Rabu, 20 Juni 2012

Pemohon Akta Kelahiran di Tuban Menurun


Bagi warga Tuban yang akan membuat Akta kelahiran dan telah melebihi dari batas 60 hari sampai dengan 1 (satu) tahun. Dan belum melapor pada instansi pelaksana di tempat terjadinya kelahiran kini akan dikenai sanksi administrasi berupa denda paling banyak Rp. 1.000.000,- dan pencatatan baru bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Instansi Pelaksana.
Kepala Bidang Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tuban, Lilik Saidah membenarkan jika tidak adanya pelaporan adanya kelahiran selama 60 hari sampai 1 tahun lebih akan dikenakan denda.
“Kita mengacu pada Undang-Undang No. 23 tahun 2006 pasal 32 ayat 1,2 dan 3. Bagi pelapor yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun akan dikenai sanksi  berupa denda paling banyak Rp. 1 juta dan pencatatan baru akan bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan Negeri setempat. Inilah yang harus diketahui masyarakat agar tidak menunda pelaporan kelahiran,” Tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan undang-undang tersebut pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya agar masyarakat tidak kaget. “Tentunya kami melakukan sosialisasi di berbagai kecamatan yang ada di Tuban, agar semuanya terang dan tidak ada protes dikemudian hari,” Tambah
Lilik.
Saat dikonfirmasi soal berapa biaya dan apa saja persyaratan dalam pembuatan akta kelahiran, Ibu dari dua anak ini menegaskan tidak ada biaya alias gratis. “Mulai bulan Juni sudah ada surat edaran dari Bupati Tuban untuk melarang pemungutan biaya retribusi pembuatan akta kelahiran dan KTP, jadi sekarang masyarakat tidak kita kenakan biaya sepeserpun alias gratis. Persyaratanya juga tidak terlalu rumit, cukup foto copi surat nikah yang diligalisir KUA, dan surat kelahiran asli dari bidan atau desa setempat,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Dinas Catatan Sipil, setelah diberlakukanya Undang-Undang yang baru ini mengakibatkan tren penurunan bagi pemohon pembuatan akta kelahiran di Bumi Ronggolawe. Pada tahun 2010 ada 133.650 lembar, 2011 mencapai 12471 lembar dan pada tahun 2012 angka menurun hingga 5931 lembar.
Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Eni Sri Rahayu mengatakan bagi penduduk yang telat melakukan pelaporan dan kepengurusan akta kelahiran usia 1 tahun lebih diharuskan mengikuti persidangan di PN Tuban.
“Memang aturan ini sudah kita mulai per 1 Januari, mau tidak mau bagi mereka yang telat pelaporanya sesuai undang – undang harus mengikuti Sidang Akta di Pengadilan Negeri yang digelar pada hari senin dan jumat,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, "bahwa biaya yang dikenakan antara daerah satu dan daerah lain beda“. Kalau disini biasanya dikenakan biaya Rp. 300.000,- , biaya ini wajar, sebab perkara perdata tidak dianggarkan dari DIPA. Bagi para pemohon  terkadang mereka  ada yang pakai saksi dan ada juga sebagian yang tidak pakai saksi . Semua tergantung pada hakim yang bertugas,” tegasnya.
Foto : Kepala Bidang Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tuban, Lilik Saidah
»»  Baca Selanjutnya...

Berjualan Blewah di Jalur Pantura Tuban



Saat musim panen blewah, banyak para petani blewah lebih memilih menjual hasil panennya  di sepanjang jalan Pantura, tepatnya Jalan  Pakah-Kepet Tuban.
Blewah yang dijajakan para petani ini sangat beragam ukurannya. Saat saya lewat dan mampir di salah satu penjual, Minggu (17/06/2012), Muntiah (30) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban, salah satu petani sekaligus pedagang blewah ini mengaku, dirinya dan petani lainya lebih memilih menjual hasil panennya di pinggiran jalan.
Karena selain dekat dengan sawahnya, jalan raya tersebut merupakan arus lalu lintas tergolong padat, karena merupakan jalur pantura sehingga berpotensi dibeli oleh pengguna jalan. Selain itu petani menjual blewah ke pasar, ”enaknya di jual langsung di sini, karena dekat dengan sawahnya, selain bisa langsung dijual juga keuntungannya bisa lebih,” tutur ibu dua anak ini.
Sementara itu, bagi pembeli juga mendapatkan kelebihan selain bisa mudah memperoleh buah blewah dengan segar, pembeli juga bisa langsung membeli dan memetik sendiri di kebun para petani, sehingga buah bisa terjaga kesegarannya. Untuk satu buah blewah yang besar dihargai Rp. 5000 hingga  Rp. 10.000.
“Setiap harinya keuntungannya tidak mesti, karena tergantung pembeli yang datang, namun untuk setiap sekali panen bisa memperoleh keuntungan hingga Rp.500.000,” imbuhnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Nilai UN SD/MI Tertinggi Didominasi Sekolah Pinggiran


