ketum Parade Nusantara, Sudir Santoso dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/12).
Ia berharap kehadiran RUU Desa dapat menuntaskan ketidakadilan di desa tempat tinggal 78 persen rakyat Indonesia. Sebagai gambaran menurutnya sejak tahun 2009 sampai dengan 2011 APBN yang disediakan untuk membangun 73.000 desa di seluruh Indonesia hanya Rp.17 triliun.  Kalau rata-rata APBN setiap tahunnya Rp.1300 triliun berarti anggaran untuk desa tidak lebih dari 1,3 persen-nya saja.
Memperhatikan angka kemiskinan yang terjadi sebagian besar di desa, dia mengusulkan angka 10 persen dari APBN sudah sepantasnya diperuntukkan untuk mewujudkan cita-cita besar kebangkitan Indonesia dari desa. “Urbanisasi ke kota akan berkurang, tidak perlu lagi orang desa berbondong-bondong jadi TKI di luar negeri dan disana disiksa,” ujarnya bersemangat.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Ubaidi Rasidi mengusulkan agar seluruh perangkat desa diangkat jadi PNS.  Alasan utama adalah karena aturan perundang-undangan menyebut yang dapat mengelola uang negara adalah PNS, TNI dan Polri. Lagi pula kebijakan pemerintah yang hanya memberi ruang PNS kepada Sekretaris Desa hanya berbuah kesenjangan dan kecemburuan.
“Di beberapa daerah ada sekretaris desa lebih tinggi gajinya dari pada kepala desa yang hanya bergaji Rp.450ribu/bulan. Masa gaji bawahan lebih tinggi dari pada atasan,” imbuhnya.
Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqoam memberikan apresiasi yang tinggi kepada 4 organisasi terkait desa yang telah memberikan masukan. Keberadaan desa menurutnya diakui dalam UUD NKRI tahun 1945. Sementara UU no.32/2004 dinilai belum memadai dalam mengatur tata kewenangan antara pemerintah daerah dan desa.
“Fokus kita dengan RUU Desa ini menjadikan desa sebagai entitas lokal yang bertenaga sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, bertahta secara budaya,” tandas Muqoam. 
»»  Baca Selanjutnya...

PPDI Tetap Minta Aparat Desa Diangkat PNS


Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) meminta agar UU Desa yang dibahas DPR menyetujui pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami datang ke Komisi II DPR bukan hanya meminta pengesahan RUU Desa dengan segera,melainkan UU itu harus menegaskan tentang status PNS bagi perangkat desa, sehingga para abdi desa bisa lebih konsentrasi meningkatkan desa masing-masing,”ujar Sekjen PPDI Mugino Munajad di gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Lebih jauh dia menerangkan, pembahasan RUU Desa harus memakai logika peningkatan kemakmuran desa,sehingga dibutuhkan aparatur yang benar- benar 100% berpikir tentang kemajuan desa.Dengan demikian, tegas dia, para aparat desa seharusnya dijadikan abdi negara dengan status PNS.Para perangkat desa pun akan lebih mengutamakan peningkatan ekonomi per kapita penduduk desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Dengan dasar itu, Mugiono berharap rumusan RUU Desa dapat memenuhi harapan para perangkat desa, yang saat ini statusnya tidak jelas. Dengan berstatus PNS, tegas dia, para perangkat desa tidak lagi khawatir dengan perekonomian pribadinya dan lebih fokus memajukan perekonomian desanya. Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam mengatakan, desakan tentang pengangkatan perangkat desa menjadi PNS memang akan digodok dalam pembahasan RUU Desa.
“Sekarang kan sekdes sudah PNS,dan isu perangkat desa jadi PNS tentunya akan dibahas juga dalam RUU Desa sehingga didapat formula terbaik yang intinya mengarah pada kesejahteraan perangkat desa,”ujarnya.
»»  Baca Selanjutnya...