Senin, 28 Mei 2012

Perempuan Gemar Periksa Ponsel Pasangan


Apakah Anda suka memata-matai pasangan? Diam-diam memeriksa isi ponselnya. Atau, selalu mencari tahu detail aktivitas pasangan ke orang-orang di sekelilingnya? 
Menurut China Daily, survei dari sebuah perusahaan komunikasi di Australia membuktikan rasa ingin tahu wanita yang sangat tinggi. Banyak wanita yang gemar memata-matai pasangannya melalui perangkat komunikasi elektronik. 

Survei yang dilakukan terhadap 500 wanita usia 18-29 tahun ini menunjukkan satu dari tiga wanita memeriksa isi pesan singkat atau jejak percakapan di ponsel pasangannya. 

Empat dari sepuluh wanita  mencuri-curi membuka ponsel meskipun pasangan berada di ruangan yang sama. Dan, enam dari 10 wanita selalu menunggu pasangannya sedang mandi untuk mengecek isi ponselnya. 

Ada sejumlah konsekuensi dengan kebiasaan itu. Munculnya pesan-pesan "mengejutkan" tentu akan menyulut pertengakaran hebat. Berdasar survei, satu dari 10 pasangan memutuskan hubungan gara-gara isi ponsel.

Riset London School of Economics di Inggris, yang dilansir Telegraph, juga memperlihatkan bahwa wanita memiliki potensi memata-matai aktivitas pasangannya dua kali lebih tinggi dibanding pria. Selain sms, mereka juga mengecek e-mail, history web browser, serta akun jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter pasangannya secara  diam-diam. 

Dari 920 pasangan yang terlibat dalam riset, sebanyak 14 persen wanita mengaku memeriksa isi email suaminya secara diam-diam. Sebanyak 13 persen wanita memeriksa sms pasangan, dan 10 persen lainnya memeriksa history web browser di komputer pasangannya untuk mengetahui situs apa saja yang baru saja dibukanya.

Sedangkan berdasar jawaban responden pria, hanya delapan persen yang memeriksa email pasangannya, enam persen memeriksa sms pasangannya, dan tujuh persen yang memeriksa history web browser pasangannya.
»»  Baca Selanjutnya...

Manfaat Puasa Seks 30 Hari


Istilah "sex detox" mungkin belum begitu akrab di telinga.  Namun, dua kata ini dapat diartikan dengan  sederhana, yakni menghentikan aktivitas seksual selama kurun waktu tertentu untuk memperbaiki kualitas kehidupan seksual Anda.


Adalah terapis seks kenamaan, Ian Kerner, yang mengenalkan istilah ini dalam buku barunya berjudul Sex Detox. Ia mengatakan bahwa untuk menggapai kepuasan yang lebih baik, terkadang seseorang harus melupakan aktivitas seksual untuk sesaat. Puasa seks dapat dilakukan hingga 30 hari lamanya. Upaya ini dapat membantu memperbarui hubungan setiap pasangan dan mengembalikan gairah seksual yang sempat padam.



Mengapa perlu sex detox?
Terkadang, Anda harus melupakan seks sementara waktu untuk memahami masalah yang mungkin menghantui dan mengganggu keharmonisan Anda.  Jika anda melakukan seks hanya sekadar menuntaskan kewajiban, melakukan orgasme semu, atau gairah menurun karena merasa tidak tertarik, detoks dapat membantu dalam memecahkan masalah dan menelusuri apa yang tengah terjadi dengan Anda.



Bagaimana melakukannya?
Setiap hari selama 30 hari ¨berpuasa¨, Anda harus melakukan aktivitas yang berbeda, membaca, atau merenung untuk mengeksplorasi banyak hal yang memengaruhi kehidupan seks Anda.  Anda mungkin bisa melihat foto-foto kenangan keluarga untuk mempelajari bagaimana pengaruh ini berperan di masa kanak-kanak atau Anda juga bisa memeriksakan kesehatan Anda secara keseluruhan.  Idealnya, detoks dilakukan suami dan istri  bersamaan, namun Anda juga dapat melakukannya sendiri.  Terkadang bila detoks ini memberi pengaruh positif, pasangan Anda juga akan mengikutinya.



Apa manfaat sex detox?
Anda akan mendapat pemahaman dan pengetahuan  lebih luas mengenai apa yang terjadi dalam kehidupan seksual dan bagaimana pengaruhnya terhadap hubungan Anda dan sebaliknya.  Perasaan Anda akan merasa lebih tersambung dan siap untuk berkomunikasi dengan pasangan.  Kalaupun Anda tak mampu menahan gairah selama 30 hari penuh, pelanggaran mungkin akan membuat seks justru menjadi lebih hot, dan hasilnya tidak akan terlalu buruk. 
»»  Baca Selanjutnya...

