Rabu, 01 Februari 2012

Sebulan, Bupati Tuban Lakukan Mutasi Besar Lagi

TUBAN - Bupati Tuban Fathul Huda kembali melakukan mutasi besar-besaran. Kali ini ada, 40 pejabat yang dimutasinya, Rabu (1/2/2012). Ini merupakan mutasi besar-besaran yang kedua. Sebulan lalu, ada 209 pejabat di lingkup Pemkab Tuban yang dimutasi.

Sejumlah pejabat yang terangkut gerbong mutasi kali ini diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Tri Hadi Sanyoto yang menjabat posisi baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda. Sedangkan posisi Kepala Dinas Kesehatan diserahkan kepada Saiful Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan.

Perubahan lain yang banyak menjadi sorotan adalah Sekretaris DPRD Tuban, Joko Priyono yang digeser menjadi Kepala Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi. Sementara kursi Sekretaris dewan diserahkan kepada Supriyanto yang jabatannya ditempati oleh Joko Priyono. Dalam kata lain, dua pejabat eselon IV ini hanya ditukar posisinya.

Tidak kalah menarik, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora), Wigatin yang baru menjabat satu bulan sejak dilantik pada mutasi 30 Desember 2011 lalu, kemarin diganti oleh Soesilo Murti yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Dan Wigatin, dikembalikan lagi menjadi Kasubag Keuangan Dispora.

Selain para pejabat eselon IV, gerbong mutasi di lingkup Pemkab Tuban kali ini juga mengangkut sejumlah pejabat eselon III. Termasuk sejumlah Lurah, Kepala Puskesmas, sejumlah Kabag, Kasubag, sekretaris dinas dan sebagainya. “Mutasi adalah hal yang lumrah. Kami berharap, para pejabat bisa dengan cepat beradaptasi dengan tempat kerjanya yang baru,” kata Bupati Huda di sela acara pelantikan di Gedung Korpri kompleks Pendopo Krido Manunggal, Tuban, siang kemarin.

Menurut Bupati, meski telah dilantik, para pejabat itu bisa sewaktu-waktu dimutasi lagi di tempat lain. “Mungkin besok atau tiga hari lagi, atau kapan saja, bisa saja ada perubahan lagi dan mereka ditempatkan di posisi yang lain jika ternyata diketahui tidak cocok dengan jabatan yang telah diberikan saat ini,” tegasnya.

Dan Bupati juga sempat mengingatkan kepada para pejabatnya untuk selalu legowo serta memiliki loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas. “Termasuk inspektorat, juga kami harap tetap harus memberikan hukuman terhadap pegawai yang melanggar. Meskipun hal itu bakal berdampak kepada yang bersangkutan, seperti beberapa waktu ada pegawai yang nekat bunuh diri setelah diberhentikan dari jabatannya,” sambung Huda.
»»  Baca Selanjutnya...

Menko Kesra : 31 Desember Jadi Cuti Bersama

 JAKARTA - Cuti bersama untuk tahun 2012 bertambah satu hari, yakni pada 31 Desember 2012. Penambahan cuti bersma ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Agung Laksono, di kantornya, Rabu (1/2). 

Pemberian libur ini berdasarkan penandatanganan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2011: 04/MEN/VII/2011, SKB /03/M.PAN-RB/ 2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2012.

“Diharapkan dengan penambahan cuti bersama pada 31 Desember 2012 ini ada efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Agung dalam jumpa pers.

Penambahan cuti bersama ini, kata Agung, juga untuk memberikan kontribusi terhadap kunjungan wisata. Hal itu kata dia, terlihat dari evaluasi pemerintah tahun 2011, di mana pemasukan wisata bertambah saat cuti bersama.

“Dari hasil evaluasi cuti bersama juga memberikan peningkatan kunjungan wisatawan. Untuk hari libur nasional tidak ada perubahan, tetap sama seperti di kalender tahun ini,” terangnya.

Daftar cuti bersama 2012:
1. 18 Mei 2012 cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
2. 21-22 Agustus 2012 cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1433 H
3. 16 November cuti Bersama Tahun Baru 1434 H
4. 24 Desember 2012, cuti bersama hari raya Natal
5. 31 Desember 2012 cuti bersama Tahun Baru Masehi 2013
»»  Baca Selanjutnya...

Perangkat Desa Blora Ngrangsek Kenaikan Gaji Ke DPRD

Blora – Tidak puas berkirim surat,  Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora mendatangi Komisi A DPRD untuk menindaklanjuti surat yang pernah dikirim ke Bupati Djoko Nugroho dengan tembusan ketua DPRD. Hanya jawaban yang mereka terima masih ngambang. Pasalnya belum ada kepastian tuntutan perbaikan kesejahteraan itu bakal dipenuhi.

“Kami memahami keinginan rekan-rekan perangkat desa. Namun kami bukan pihak yang berwenang memenuhi tuntutan PPDI. Terlebih lagi tuntutan mereka itu dipenuhi atau tidak, terlebih dahulu harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah seperti apa,” ujar Joko Mugiyanto, salah seorang anggota Komisi A DPRD Blora di hadapan pengurus PPDI. Menurutnya kenaikan sedikit saja kesejahteraan perangkat dipastikan bakal membebani keuangan daerah. Pasalnya jumlah perangkat desa di Blora cukup banyak. “Naik Rp 100 ribu saja, diperkirakan keuangan daerah akan tersedot Rp 5 miliar,” katanya.

