Jumat, 23 Maret 2012

Seberapa Berbahaya Serangga Tomcat


Penampilan serangga yang memiliki nama ilmiah Paederus riparius atau sering disebut Tomcat sekilas tak berbahaya. Tapi, siapa sangka serangga kecil berwarna merah-hitam ini bisa menyebabkan ratusan orang mengalami luka seperti terkena herpes.


Serangan Tomcat di Surabaya misalnya, yang memakan korban para penghuni perumahan dan apartemen.



Dikutip dari Wellness, tubuh kumbang berukuran 7-8 mm, yang juga dikenal sebagai semut kanai atau semut kayap ini, mengandung toksin paederin. Di masa lalu, racun yang menyebabkan luka bakar pada kulit manusia ini digunakan untuk membakar kutil.



Konsentrasi racun Tomcat 12 kali lebih tinggi daripada racun kobra. Racun ini bahkan bisa bertahan delapan tahun setelah serangga mati. 



Kumbang ini sangat suka dengan cahaya di malam hari, sehingga banyak yang menjadi korban adalah pengendara motor, atau mereka yang berada dalam rumah dengan cahaya terang atau sedang berkemah di dekat hutan.



Umumnya, serangan Tomcat terjadi sepanjang tahun namun mencapai puncak pada Juli-September yang memiliki kelembapan iklim.



Pencegahan dan Pengobatan
Kumbang ini sangat tertarik dengan cahaya, sehingga sebaiknya hindari berada terlalu dekat dengan cahaya lampu atau minimalkan penggunaan cahaya dekat pintu dan jendela. 



Gunakan jaring nyamuk atau semprot aerosol atau pestisida organik dari campuran laos, daun mimba, dan sereh untuk mematikan kumbang yang masuk. 



Bila ada kumbang kanai yang hinggap di kulit, jangan mematikannya di tubuh, namun tiup hingga pergi. 



Jika kulit mengalami kontak dengan serangga ini, timbul sensasi terbakar yang kemudian menjadi kemerahan disertai munculnya nanah di bagian tengah dalam beberapa hari. 



Segera cuci bagian yang terkena dengan air dan sabun. Jika terjadi reaksi kulit, cuci dengan antiseptik ringan pemanganate kalium dilusian (Kmn04) seperti hydrocortisone 1% dan krim steroid lemah misalnya betametasone dan antibiotik neomycin sulfat 5%. 



Jangan menggaruk luka, karena racunnya bahkan dapat berpindah ke bagian lain kulit lewat cairan di luka. Namun, bila luka terjadi pada area mata dan selaput lendir, sebaiknya segera ke dokter. 



Dengan pengobatan, umumnya luka akan membaik dalam 10 hari hingga tiga minggu tanpa menimbulkan bekas. Namun, luka dapat membekas jika melibatkan dermis. 



Dokter juga menyarankan untuk menghindari sinar matahari agar tak terjadi inflamasi luka yang menyebabkan bekas kehitaman.
»»  Baca Selanjutnya...

Ditemukan, Senyawa Alami Pemusnah HIV, Ampuh membunuh virus penyebab HIV/AIDS dalam semenit


Peneliti menemukan adanya pengobatan penyakit mematikan seperti Human immunodeficiency virus (HIV). Sebuah senyawa alami dalam minyak kelapa yang dikemas dalam gel khusus dapat menghancurkan bakteri dan virus menular seksual termasuk virus HIV.


Melalui percobaan laboratorium, ilmuwan Islandia menemukan, monocaprin, sejenis lemak sederhana yang dilarutkan dalam gel dapat membunuh virus herpes dan chlamydia, dan bakteri yang terkait dengan infertilitas lainnya. 



"Senyawa berpotensi digunakan untuk pencegahan atau sebagai pengobatan pada infeksi virus dan bakteri tertentu," ujar Dr Halldor Thormar kepada Reuters.



Para ahli virus dari Institut Biologi Universitas Islandia di Reykjavik menekankan, uji baru dilakukan secara terbatas di laboratorium. Efek monocaprin terhadap hewan dan manusia belum diketahui.



Ilmuwan menyatakan, karena merupakan lemak alami yang ditemukan pada bahan makanan dan ASI, diperkirakan tidak akan menyebabkan efek samping serius. "Ini sesuatu yang dikenal tubuh, juga bisa digunakan sebagai gel kontrasepsi," tambah Thormar.



