Sabtu, 24 Maret 2012

Apakah Tugas E KTP Termasuk Kategori Pelimpahan ke Desa…?

Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Bahwa Dalam  UU 32/2004 Pasal 207 Tugas pembantuan dari Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota kepada desa disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.

Bahwa dalam PP 72/2005 Pasal 7 ayat (c) Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa mencakup: tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota;

Bahwa dalam PP 72/2005 Pasal 10 ayat (1) Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c wajib disertai dengan dukungan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. (2) Penyelenggaraan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berpedoman pada peraturan perundangundangan. (3) Desa berhak menolak melaksanakan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak disertai dengan pembiayaan, prasarana dan sarana, serta sumber daya manusia.

Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 Pasal 2 ayat (1) huruf (v) Urusan pemerintahan Kabupaten/Kota yang dapat diserahkan pengaturannya kepada Desa antara lain:

Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil; yang dalam penjelasan disebutkan diantaranta adalah menerbitkan surat keterangan untuk penerbitan KTP dan Kartu Keluarga;

Menunjuk pada program e KTP, apabila sudah ada perda pelimpahan tugas bidang kependudukan dan catatan sipil dari pemerintah kabupaten ke desa dalam bentuk perda, maka tugas tersebut sudah menjadi tanggungjawab desa dengan pembiayaan operasional dari dana bantuan pemerintah Kabupaten ke desa yang diberikan tiap tahunnya.

Apabila belum ada pelimpahan tugas tersebut dalam perda, maka harus ada kejelasan pembiayaan, bila tidak ada kejelasan pembiayaan dan Desa merasa keberatan dan atau dirasa pembiayaan tidak memadai maka Desa bisa menolak tugas tersebut.

Perlu diketahui, dana untuk program e-KTP berasal dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten, oleh karenanya sebagai catatan, mohon pemerintah desa apabila mendapatkan penugasan, meminta kejelasan sarana pendukung yang disiapkan oleh pemberi tugas, sehingga tidak terjadi kebingunan dan tidak maksimalnya pelaksanaan program.
»»  Baca Selanjutnya...

Sri Mulyani Tidak Didukung Pemerintah Indonesia Maju Presiden Bank Dunia

Jakarta : Belum ada dukungan pemerintah  untuk Sri Mulyani terkait pemilihan Presiden Bank Dunia (World Bank) terbukti pemerintah belum mengajukan nama Sri Mulyani Indrawati menjadi Presiden World Bank.
“Saya belum bisa sampaikan tentang posisi Indonesia terkait dengan presiden World Bank, tetapi hal itu sudah kita ketahui kita belum mengambil sikap resmi,” ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo kala ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Indonesia harus realistis terkait posisinya dalam Bank Dunia.
“Siapa tidak ingin putra atau putri Indonesia memimpin Bank Dunia. Tapi kita harus realistis melihat kekuatan kita. Jangan maju, tapi kita tidak mengukur kemampuan kita,” tutur Hatta di Jakarta, Kamis (22/3/2012) malam.
Kenyataan yang dimaksudnya adalah hingga kini pemegang saham terbesar Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF) masih berada di tangan Amerika Serikat dan Eropa, sehingga menentukan jumlah suara pemenangan calon presiden Bank Dunia.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan apakah kita menjagokan jago kita atau tidak, tentu kita ingin,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan poling yang dilakukan suatu lembaga internasional, Sri Mulyani mengantongi lebih dari 50% suara untuk memegang jabatan presiden Bank Dunia.
Sustanaible Development Sector Manager World Bank for Indonesia Franz R Drees-Gross mengungkapkan beberapa waktu lalu, Sri Mulyani merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang mumpuni untuk memimpin Bank Dunia, berdasarkan rekam jejaknya hingga kini di institusi keuangan internasional tersebut.
»»  Baca Selanjutnya...

Jumat, 23 Maret 2012

Seberapa Berbahaya Serangga Tomcat


Penampilan serangga yang memiliki nama ilmiah Paederus riparius atau sering disebut Tomcat sekilas tak berbahaya. Tapi, siapa sangka serangga kecil berwarna merah-hitam ini bisa menyebabkan ratusan orang mengalami luka seperti terkena herpes.


Serangan Tomcat di Surabaya misalnya, yang memakan korban para penghuni perumahan dan apartemen.



Dikutip dari Wellness, tubuh kumbang berukuran 7-8 mm, yang juga dikenal sebagai semut kanai atau semut kayap ini, mengandung toksin paederin. Di masa lalu, racun yang menyebabkan luka bakar pada kulit manusia ini digunakan untuk membakar kutil.



Konsentrasi racun Tomcat 12 kali lebih tinggi daripada racun kobra. Racun ini bahkan bisa bertahan delapan tahun setelah serangga mati. 



Kumbang ini sangat suka dengan cahaya di malam hari, sehingga banyak yang menjadi korban adalah pengendara motor, atau mereka yang berada dalam rumah dengan cahaya terang atau sedang berkemah di dekat hutan.



Umumnya, serangan Tomcat terjadi sepanjang tahun namun mencapai puncak pada Juli-September yang memiliki kelembapan iklim.



Pencegahan dan Pengobatan
Kumbang ini sangat tertarik dengan cahaya, sehingga sebaiknya hindari berada terlalu dekat dengan cahaya lampu atau minimalkan penggunaan cahaya dekat pintu dan jendela. 



Gunakan jaring nyamuk atau semprot aerosol atau pestisida organik dari campuran laos, daun mimba, dan sereh untuk mematikan kumbang yang masuk. 



Bila ada kumbang kanai yang hinggap di kulit, jangan mematikannya di tubuh, namun tiup hingga pergi. 



