Jumat, 16 November 2012

Tanam Padi Sistem Jajar Legowo

 
Dalam upaya pencapaian target program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian melalui Badan Pengembangan dan Penelitian telah banyak mengeluarkan rekomendasi untuk diaplikasikan oleh petani.Salah satu rekomendasi ini adalah penerapan sistem tanam yang benar dan baik melalui pengaturan jarak tanam yang dikenal dengan sistem tanam jajar legowo.
 
Dalam melaksanakan usaha tanam padi ada bebarapa hal yang menjadi tantangan salah satunya yaitu bagaimana upaya ataupun cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan hasil produksi padi yang tinggi. Namun untuk mewujudkan upaya tersebut masih terkendala karena jika diperhatikan masih banyak petani yang belum mau melaksanakan anjuran sepenuhnya. Sebagai contoh dalam hal sistem tanam masih banyak petani yang bertanam tanpa jarak tanam yang beraturan. Padahal dengan pengaturan jarak tanam yang tepat dan teknik yang benar dalam hal ini adalah sistem tanam jajar legowo maka akan diperoleh efisiensi dan efektifitas pertanaman serta memudahkan tindakan kelanjutannya.

Istilah jajar legowo diambil dari bahasa jawa yang secara harfiah tersusun dari kata “lego (lega)” dan “dowo (panjang)” yang secara kebetulan sama dengan nama pejabat yang memperkenalkan cara tanam ini. Sistem tanam jajar legowo diperkenalkan pertama kali oleh seorang pejabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Negara Provinsi Jawa Tengah yang bernama Bapak Legowo yang kemudian ditindak lanjuti oleh Departemen Pertanian melalui pengkajian dan penelitian sehingga menjadi suatu rekomendasi atau anjuran untuk diterapkan oleh petani dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman padi.

PENGERTIAN SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO
Prinsip dari sistem tanam jajar legowo adalah meningkatkan populasi tanaman dengan mengatur jarak tanam sehingga pertanaman akan memiliki barisan tanaman yang diselingi oleh barisan kosong dimana jarak tanam pada barisan pinggir setengah kali jarak tanam antar barisan. Sistem tanam jajar legowo merupakan salah satu rekomendasi yang terdapat dalam paket anjuran Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT).

Sistem tanam jajar legowo juga merupakan suatu upaya memanipulasi lokasi pertanaman sehingga pertanaman akan memiliki jumlah tanaman pingir yang lebih banyak dengan adanya barisan kosong. Seperti diketahui bahwa tanaman padi yang berada dipinggir memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang lebih baik dibanding tanaman padi yang berada di barisan tengah sehingga memberikan hasil produksi dan kualitas gabah yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena tanaman yang berada dipinggir akan memperoleh intensitas sinar matahari yang lebih banyak (efek tanaman pinggir). Adapun manfaat dan tujuan dari penerapan sistem tanam jajar legowo adalah sebagai berikut :

1. Menambah jumlah populasi tanaman padi sekitar 30 % yang diharapkan akan meningkatkan produksi baik secara makro maupun mikro.
2. Dengan adanya baris kosong akan mempermudah pelaksanaan pemeliharaan, pemupukan dan pengendalian hama penyakit tanaman yaitu dilakukan melalui barisan kosong/lorong.
3. Mengurangi kemungkinan serangan hama dan penyakit terutama hama tikus. Pada lahan yang relatif terbuka hama tikus kurang suka tinggal di dalamnya dan dengan lahan yang relatif terbuka kelembaban juga akan menjadi lebih rendah sehingga perkembangan penyakit dapat ditekan.
4. Menghemat pupuk karena yang dipupuk hanya bagian tanaman dalam barisan.
5. Dengan menerapkan sistem tanam jajar legowo akan menambah kemungkinan barisan tanaman untuk mengalami efek tanaman pinggir dengan memanfaatkan sinar matahari secara optimal bagi tanaman yang berada pada barisan pinggir. Semakin banyak intensitas sinar matahari yang mengenai tanaman maka proses metabolisme terutama fotosintesis tanaman yang terjadi di daun akan semakin tinggi sehingga akan didapatkan kualitas tanaman yang baik ditinjau dari segi pertumbuhan dan hasil.