Nilai tertinggi hasil ujian nasional tingkat SD/MI  didominasi sekolah desa dan kecamatan, hal tersebut mematahkan anggapan bahwa sekolah di tingkat desa atau kecamatan adalah sekolah yang tertinggal.
Tapi, realitanya tak selamanya sekolah swasta atau sekolah pinggiran yang berada di Desa atau Kecamatan tak lebih baik dibanding sekolah favorit yang berada di kawasan perkotaan.
Hal itu terbukti dengan Hasil Nilai Ujian Nasional (HNUN) tingkat SD dan MI dengan nilai tertinggi yang didominasi sekolah-sekolah swasta dan pinggiran, bukan yang berada di lingkup pusat kota.
“Tahun ini memang HNUN didominasi sekolah swasta yang berada di luar lingkup kabupaten atau kota,” kata Tarno, Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Senin (18/6).
Dikatakan Tarno, dari nilai rata-rata yang didapat sekolah-sekolah, kebanyakan tertinggi diraih sekolah di pedesaan. Ada pun Nilai Ujian Nasional tingkat SD pada tahun ajaran 2011-2012, nilai tertinggi diraih SDN Ngrojo, Kecamatan Bangilan, atas nama Irka Vil’um Yurdillia dengan dengan nilai 29,55. Sedangkan untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) diraih MI Salafiyah Mandirejo, Kecamatan Merakurak, atas nama Tsabita Ihsan dengan nilai 29,15.
Selain tertinggi pertama. peringkat dua dan tiga juga diraih oleh sekolah yang berada di kawasan pedesaan.
Berdasar data yang dihimpun menyebutkan, untuk peringkat dua dan tiga ini juga didominasi oleh sekolah-sekolah yang berada di desa-desa dan Kecamatan, Ada 5 anak dengan nilai sama yang menjadi peringkat dua. Dari Kecamatan Palang dan Kecamatan Jenu, dengan HNUN 29.30. Dan peringkat tiga, Kecamatan Palang, Jenu dan Jatirogo dengan HNUN 29,15.
»»  Baca Selanjutnya...

