Minggu, 15 Januari 2012

Kades Tuntut Pengesahan UU Desa


Ratusan kepala desa Lamongan yang tergabung dalam Parade Nusantara menggelar konvoi keliling Lamongan, kamis (12/01) menuntut agar DPR RI segera mensahkan undang-undang tantang desa yang sampai saat ini belum digedok oleh DPR RI.
Konvoi yang digelar oleh ratusan kepala desa ini dimulai dari alun-alun Lamongan yang dilanjutkan dengan berkeliling kota menuju kantor bupati Lamongan dan kantor DPRD Lamongan. Konvoi ini dilakukan dengan menggunakan sepeda motor dan dua mobil yang berisi sound system.
Salah seorang kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara, Satim mengatakan, aksi konvoi ratusan kepala desa ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar mereka segera mensahkan UU tentang desa. “Kami ingin agar rancangan undang-undang tersebut segera disahkan karena sudah tertunda kurang lebih 5 tahun,” tegasnya.
Selain itu, ratusan kepala desa ini ini juga menuntut agar anggaran blockgrand sebesar 10 persen untuk desa segera disahkan dan diberikan ke desa. “Dengan dana 10 persen APBN ini kami berharap agar desa juga berkembang seperti layaknya kota,” ujarnya.
Konvoi kendaraan bermotor yang digelar oleh ratusan kepala desa ini sempat berlangsung panas ketika sejumlah kades mencoba masuk ke kantor DPRD Lamongan yang saat itu tertutup. Mereka menuntut agar ketua DPRD Lamongan atau anggota DPRD Lamongan bersedia menemui mereka. Kemarahan para kades ini mereda setelah ketua DPRD Lamongan menemui mereka.
Setelah puas berorasi dan keliling dalam kota Lamongan, ratussan kades ini kemudian melanjutkan konvoinya ke Babat melalui jalur poros Surabaya Lamongan. Aksi ini sempat memacetkan arus lalu lintas yang ada di jalur poros Surabaya Lamongan. Pasalnya, ratusan kades ini menutup hampir separuh badan jalan poros.

0 Komentar:

Posting Komentar