Senyawa lain yang terbukti membunuh virus dan bakteri menular, pada penelitian hewan menunjukkan seringkali menjadi racun bagi tubuh.



Selama studi, Thormar dan apoteker Thordis Kristmundsdottir menguji monocaprin yang dilarutkan dalam hidrogel, gel yang larut air dan dicampur dengan air mani manusia yang mengandung bakteri dan virus.



Dalam artikel yang dimuat dalam jurnal Sexually Transmitted Infections, peneliti mengatakan gel menghancurkan virus HIV, herpes, dan bakteri penyebab gonorrhea dalam waktu satu menit. Senyawa yang sama menghancurkan virus chlamydia dalam waktu lima menit.



Thormar dan rekan-rekannya berencana melakukan studi terhadap hewan untuk menguji efektivitas hidrogel pada virus herpes dan chlamydia
»»  Baca Selanjutnya...

Isi Liburan, Remas Gelar Jalan Sehat


Untuk mengisi hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Jumat (23/3/2012) ini. Remaja Masjid (Remas) Baitul Muqoddas, Dusun Karangdowo, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban menggelar Jalan Sehat.  

Menurut Ketua Pelaksana Kegiatan, Ali Shodiqin jalan sehat bertajuk Jumat Sehat 2012 ini dimaksudkan untuk mengingatkan akan mulyanya bulan Jumat yang dirasa kurang dihayati bahkan cenderung terlupakan keutamaanya. 

"Kebetulan ada momentum hari libur, jadi sekalian kita melaksanakan kegiatan ini," ujar pria yang juga sebagai pendamping Remas Masjid Baitul Muqoddas tersebut. 

Dari pantauan blokBojonegoro.com, peserta terlihat anatusias mengikuti kegiatan yang mengambil start dan finish di masjid setempat itu. Ditambahkan Ali, antusias peserta dikarenakan selama ini memang acara jalan sehat baru perdana digelar di dusun tersebut. Padahal, prediksi awal peserta tidak sampai membludak.

"Kita sempat ragu awalnya Mbak, sebab kemarin di desa tetangga pernah menggelar kegiatan sama namun pesertanya minim. Tapi, kami bersukur peserta jalan sehat kali ini jauh melebihi perkiraan awal," imbuhnya.

Prediksi awal, peserta hanya sekitar 500 orang, namun faktanya peserta membludak hingga sekitar 1.500 orang. Uniknya, peserta pun tidak hanya terbatas anak-anak dan remaja, bahkan ibu-ibu, bapak-bapak hingga nenek-nenek pun larut dalam kegembiraan jalan sehat. "Peserta pun tidak hanya datang dari lokal desa, malah ada yang datang dari luar kecamatan," jelas Ali Shodiqin. 

Selain sebagai wahana mengisi liburan, jalan sehat ini juga diharapkan bisa menjadi sarana belajar organisasi bagi para Remas Baitul Muqoddas. "Semoga bisa dijadikan pengalaman bagi para panitia pelaksana khususnya, dan masyarakat," pungkasnya. 

Seperti acara jalan sehat pada umumnya, acara ditutup dengan undian door prise. Yang disambut gembira oleh para peserta. "Ini yang ditunggu-tunggu, meskipun hadiahnya tak seberapa yang penting kemeriahan dan hiburan orkes dadakan, serta puas bisa mengisi waktu liburan," ungkap Mufidur Rohman, salah satu peserta. 
»»  Baca Selanjutnya...

Sekretaris Desa di Kabupaten Wonogiri Berharap Purna Di Usia 65 Tahun


Suasana hearing dengan DPRD Wonogiri
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Wonogiri mendatangi kantor DPRD Wonogiri, hari ini. Mereka menuntut agar usia pensiun sekretaris desa (sekdes) ditetapkan sesuai dasar hukum surat keputusan (SK) pengangkatannya. Yakni pensiun di usia 65 tahun.

Ketua organisasi pradja Wonogiri, Kenthut Suparyono mengatakan, permintaan para sekdes sebenarnya sederhana, yakni meminta usia pensiun disesuaikan dengan dasar hukum SK pengangkatannya. SK pengangkatan mereka didasari oleh UU no 5/1979. Dalam UU tersebut, sekdes pensiun 65 tahun.

Namun, setelah muncul Perda no 5/2007, para sekdes itu resah karena mereka khawatir akan dipensiunkan pada usia 60 tahun.