PENERAPAN SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO
Bersumber dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten bahwa modifikasi jarak tanam pada sistem tanam jajar legowo bisa dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan. Secara umum jarak tanam yang dipakai adalah 20 X 20 cm dan bisa dimodifikasi menjadi 22,5 X 22,55 cm atau 25 X 25 cm sesuai pertimbangan varietas padi yang akan ditanam atau tingkat kesuburan tanahnya. Jarak tanam untuk padi yang sejenis dengan varietas IR-64 seperti varietas ciherang cukup dengan jarak tanam 20 X 20 cm sedangkan untuk varietas padi yang memiliki penampilan lebat dan tinggi perlu diberi jarak tanam yang lebih lebar misalnya 22,5 sampai 25 cm. Demikian juga pada tanah yang kurang subur cukup digunakan jarak tanam 20 X 20 cm sedangkan pada tanah yang lebih subur perlu diberi jarak yang lebih lebar misal 22,5 cm atau pada tanah yang sangat subur jarak tanamnya bisa 25 X 25 cm. Pemilihan ukuran jarak tanam ini bertujuan agar mendapatkan hasil yang optimal.

Ada beberapa tipe cara tanam sistem jajar legowo yang secara umum dapat dilakukan yaitu ; tipe legowo (2 : 1), (3 : 1), (4 : 1), (5 : 1), (6 : 1) dan tipe lainnya yang sudah ada serta telah diaplikasikan oleh sebagian masyarakat petani di Indonesia. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian diketahui jika tipe sistem tanam jajar legowo terbaik dalam memberikan hasil produksi gabah tinggi adalah tipe jajar legowo (4:1) sedangkan dari tipe jajar legowo (2 : 1) dapat diterapkan untuk mendapatkan bulir gabah berkualitas benih.

Jajar legowo (2 : 1) adalah cara tanam padi dimana setiap dua baris tanaman diselingi oleh satu barisan kosong yang memiliki jarak dua kali dari jarak tanaman antar baris sedangkan jarak tanaman dalam barisan adalah setengah kali jarak tanam antar barisan. Dengan demikian jarak tanam pada sistem jajar legowo (2 : 1) adalah 20 cm (antar barisan) X 10 cm (barisan pinggir) X 40 cm (barisan kosong).

Dengan sistem jajar legowo (2 : 1) seluruh tanaman dikondisikan seolah-olah menjadi tanaman pinggir. Penerapan sistem jajar legowo (2 : 1) dapat meningkatkan produksi padi dengan gabah kualitas benih dimana sistem jajar legowo seperti ini sering dijumpai pada pertanaman untuk tujuan penangkaran atau produksi benih. Untuk lebih jelasnya tentang cara tanam jajar legowo (2 : 1) dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.
sistem tanam jajar legowo (2 : 1)
Jajar legowo (3 : 1) adalah cara tanam padi dimana setiap tiga baris tanaman diselingi oleh satu barisan kosong yang memiliki jarak dua kali dari jarak tanaman antar barisan. Modifikasi tanaman pinggir dilakukan pada baris tanaman ke-1 dan ke-3 yang diharapkan dapat diperoleh hasil tinggi dari adanya efek tanaman pinggir. Prinsip penambahan jumlah populasi tanaman dilakukan dengan cara menanam pada setiap barisan pinggir (baris ke-1 dan ke-3) dengan jarak tanam setengah dari jarak tanam antar barisan.

Dengan demikian jarak tanam pada sistem jajar legowo (3 : 1) adalah 20 cm (antar barisan dan pada barisan tengah) X 10 cm (barisan pinggir) X 40 cm (barisan kosong) yang lebih jelasnya dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.
sistem tanam jajar legowo (3 : 1)
Jajar legowo (4 : 1) adalah cara tanam padi dimana setiap empat baris tanaman diselingi oleh satu barisan kosong yang memiliki jarak dua kali dari jarak tanaman antar barisan. Dengan sistem legowo seperti ini maka setiap baris tanaman ke-1 dan ke-4 akan termodifikasi menjadi tanaman pinggir yang diharapkan dapat diperoleh hasil tinggi dari adanya efek tanaman pinggir. Prinsip penambahan jumlah populasi tanaman dilakukan dengan cara menanam pada setiap barisan pinggir (baris ke-1 dan ke-4) dengan jarak tanam setengah dari jarak tanam antar barisan.