Selama April, 4 Kasus Perjudian Digrebek


Dalam kasus perjudian di wilayah Kabupaten Tuban terdapat 4 kasus yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Tuban selama April lalu. Kesemua kasus tersebar di 4 Polsek berbeda.
Disebutkan kasus perjudian terdapat di 4 kecamatan Kabupaten Tuban  diantaranya Kecamatan Semanding 1 kasus, Kecamatan Perengan 1 kasus, Kecamatan Kerek 1 kasus dan Kecamatan Soko 1 kasus.
Dari beberapa kasus perjudian yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tuban, ada 1 kasus yang paling menonjol yaitu kasus perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban.
Di teras rumah Lasimin (56), warga Dusun Tlogonongko, Desa Prunguhan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, pemilik rumah bersama rekannya bernama  Tarmijan (56) Bin Marsih warga Dusun jarum, Desa prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban ditangkap karena kedapatan sedang berjudi jenis Domino dengan menggunakan uang taruhan, selanjutnya pelaku dengan Barang Bukti (BB) diamankan, untuk tindak lanjut proses hukum.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, Minggu (27/05/2012) menjelaskan bahwa tindak penyakit masyarakat yang sering terjadi adalah jenis judi, namun tidak menutup kemungkinan dengan berjudi akan menambah tindak kriminal, seperti pencurian dan kekerasan.
Dalam hal ini adalah salah cara menekan angka perjudian adalah dengan digelarnya Operasi Pekat Semeru yang sering di lakukan diwilayah Kabupaten Tuban. “Sampai saat ini sudah ada beberapa laporan hasil Ops Pekat di meja saya, salah satunya jenis Judi,” ujarnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bukan Bagian Pemerintahan, Perangkat Desa Tidak Bisa Jadi PNS ?


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak sependapat terhadap usulan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masuk dalam Rancangan Undang- Undang (RUU) Desa.
Sebab perangkat desa bukan bagian dari pemerintahan, melainkan hanya komunitas lokal. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya hanya memasukkan dan mengangkat sekretaris desa (sekdes) sebagai PNS.
Karena sekdes harus mengerti masalah tata administrasi secara baik di masyarakat maupun di pemerintahan desa dan daerah. “Perangkat desa tidak perlu diangkat menjadi PNS. Perangkat desa direkrut dari masyarakat desa, jadi tidak perlu,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
»»  Baca Selanjutnya...

Perangkat Desa Jadi PNS Dinilai Akan Rumit


Desakan agar perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Rancangan Undang-Undang Desa dinilai rumit. Desakan itu perlu dibicarakan bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya membengkaknya APBN atau APBD untuk belanja pegawai.
Anggota Pansus RUU Desa Nurul Arifin mengatakan, belanja pegawai di tahun 2011 saja sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 180 ,6 triliun dari Rp 161 ,7 triliun di tahun 2010 . “Jika jumlah desa sekitar 62.806, maka bisa dibayangkan dalam satu desa terdapat sejumlah perangkat desa,” kata Nurul di Jakarta, Senin (28/5/2012 ).
Masalah lain, lanjut Nurul, akan ditempatkan di mana mereka setelah masa jabatannya habis. Pasalnya, masa jabatan kepala desa maksimal dua periode.
Sebelumnya, sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak DPR agar perangkat desa menjadi PNS. Desakan itu disampaikan ketika bertemu Ketua DPR Marzuki Alie.
Selama ini, para perangkat desa tidak memiliki pendapatan yang merata. Pendapatan disesuaikan dengan kebijakan di tiap-tiap daerah. Ada yang hanya mendapatkan mendapatkan Rp 300.000 per bulan, dan ada pula yang hanya menerima Rp 100.000 per bulan.
Menurut Nurul, solusi untuk mengatasi kesejahteraan perangkat desa ialah dengan mengatur upah mininum dalam UU. Diatur pula sanksi bagi daerah yang tidak memberikan upah minimun itu untuk perangkat desa.
“Usulan perangkat desa jadi PNS perlu diramu bersama agar komposisi dan nomenklaturnya tepat sasaran dalam RUU Desa jika memang Pansus RUU Desa ingin mendorong perangkat desa jadi PNS,” kata politisi Partai Golkar itu.
»»  Baca Selanjutnya...