“Kami ingin agar usia pensiun sekdes sampai 65 tahun, sesuai UU no 5/1979 yang dijadikan dasar pengangkatannya. Itu bisa menjadi win-win solution untuk mengobati kekecewaan sebagian sekdes yang tidak diangkat jadi PNS,” katanya saat mengikuti dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Wonogiri, hari ini.

Pihaknya juga menekankan, jangan sampai peristiwa di Kabupaten Sukoharjo terulang. Di mana, perangkat desanya menuntut ke Pengadulan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dipensiunkan sebelum usia 65 tahun. Tuntutan itu akhirnya dimenangkan oleh perangkat desa.
»»  Baca Selanjutnya...

Lamongan menyambut PPDI


Panitia Penyelenggara Deklarasi PPDI Lamongan telah melaksanakan Acara Deklarasi sekaligus Pengukuhan Pengurus PPDInya yang ber tempat di Gedung Olah Raga Lamongan. Acara tersebut dimualai pada pukul 10.00 WIB. hingga selesai, yang di hadiri kurang lebih dari 3400 orang terdiri dari semua Perangkat Desa se-Kabupaten Lamongan dan para undangan dari Anggota DPRD, Kabag Pemerintahan, Camat, Kepala Desa dan perwakilan Pengurus PPDI dari Kabupaten Jawa Timur yakni yang hadir dari Kab. Lumajang, Pasuruan, Bojonegoro dan Tuban.

Ubaidi Rosyidi,SH dalam sambutannya selaku Ketua umum PP PPDI menyampaikan rasa sangat bangga atas semangat dan solidaritas yang tinggi dari semua Perangkat Desa demi memperkokoh persatuan dan kesatuan di tubuh PPDI, beliau juga mengatakankan bahwa Perangkat Desa adalah sebagai ujung Tombak roda Pemerintahan paling bawah dan Perangkat Desa harus bisa menjadi Pioner2/mikro pembangunan di Desanya masing-masing dan begitu juga di sampaikan pula bahwa RUU tentang Desa sekarang sudah masuk dalam Pansus yang sedang di bahas dan tinggal menunggu keputusan di sidang Paripurna nanti.

Di penghujung Pidatonya,  Ubaidi Rosyidi,SH menyanyikan Dua buah lagu Mars PPDI yang telah di rilis dan diiringi alunan Musik yang sempat menbawa suasana haru kepada semua tamu undangan. Sambutan dari  Bupati Lamongan dalam pidatonya menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung sekali atas Perjuangan PPDI untuk di angkat PNS, bahkan beliau sebelum menjabat Bupati masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan, Beliau pernah mengusulkan untuk Perangkat Desa di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sebagai bukti Dukunganya, Bupati Lamongan juga siap menandatangani Dukungan secara tertulis demi perjuangan PPDI di pusat. Begitu pula disampaikan bahwa penghasilan tetap Perangkat Desa khususnya di Kabupaten lamongan untuk tahun anggaran 2012 akan dinaikan dan pada dasarnya Perangkat Desa disejahterakan pasti rakyatnyapun juga sejahtera. Hingga di akhir acara tempat duduk yang di padati oleh para tamu undangan hingga sampai di penghujung acara tetap masih padat dan berakhir dengan sukses.
»»  Baca Selanjutnya...

BLT Satu Dilema Perangkat Desa


Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, sangat menyusahkan perangkat desa. Pasalnya, apabila tidak tepat sasaran atau masih ada masyarakat miskin yang tidak mendapat BLT, perangkat desa yang biasanya menjadi sasaran kemarahan warga.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Chumaidi, di sela-sela deklarasi PPDI Kabupaten Kendal, Selasa (20/03/2012).

Chumaidi menjelaskan, terkait dengan ide BLT ini, Chumaidi mengaku akan melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama para pengurus. “Secara pribadi, saya menolak pemberian BLT. Tapi untuk organisasi, akan kami bahas dulu ditingkat pengurus,” kata Chumaidi.

Di samping membahas soal BLT, tambah Chumaidi, juga akan dibahas soal pembatasan usia perangkat desa maksimal 56 tahun dan usulan supaya perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini berbanding lurus dengan jaminan kesejahteraan para  perangkat desa di masa depan. “Kalau usulan perangkat desa menjadi PNS ini, akan dibahas secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, yang hadir dalam deklarasi PPDI mendukung sepenuhnya usulan PPDI Kabupaten Kendal. Termasuk keinginan perangkat desa menjadi PNS. “Saya dukung keinginan perangkat desa Kabupaten Kendal untuk menjadi PNS. Sehingga masa depannya bisa terjamin,” kata Widya singkat.