Dengan demikian jarak tanam pada sistem jajar legowo (4 : 1) adalah 20 cm (antar barisan dan pada barisan tengah) X 10 cm (barisan pinggir) X 40 cm (barisan kosong) yang lebih jelasnya dapat dilihat melalui gambar di bawah ini.
sistem tanam jajar legowo (4 : 1)
Seperti telah diuraikan di atas bahwa prinsip dari sistem tanam jajar legowo adalah meningkatkan jumlah populasi tanaman dengan pengaturan jarak tanam. Adapun jumlah peningkatan populasi tanaman dengan penerapan sistem tanam jajar legowo ini dapat kita ketahui dengan rumus : 100 % X 1 / (1 + jumlah legowo).

Dengan demikian untuk masing-masing tipe sistem tanam jajar legowo dapat kita hitung penambahan/peningkatan populasinya sebagai berikut ;
Jajar legowo (2 : 1) peningkatan populasinya adalah 100 % X 1(1 + 2) = 30 %
Jajar legowo (3 : 1) peningkatan populasinya adalah 100 % X 1 (1 + 3) = 25 %
Jajar legowo (4 : 1) peningkatan populasinya adalah 100 % X 1 (1 + 4) = 20 %
Jajar legowo (5 : 1) peningkatan populasinya adalah 100 % X 1 (1 + 5) = 16,6 %
Jajar legowo (6 : 1) peningkatan populasinya adalah 100 % X 1 (1 + 6) = 14,29 %

Tipe sistem tanam jajar legowo (4 : 1) dipilih sebagai anjuran kepada petani untuk diterapkan dalam rangka peningkatan produksi padi karena berdasarkan hasil penilitian yang telah dilakukan dengan melihat serta mempertimbangkan tingkat efisiensi dan efektifitas biaya produksi dalam penggunaan pupuk dan benih serta pengaruhnya terhadap hasil produksi tanaman padi.

Sistem tanam jajar legowo memang telah terbukti dapat meningkatkan produksi padi secara signifikan meskipun masih terdapat beberapa hal yang mungkin lebih tepat disebut sebagai “konsekuensi untuk mendapatkan hasil produksi yang lebih tinggi” dibanding disebut sebagai “kelemahan atau kekurangan” dari sistem tanam jajar legowo. Beberapa hal ini diantaranya adalah ;

1. Sistem tanam jajar legowo akan membutuhkan tenaga dan waktu tanam yang lebih banyak.
2. Sistem tanam jajar legowo juga akan membutuhkan benih dan bibit lebih banyak karena adanya penambahan populasi.
3. Pada baris kosong jajar legowo biasanya akan ditumbuhi lebih banyak rumput/gulma.
4. Sistem tanam jajar legowo yang diterapkan pada lahan yang kurang subur akan meningkatkan jumlah penggunaan pupuk tetapi masih dalam tingkat signifikasi yang rendah.
5. Dengan membutuhkan waktu, tenaga dan kebutuhan benih yang lebih banyak maka membutuhkan biaya yang lebih banyak juga dibandingkan dengan budi daya tanpa menggunakan sistem tanam jajar legowo.

Dengan budi daya padi sesuai rekomendasi atau anjuran yang tepat dalam hal ini pengelolaan tanaman terpadu (PTT) maka semua hal diatas dapat tertutupi dari hasil produksi yang didapatkan sehingga ditinjau dari faktor penambahan tenaga kerja dan biaya produksi tidak akan berpengaruh dan tetap lebih menguntungkan dibandingkan tanpa menerapkan sistem tanam jajar legowo.

Sebagai tambahan bahwa penerapan sistem tanam jajar legowo akan memberikan hasil maksimal dengan memperhatikan arah barisan tanaman dan arah datangnya sinar matahari. Lajur barisan tanaman dibuat menghadap arah matahari terbit agar seluruh barisan tanaman pinggir dapat memperoleh intensitas sinar matahari yang optimum dengan demikian tidak ada barisan tanaman terutama tanaman pinggir yang terhalangi oleh tanaman lain dalam mendapatkan sinar matahari.