Pelajar Berprestasi Terima Beasiswa SG Peduli Pendidikan


Sebagai bentuk tanggung jawab sosial PT Semen Gresik (PT SG) di tengah-tengah masyarakat, PT SG senantiasa berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat sekitar dengan triple bottom lines-nya, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan misi perusahaan yang menyatakan bahwa Semen Gresik memiliki komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan stakeholders, terutama kepada masyarakat sekitar, karyawan dan para pemegang saham.
Komitmen dari misi tersebut selanjutnya direalisasikan melalui langkah-­langkah strategis yang salah satunya adalah terwujudnya program SG peduli pendidikan, yang didalamnya pemberian bantuan pada dunia pendidikan guna meningkatkan mutu SDM daerah. Bantuan tersebut meliputi bea siswa dan perlengkapan sekolah. Bea siswa tersebut diberikan kepada 1.908 siswa dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Gresik.
Program peduli pendidikan diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang berprestasi berdasarkan data dari sekolah masing-masing. Dalam hal ini SG melibatkan kepala sekolah agar penyerahan tepat sasaran. Tujuan  program ini untuk meningkatkan kualitas dan memberikan motivasi bagi siswa, sehingga muncul siswa-siswa berprestasi yang dapat menjadi kebanggaan daerah atau nasional.
Sementara beasiswa perlengkapan sekolah diberikan kepada siswa mulai tingkat SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA/ SMK serta siswa di Lembaga Bimbingan belajar di Kabupaten. Gresik dan Tuban. Jumlah siswa yang mendapat beasiswa perlengkapan sekolah dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun ini sebanyak 227 untuk sekolah di wilayah Tuban dan 124 sekolah di Gresik. Penyerahan beasiswa juga didampingi oleh Guru dari  masing-masing sekolah.
Dengan rincian Kabupaten Gresik berjumlah 636 siswa terdiri dari 3 kecamatan, meliputi  Kecamatan Kebomas, Kecamatan Manyar dan Kecamatan Gresik, mulai tingkat sekolah dasar (SD) berjumlah 435 siswa, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 105 siswa, dan sekolah menengah atas (SMA) 96 siswa.
Kabupaten Tuban berjumlah 1.218 siswa terdiri dari 5 Kecamatan yang meliputi: Kecamatan. Merakurak, Kecamatan Kerek, Kecamatan. Jenu, Kecamatan Tambakboyo serta Kecamatan. Tuban. Sekolah dasar (SD) sebanyak 930, sekolah menengah pertama (SMP) 168, dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak120 siswa.
“Dari tahun ke tahun jumlah yang kami berikan selalu meningkat, dan akan selalu kita tingkatkan sesuai kemampuan yang ada, kalau tahun lalu sekitar 1.800 penerima biasiswa program SG peduli pendidikan, dan tahun ini hampir 2000 siswa,” kata Direktur Produksi PT SG, Suparni, dalam acara penyerahan beasiswa di Gedung Graha Sadiya, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Selasa (20/6).
Dikatakan Suparni, apabila ditotal bantuan bea siswa Semen Gresik Peduli Pendidikan untuk siswa di Kabupaten Tuban dan Gresik pada tahun 2012 sebesar Rp. 1.797.150.000,00.
Suparni menjelaskan, jumlah dana pendidikan yang diberikan PT SG menempati porsi terbesar yakni 40% dari total dana corporate social responsibility (CSR) yang ada.
“Kita menyadari dunia pendidikan ini memang banyak yang perlu dikerjakan, disisi lain banyak juga siswa yang perlu poerhatian sehingga perlu adanya konsentrasi lebih besar kesana,” jelas Suparni sambil berharap kegiatan ini akan berkelanjutan.

»»  Baca Selanjutnya...

Diserang Walang Sangit Hasil Panen Anjlok


Ratusan hektar tanaman padi di Kabupaten Tuban rusak terserang hama walang sangit yang meningkat musim ini. Akibatnya para petani rugi hingga jutaan rupiah, menyusul merosotnya hasil panen.
Sedikitnya dua kecamatan di Tuban yang mengalami serangan hama walang sangit, yakni Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Tuban. Di Kecamatan Merakurak padi rusak berada di Desa Kapu sedangkan di Kecamatan Tuban, serangan hama di persawahan Kelurahan Perbon.
”Serangan hama ini mengakibatkan hasil panen petani turun drastis,” ungkap Abdul Rokim,  petani asal Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Selasa (19/6).
Dikatakan. hasil panen padi yang biasanya mencapai rata-rata 7 ton per hektarnya kini hanya bisa diperoleh sekitar 5 ton saja. Sejumlah petani mengaku rugi kisaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per hektarnya.
Sejumlah petani lainnya menuturkan, hama walang sangit tersebut sebagian besar menyerang tanaman padi di bagian daunnya. Serangan hama ini makin meningkat sejak tanaman padi berusia 70 hingga 80 hari. Berbagai  upaya penanggulangan telah dilakukan petani,  termasuk dengan penyemprotan pestisida, namun serangan hama ini justru kian meningkat sampai merusak biji padi.
“Hamanya satu minggu sebelum panen sudah banyak. Pernah disemprot menggunakan obat tapi masih tetap banyak,”  kisah Karman yang sedang memanen padinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tuban, Kusno Adi Wijoto, menyatakan mewabahnya hama walang sangit tersebut, diduga akibat sistem pola tanam yang tak serentak seperti yang dianjurkan petugas pertanian.
”Karena penanaman padi tak serentak sehingga populasi hama menjadi berkumpul di satu titik sawah yng ada tanaman padinya,” jelas Kusno.
Untuk menghindari meluasnya serangan hama walang sangit itu, pihaknya telah membagikan insektisida ke para petani. Kusno menghimbau agar petani mentaati sistem pola tanam yang sudah disampaikan sehingga dampak kerugian bisa dihindari
»»  Baca Selanjutnya...