Soal BLT,  Widya juga menolak program pemerintah itu. Pasalnya, BLT tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah. “Karena pembagian BLT, masih banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Dalam Unjuk Rasa Di Desa Mergosari Mencuat Issue Golongan


Selain tuntutan untuk mengembalikan Tanah Kas Desa ketempat semula, warga yang berunjuk rasa di Balai Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban pada kamis (22/3/2012) juga menyinggung bahwa selama ini ada pembedaan dalam pembagian hasil garapan yang dilatarbelakangi karena organisasi keagamaan yang berbeda.
Kepada seputartuban.com, Syafi’i selaku kordinator lapangan menduga bahwa selama ini pembagian antara Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) tidak sama karena ada unsur perbedaan dalam menganut keyakinan dan organisasi keagamaan yang diikuti.
Syafi’i juga menyebutkan bahwa untuk Kaur dan Kasi yang berasal dari kalangan yang sama dengan dirinya mendapat jatah TKD yang lebih sedikit, yaitu sekitar 7.000 m2. sedangkan untuk Kaur atau Kasi  yang berasal dari golongan Kepala Desa mendapat jatah yang lebih besar  yaitu sekitar 14.000 m2.
Hal ini yang menurut syafi’i bisa menimbulkan perpecahan diantara warga yang memiliki dua organisasi keagamaan berbeda, yang sekarang ada di tengah-tengah masyarakat Desa Mergosari.
“kalau ini diteruskan, dikhawatirkan kita akan terpecah belah, dan bisa menimbulkan permusuhan,” ujar syafii kepada seputartuban.com di lokasi unjuk rasa.
Ditemui terpisah Kades Mergosari Ahmad Thoha membantah jika kasus tersebut ada unsur untuk menyinggung masalah Golongan, dan mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak membawa unsur satu kelompok dalam setiap pengambilan kebijakan.
Thoha juga menyatakan bahwa untuk saat ini dalam menyelesaikan masalah yang ada di desanya, dia akan berkordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta beberapa perangkatnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Pembagian TKD Tak Adil, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa


Puluhan massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Mergosari mendatangi Balai Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban untuk menuntut pembagian Tanah Kas Desa (TKD) yang dianggap pembagianya dilakukan secara tidak adil, kamis (22/03/2012).
Warga berorasi di depan kantor balai desa setempat sambil membawa beberapa poster tuntutan yang salah satu diantaranya bertuliskan, ”BERLAKULAH ADIL DALAM PEMBAGIAN TKD, ANTARA KASI DAN KAUR, JIKA TAK MAMPU MUNDUR SAJA.”
Dalam orasinya, Syafi’i,  selaku korlap aksi warga ini menyerukan beberapa tuntutan diantaranya adalah pengembalian posisi TKD seperti yang tercantum dalam peraturan desa dan menuntut pembagian luas garapan TKD agar disamakan antar sesama Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi).
Setelah berorasi warga kemudian ditemui oleh Kapolsek Singgahan AKP Sabar, dan meminta kepada koordinator aksi untuk tetap menjaga suasana agar kondusif, dan mengajak kepada perwakilan warga untuk melakukan dialog dengan Kepala Desa secara langsung dengan dimediasi oleh Kapolsek dan wakil dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Tuban (Sugeng).
Dalam audiensi yang berlangsung hampir satu jam itu, Sugeng meminta kepada seluruh aparat desa untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan bijaksana. Selain itu Sugeng juga mengatakan bahwa untuk saat ini kepentingan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan.
Ditemui setelah audiensi, Kepala Desa Mergosari, Ahmad Thoha menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait tuntutan masyarakatnya itu.
“saya akan koordinasi dulu dengan BPD,”  ungkap toha kepada seputartuban.com di lokasi aksi unjuk rasa.
Rencananya hearing ini akan kembali dilanjutkan pada hari selasa mendatang di Kantor (BAPEMAS) Tuban, dengan melibatkan perangkat desa, BPD, Tokoh masyarakat, dan beberapa elemen pemuda dengan difasilitasi oleh Bapemas.
»»  Baca Selanjutnya...