Demikian sedikit yang bisa diuraikan tentang sistem tanam jajar legowo semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Saran dan kritik sangat diharapkan untuk memperbaiki dan mengembangkan tulisan ini sehingga didapatkan daya manfaat yang lebih besar.
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 10 November 2012

UMK Tuban Direncanakan Naik Rp. 70 Ribu

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tuban diusulkan naik sebesar Rp. 70.000 dari tahun sebelumnya. Dari tahun 2012 sebesar Rp. 970.000, dan tahun 2013 mendatang sudah diajukan ke Gubernur menjadi Rp. 1.040.000.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pemkab Tuban, Dandung Soehargianto, saat dikonfirmasi, Kamis (01/11/2012), mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan kabupaten diputuskan UMK tahun 2013 menjadi Rp. 1.040.000.

Kenaikan UMK Tuban ini dipertimbangkan dari hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Tuban mengalami kenaikan menjadi Rp. 1.198.000, yang sebelumnya sebesar Rp. 1 juta. “UMK ini sudah kami usulkan ke Profinsi pada 10 Oktober 2012 lalu. Dan rencananya akhir bulan ini akan ditetapkan Gubernur,” jelasnya.

UMK baru ini akan efektif diterapkan mulai 1 Januari 2013 mendatang. “Semua perusahaan harus mematuhi aturan sesuai UMK yang sudah ditetapkan. Tahun depan per-januari sudah mulai UMK baru, apabila Gubernur menyetujuinya. Penetapan ini bukan semata-mata kami buat, tapi sudah ada tim surveinya dan DPK Tuban, ” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Tiap Bulan, Retribusi Pasar Sapi Tuban Bisa Sampai Rp. 27 Juta

 

Pendapatan daerah dari hasil retribusi masuk Pasar Sapi Tuban, dalam 1 bulan bisa mencapai Rp. 27.400.000. Tiap ekor sapi yang masuk dipasar tiap hari minggu ini dikenakan tarif Rp. 6.000. Dan dalam sehari diperkirakan sekitar 1.142 sapi dijual belikan.

Sehingga dalam 1 hari retribusi bisa mencapai Rp. 6.852.000, Sehingga dalam sebulan potensi pendapatan retribusi bisa mencapai sekitar Rp. 27.400.000.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Sapi, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Kabupaten Tuban, Heri Wibowo, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Minggu ((07/10/2012), menjelaskan bahwa, hasil retribusi ini tidak tentu. Karena dalam hari minggu sapi yang masuk terkadang sedikit terkadang juga banyak.

“untuk yang paling sedikit bisa 600 sapi, namun yang paling banyak kita pernah 1,142 sapi, 1 sapi Rp. 6.000 retribusinya, “ jelasnya.

Sementara itu menurut salah satu penjual sapi, Nursahid (29), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengatakan dirinya setiap menjual sapi selalu dikenakan retribusi ini. “ada karcis retribusinya, namun sebenarnya ini kurang luas pasarnya, ini saja sudah hampir tidak muat, “ ungkapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Lowongan Perangkat Desa, Muncul Banyak Spekulasi

Sebanyak 120 lowongan perangkat desa se- kabupten Tuban sudah mulai dibuka di sejumlah Kecamatan. Kondisi ini sudah tentu mengakibatkan efek sosial yang beragam, mulai dari spekulasi bocoran soal, hingga sejumlah oknum yang berusaha meraup untung.

Salah satunya biaya pendaftaran Rp. 5 juta yang harus ditanggung peserta tiap desa membuat sejumlah warga merasa keberatan. Pasalnya jika dalam satu desa jumlah peserta banyak biaya tersebut akan ditanggung renteng dan tidak terasa berat. Namun sebaliknya jika dalam satu desa hanya terdapat satu atau dua peserta, tentu nominal Rp. 5 juta tergolong besar.

Pranoko (31), warga Desa Bandungrejo,  Kecamatan Plumpang, kabupaten Tuban, yang juga pendaftar lowongan perangkat desa. Mengungkapkan dalam akhir-akhir ini beredar kabar jika tidak mengeluarkan biaya lebih diluar pendaftaran, maka peserta tersebut tidak akan lulus. Nominalnya bervariasi, mulai Rp. 20 juta hingga Rp. 30 juta. “Kalau tidak membayar uang, ya tidak bisa lulus. Ada yang sampai Rp. 20 juta sampai Rp. 30 juta, ” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban, Ahmad Amin Sutoyo, saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2012). Membantah bahwa pihaknya mengambil untung dalam penerimaan perangkat desa ini.

Dijelaskan sesuai peraturan, tiap satu desa biaya pendaftaran hanya Rp. 5 juta dan ditanggung sama rata oleh seluruh pendaftar. Serta untuk semua lowongan perangkat yang ada di desa masing-masing.