Namun begitu, Joko Mugiyanto yang juga pernah menjadi kepala desa itu menyatakan pihaknya akan tetap memperjuangkan realisasi tuntutan PPDI tersebut. Bahkan anggota Dewan dari Partai Demokrat tersebut menyarakan PPDI untuk berjuang lebih keras lagi dalam menyuarakan tuntutannya. Kedatangan pengurus PPDI yang terdiri dari Ketua H Abdullatif didampingi pengurus PPDI lainnya seperti Wakil Ketua PPDI, Sutarji, di Komisi A ditemui sejumlah anggota Dewan. Diantarannya Meidi Usmanto, Sutrisno, Lina Hartini, Edy Harsono. Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan. Yakni selain menghendaki nominal kesejahteraan itu minimal setara upah minimum kabupaten (UMK) Blora, juga menuntut adanya asuransi kesehatan dan uang pesangon jika telah pensiun.
»»  Baca Selanjutnya...

Kades se-Jatim Kritisi RUU Desa Usulan Pemerintah

Kades se Jatim Kritisi RUU Desa Usulan PemerintahSidoarjo - Kepala desa yang tegabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Provinsi Jawa Timur Senin (30/1) berkumpul di Sidoarjo untuk mengkritisi draft Rancangan Undang-undang Desa,. Mereka menilai substansi RUU Desa yang telah diajukan ke DPR RI tidak sesuai dengan aspirasi mereka.

Substansi draft RUU Desa dinilai tidak sesuai aspirasi karena mengurangi hak, fungsi dan wewenang kepala desa. Itu antara lain terlihat dari tidak diakomodasinya usulan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain itu, blockgrant 10 persen dari APBN bagi desa juga tidak muncul dalam draft tersebut.

Ketua AKD Jatim Samari yang juga Kepala Desa Jrebeng Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik ini menjelaskan, pihaknya masih optimis RUU Desa segera disahkan DPR. Saat ini, AKD terus melakukan langkah persuasif yang tak anarkis, seperti melakukan dialog dengan anggota DPR. Namun jika langkah pertama ini tak bisa berjalan dengan baik, pihaknya akan melakukan langkah kedua seperti aksi menekan pemerintah-DPR, atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila UU Desa melenceng jauh dari harapan rakyat.

Diakui Samari ada beberapa tuntutan AKD Jatim yang diabaikan dalam draf RUU Desa yang dibuat pemerintah. Seperti tuntutan massa jabatan kades selama delapan tahun, adanya alokasi dana khusus dari APBN antara 5-10 persen untuk pemerintahan desa, kejelasan tupoksi Kades apakah menjadi pejabat publik atau pejabat birokrasi dan kewenangan mengangkat atau mengusulkan perangkat desa. “Saya kira draf RUU Desa yang dibuat pemerintah jauh dari harapan AKD Jati. Bahkan cenderung sengaja ingin mengebiri kewenangan kepala desa. Karena itu kami sangat berharap Komisi II DPR RI yang diberi tugas membahas RUU itu bisa mengakomodir aspirasi dari AKD, sehingga UU Desa yang disahkan tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari,” pintanya.

Ditegaskan Samari tuntutan adanya alokasi APBN 5-10 persen untuk desa, bertujuan untuk mempercepat laju pembangunan nasional. Alasannya, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pembangunan dan semua permasalahan yang menimpa bangsa Indonesia. Oleh karena itu, desa harus bisa diberdayakan menjadi ujung tombak pembangunan. “Selama ini desa hanya diberi dana dari APBD kabupaten yang jumlahnya sangat sedikit. Kami ingin ada bantuan keuangan khusus dari APBN yang dilewatkan kabupaten/kota atau provinsi,” harapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

PKB Nilai Pemerintah Kurang Perhatikan Perangkat Desa

Rabu, 1 Februari 2012 
Jakarta - Dinyatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPR RI, bahwa hingga kini pihaknya masih terus akan mendorong agar perangkat desa dapat dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sayangnya upaya tersebut hingga saat ini pula belum mendapatkan respon dari pihak pemerintah. “Untuk perangkat desa sampai hari ini pemerintah belum mau mengakomodasi,” ungkap Marwan dalam saat acara launching buku “Laporan Kinerja Tahun Fraksi PKB DPR 2011″ di Jakarta, Selasa (31/1).

Dikatakan oleh Marwan, Sudah sejak dua pekan ini, dirinya telah banyak menerima SMS dari berbagai perangkat desa yang rata – rata menuntut untuk dijadikan PNS. Marwan berpendapat, terkait dengan tuntutan tersebut, sebenarnya karena adanya rasa cemburu dari perangkat desa yang dipicu karena adanya pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang kini telah dijadikan sebagai PNS.
“PKB mendorong mereka jadi PNS. Sekdes sudah menjadi PNS. Muncul kecemburuan sekdes sudah jadi PNS, perangkat desa juga minta jadi PNS,” ungkapnya.
Selain SMS tuntutan dijadikannya PNS, juga ada SMS yang menuntut agar desa dapat dibiayai oleh APBN yang juga diminta oleh para kepala desa tersebut.
“Mereka menuntut supaya desa dibiayai APBN. APBN 10 persen terintegasi di desa sudah diusulkan,” katanya.

Marwan melanjutkan, sangat berat apabila desa menuntut 10 persen APBN untuk desa. Marwan juga mencontohkan, hingga kini saja APBN sudah 20 persen yang harus dialokasikan untuk pendidikan. “Kalau diambil lagi 10 persen dari Rp1.300 triliun, itu sudah habis. Hampir Rp400 triliun sudah diambil pendidikan. Kita integrasikan antara APBN dan APBD provinsi kabupaten kota. Itu ide dasar mengenai kita memerjuangkan desa itu,” katanya.
»»  Baca Selanjutnya...