“Tidak ada suap atau apapun, kecuali uang pendaftaran setiap desa Rp. 5 juta yang ditanggung sama rata semua peserta dalam 1 desa itu. Bila ada 10 pendaftar berarti, Rp. 5 juta dibagi pendaftar 10 orang itu, karena uang pendaftaran itu sudah sesuai Perda dan Perbup,” tegasnya.

Pihaknya di tahun ini sudah mulai membuka pendaftaran tahap awal. Pendaftaran sepenuhnya diserahkan pada panitia desa yang diawasai oleh panitia kecamatan. Pendaftaran dibagi menjadi 3 tahap, diantaranya dilakukan pada tanggal 11 hingga 24 Oktober 2012.

Pada bulan ini apabila kuota perangkat desa di desa setempat dinyataklan sudah memenuhi syarat maka pendaftaran ditutup untuk 1 lowongan perangkat desa. Namun apabila masih belum, maka akan dibuka lagi pendaftaran gelombang ke 2.

“apabila gelombang pertama sudah ada 2 peserta yang mendaftar dalam 1 lowongan perangkat desa, maka menurut peraturannya sudah boleh ditutup untuk lowongan tersebut, namun apabila masih 1 pendaftar maka akan dibuka lagi gelombang ke 2, dan seterusnya hingga gelombang ke 3, “ ungkapnya.

Untuk gelombang ke 2 akan dibuka 7 hari setelah pendaftaran gelombang pertama yaitu tanggal 25 hingga 31 Oktober 2012. Dan untuk gelombang ke 3, dibuka 7 hari setelahnya yaitu tanggal 1 hingga 7 Nopember 2012.

“pendaftaran di desanya masing- masing, kami hanya memfasilitasi saja, adapun untuk ujiannya akan dilakukan besok pada tanggal 20 Nopember 2012, untuk saat ini kami belum tahu berapa yang sudah daftar," pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bayar Pajak Kendaraan Tidak Pakai BPKB


Masyarakat saat ini semakin dimudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan. Sebelumnya, setiap wajib pajak diharuskan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saat akan menulasi tanggunan pajaknya saat ini tidak perlu lagi.

Adpel Samsat Bersama Tuban, Soeseno saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2012) mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 menyebutkan setiap wajib pajak saat akan membayar hanya diharuskan membawa KTP dan STNK Asli. “saya berharap ini dapat meningkatkan jumlah pendapatan pajak kendaraan di Tuban,” harapnya.

Jumlah pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Tuban sementara ini mencapai Rp. 105. 776. 642.000. Jumlah ini sudah mencapai 82,76 % dari target Rp. 127.776.000.000. Jumlah tersebut per-tanggal 20 Oktober 2012 kemarin. Meski waktu tinggal 2 bulan, pihaknya yakin mampu mencapai target yang telah ditentukan Dipenda Jatim. “Bulan lalu kita peringkat 3 jatim. Dan dengan aturan baru ini kita bisa mencukupinya,” jelasnya.

Dengan sejumlah kemudahan yang diberikan, mulai dari pembayaran pajak tanpa BPKB. Undian, pembukaan 2 payment point diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan ini. “semoga semakin besar pendapatan pajak kita, 2 bulan kita terbanyak ke-3 Se-Jatim. Dan Desember direncanakan membuka lagi payment point di Kec. Kerek,” jelasnya.

Dikabupaten Tuban saat ini terdapat sekitar 250 kendaraan, dan tiap tahunya sekitar 90 % lebih memenuhi kewajiban membayar pajak. Dan tahun 2011 silam total pembayaran wajib pajak kendaraan sekitar Rp. 112 Milyar.
»»  Baca Selanjutnya...

Dana BLM PUAP Rp. 11 Milyar Perlu Pengawasan Bersama

Sejak tahun 2008 hingga 2012, total dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Tuban sebesar Rp. 11 Milyar. Sedangkan jumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima sebanyak 110 dan masing-masing menerima dana Rp. 100 juta.

Tujuan program ini diantaranya adalah mengatasi persoalan petani terhadap ketersediaan permodalan. Selain itu juga mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan. Di Kabupaten Tuban, program dari pemerintah pusat ini sebagian besar masih dimanfaatkan untuk dana talangan pupuk petani oleh Gapoktan.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP), Kartono, Sabtu (27/10/2012) menjelaskan bahwa bantuan hibah ini menjadi aset Gapoktan. Namun dalam pelaksanaanya harus dapat dipertanggung jawabkan. “sebagian besar ya untuk sarana produksi pupuk. Ditingkat Desa sampai Kabupaten ada tim pendampingnya,” jelasnya.

Disoal sejumlah Gapoktan tidak dapat mengelola dana ini dengan baik, Kartono tidak mengelak. Pasalnya meski hanya sebagian kecil, kendala dana macet terjadi dengan pihak ketiga. “dananya sudah terlanjur diberikan ke kios pupuk, lha kiosnya bangkrut. Ada juga yang sudah dibelikan pupuk, petaninya tidak segera membelinya,” ungkpanya.

Sedangkan calon penerima BLM PUAP tahun 2013, oleh pihak BPPKP Kabupaten Tuban seluruh Gapoktan yang belum menerima sudah diusulkan ke pemerintah pusat. ‘semua yang belum menerima sudah kami usulkan, soal siapa yang akan diberi itu tergantung pemerintah pusat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat ikut mengawasi bersama termasuk masyarakat,” pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

LPJ ADD Molor, Ternyata Sudah Jadi Tradisi


Kemoloran pelaporan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban ternyata sudah hampir menjadi tradisi. Hal ini disebabkan sejumlah faktor diantaranya pencairan dana menunggu pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga tiap tahun hampir pasti pencairan selalu mendekati tutup tahun anggaran.
 Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, Minggu (28/10/2012) mengungkapkan bahwa pencairan ADD di Kabupaten Tuban dihubungkan dengan pelunasan PBB. Meski hal ini sebenarnya tidak ada hubunganya sama sekali. Sehingga menyebabkan pencairan dananya selalu akhir tahun anggaran.

“setiap tahun pencairanya nunggu PBB dulu, sebenarnya ya tidak ada hubunganya. Alasan Pemkab kalau tidak dihubungkan khawatir PBBnya tidak dibayar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi A dengan pihak terkait sudah membahas tentang persoalan ini. Dan inspektorat Kabupaten Tuban mengusulkan agar tidak perlu dihubungkan dengan PBB. Namun sejumlah camat merasa tidak berani, karena khawatir pembayaran PBB juga akan bermasalah. “dalam waktu dekat kita akan hearingkan hal ini. Dan kita juga akan melakukan road show ke desa-desa untuk mengetahui persoalan sebenarnya,” janjinya.

Dengan kondisi seperti ini, muncul sejumlah spekulasi diantaranya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD. Logikanya anggaran ADD ratusan desa turun pada akhir tahun anggaran, yang biasanya bulan November atau bahkan Desember.

Sedangkan dalam pelaporanya disebutkan penggunaan anggaran dilakukan sejak awal tahun. Dugaan, beberapa desa dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) ADD dipesankan ke Kecamatan atau orang yang biasa membuatnya. “kita juga mendapatkan informasi itu, sehingga ini perlu dipikirkan bersama agar pemerintah desa juga dapat menjalankan pemerintahanya dengan baik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2012 sebanyak Rp. 17.380.000.000. Sampai bulan Oktober ini sebesar dana yang terserap baru Rp. 6.805.554.000 kepada 129 desa. Sedangkan 182 desa lainya belum dicarikan, karena belum melaporkan penggunaan ADD tahun 2011 silam.
»»  Baca Selanjutnya...

TMMD Dilaksanakan Hingga Over Prestasi

Kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 89 tahun 2012, di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, resmi ditutup Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, Selasa (30/10/2012) di Lapangan kecamatan setempat.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Primadi Saiful Sulun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan TMMD yang dimulai sejak 10 Oktober 2012 lalu dilakukan dengan Over Prestasi. Hal ini terbukti dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat melebihi target yang telah ditentukan.

Rencana semula diantaranya pengaspalan jalan sepanjang 1.275 meter, pipanisasi pengairan sepanjang 600 meter. Rehab mushola, pembangunan 2 MCK ukuran 3X3 serta pembangunan rumah warga miskin sebanyak 10 unit dengan ukuran 4X6.

Selain itu juga melakukan kegiatan Bhakti sosial KB, pengobatan massal, donor darah, pemberian imunisasi, penyuluhan hukum kepada masyaraka serta pembinaan pelajar. Dan sebagai penyegaran akan digelar hiburan masyarakat.

“seluruh proyek TMMD  mulai jalan, pipanisasi, plengsengan, mushola, MCK, pembuatan rumah sederhana telah diselesaikan dengan hasil baik dan dapat dirasakan masyarakat. Serta terdapat over prestasi pembuatan 2 unit  kamar mandi jadi 5 unit kamar mandi semi permanen,” ungkapnya.

Dari kegiatan ini juga nampak kepedulian warga sangat baik untuk membantu terlaksananya TMMD ini. “ Kesemuanya hasil kerjasama yangg baik antara  Kodim 0811 dan Pemkab Tuban serta masyarakat Kec. Soko yang antusias bergotong royongg membangun desanya. Semoga apa yangg telah dilakukan Kodim 0811  dapat membantu menyelesaikan masalah, yangg terdapat di masyarakat kecil serta meningkatkan kesejahterannya. Serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan TMMD ini,” pungkas Dandim.
»»  Baca Selanjutnya...

Inspektorat : Jika ADD Diselewengkan Bapemas yang Bisa Menegur

Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban yang saat ini mulai mendapat sorotan. Pasalnya pencairan dana yang diperuntukkan bagi Desa tersebut pada akhir tahun anggaran, sedangkan dalam pelaporan digunakan sejak awal tahun.
Molornya penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD tahun anggaran 2011 silam lebih dari 50 persen desa penerima. Dan meski hampir akhir tahun anggaran, desa-desa tersebut tidak kunjung menyampaikan pertanggung jawabanya.

Hasil penelusuran seputartuban.com, menemukan sejumlah fakta lapangan. Diantaranya LPJ ADD beberapa desa diantaranya dipesankan kepada petugas kecamatan masing-masing. “biasanya ya pesan kecamatan saja pasti beres,” ungkap salah satu perangkat desa kepada seputartuban.com, Sabtu (3/11/2012).

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tuban, Agus Hanafi dalam  dalam menenaggapi hal ini mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan evaluasi. Dalam hal penegakan aturan ketertiban penyampaian LPJ dana ADD dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak langsung menindak. Karena yang dilakukan adalah sebatas pengawasan penggunaan.

Apabila dalam pengawasan terdapat penyelewengan penggunan dan ADD, akan dilaporkan kepada Bupati Tuban. Kemudian Bupati akan menyerahkan berkas penyelewengan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana (Bapemmas) Kabupaten Tuban. Kemudian mekanisme teguran, sepenuhnya diserahkan kepada Bapemmas.

Disoal mekanisme penggunaan ADD yang turun akhir tahun, Agus mengatakan desa biasanya menggunakan dana talangan, bahkan beberapa diantaranya ada yang menggunakan dana ADD sebelumnya.

“Idealnya, belanja desa menggunakan dana ADD desa pada tahun itu juga. Namun karena dikhawatirkan desa tidak melunasi PBB dan menyetorkan LPJ, maka ADD belum diberikan terlebih dahulu. Untuk pembuatan LPJ diperbolehkan siapa saja membuat, tidak dilarang sepanjang penggunannya benar, ” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

DPC Demokrat Mengikuti Pelantikan Massal

Tuban - Jajaran kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat periode 2012-2017 akan menjalani pelantikan di Gelora 10 Nopember Surabaya, Sabtu (10/11/2012).

Kepengurusan yang diketuai Muhammad Anwar ini telah disahkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat. Dengan Surat Keputusan (SK). No. 56.13/SK/DPP.PD/DPC/VI/2012 tertanggal 4 Juni lalu. Pelantikan ini digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim, dan diikuti serentah DPC se-Jawa Timur.

Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Tuban, Aris Dwi Setiawan saat dikonfirmasi Jum’at (9/11/2012) mengatakan bahwa pelantikan ini akan diikuti sekitar 90 orang kepengurusan DPC PD Tuban. “akan dilantik Ketua Umum langsung,” jelasnya singkat.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Muhammad Anwar mengatakan dirinya usai menerima SK akan melakukan konsolidasi internal. Agar jajaranya dan anggota DPRD Tuban dari fraksi Demokrat dapat bekerja lebih baik, serta dapat menjadi pemenang pemilu.
»»  Baca Selanjutnya...