Jika kulit mengalami kontak dengan serangga ini, timbul sensasi terbakar yang kemudian menjadi kemerahan disertai munculnya nanah di bagian tengah dalam beberapa hari. 



Segera cuci bagian yang terkena dengan air dan sabun. Jika terjadi reaksi kulit, cuci dengan antiseptik ringan pemanganate kalium dilusian (Kmn04) seperti hydrocortisone 1% dan krim steroid lemah misalnya betametasone dan antibiotik neomycin sulfat 5%. 



Jangan menggaruk luka, karena racunnya bahkan dapat berpindah ke bagian lain kulit lewat cairan di luka. Namun, bila luka terjadi pada area mata dan selaput lendir, sebaiknya segera ke dokter. 



Dengan pengobatan, umumnya luka akan membaik dalam 10 hari hingga tiga minggu tanpa menimbulkan bekas. Namun, luka dapat membekas jika melibatkan dermis. 



Dokter juga menyarankan untuk menghindari sinar matahari agar tak terjadi inflamasi luka yang menyebabkan bekas kehitaman.
»»  Baca Selanjutnya...

Ditemukan, Senyawa Alami Pemusnah HIV, Ampuh membunuh virus penyebab HIV/AIDS dalam semenit


Peneliti menemukan adanya pengobatan penyakit mematikan seperti Human immunodeficiency virus (HIV). Sebuah senyawa alami dalam minyak kelapa yang dikemas dalam gel khusus dapat menghancurkan bakteri dan virus menular seksual termasuk virus HIV.


Melalui percobaan laboratorium, ilmuwan Islandia menemukan, monocaprin, sejenis lemak sederhana yang dilarutkan dalam gel dapat membunuh virus herpes dan chlamydia, dan bakteri yang terkait dengan infertilitas lainnya. 



"Senyawa berpotensi digunakan untuk pencegahan atau sebagai pengobatan pada infeksi virus dan bakteri tertentu," ujar Dr Halldor Thormar kepada Reuters.



Para ahli virus dari Institut Biologi Universitas Islandia di Reykjavik menekankan, uji baru dilakukan secara terbatas di laboratorium. Efek monocaprin terhadap hewan dan manusia belum diketahui.



Ilmuwan menyatakan, karena merupakan lemak alami yang ditemukan pada bahan makanan dan ASI, diperkirakan tidak akan menyebabkan efek samping serius. "Ini sesuatu yang dikenal tubuh, juga bisa digunakan sebagai gel kontrasepsi," tambah Thormar.



Senyawa lain yang terbukti membunuh virus dan bakteri menular, pada penelitian hewan menunjukkan seringkali menjadi racun bagi tubuh.



Selama studi, Thormar dan apoteker Thordis Kristmundsdottir menguji monocaprin yang dilarutkan dalam hidrogel, gel yang larut air dan dicampur dengan air mani manusia yang mengandung bakteri dan virus.



Dalam artikel yang dimuat dalam jurnal Sexually Transmitted Infections, peneliti mengatakan gel menghancurkan virus HIV, herpes, dan bakteri penyebab gonorrhea dalam waktu satu menit. Senyawa yang sama menghancurkan virus chlamydia dalam waktu lima menit.



Thormar dan rekan-rekannya berencana melakukan studi terhadap hewan untuk menguji efektivitas hidrogel pada virus herpes dan chlamydia
»»  Baca Selanjutnya...

Isi Liburan, Remas Gelar Jalan Sehat


Untuk mengisi hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Jumat (23/3/2012) ini. Remaja Masjid (Remas) Baitul Muqoddas, Dusun Karangdowo, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban menggelar Jalan Sehat.  

Menurut Ketua Pelaksana Kegiatan, Ali Shodiqin jalan sehat bertajuk Jumat Sehat 2012 ini dimaksudkan untuk mengingatkan akan mulyanya bulan Jumat yang dirasa kurang dihayati bahkan cenderung terlupakan keutamaanya. 

"Kebetulan ada momentum hari libur, jadi sekalian kita melaksanakan kegiatan ini," ujar pria yang juga sebagai pendamping Remas Masjid Baitul Muqoddas tersebut. 

Dari pantauan blokBojonegoro.com, peserta terlihat anatusias mengikuti kegiatan yang mengambil start dan finish di masjid setempat itu. Ditambahkan Ali, antusias peserta dikarenakan selama ini memang acara jalan sehat baru perdana digelar di dusun tersebut. Padahal, prediksi awal peserta tidak sampai membludak.

"Kita sempat ragu awalnya Mbak, sebab kemarin di desa tetangga pernah menggelar kegiatan sama namun pesertanya minim. Tapi, kami bersukur peserta jalan sehat kali ini jauh melebihi perkiraan awal," imbuhnya.

Prediksi awal, peserta hanya sekitar 500 orang, namun faktanya peserta membludak hingga sekitar 1.500 orang. Uniknya, peserta pun tidak hanya terbatas anak-anak dan remaja, bahkan ibu-ibu, bapak-bapak hingga nenek-nenek pun larut dalam kegembiraan jalan sehat. "Peserta pun tidak hanya datang dari lokal desa, malah ada yang datang dari luar kecamatan," jelas Ali Shodiqin. 

Selain sebagai wahana mengisi liburan, jalan sehat ini juga diharapkan bisa menjadi sarana belajar organisasi bagi para Remas Baitul Muqoddas. "Semoga bisa dijadikan pengalaman bagi para panitia pelaksana khususnya, dan masyarakat," pungkasnya. 

Seperti acara jalan sehat pada umumnya, acara ditutup dengan undian door prise. Yang disambut gembira oleh para peserta. "Ini yang ditunggu-tunggu, meskipun hadiahnya tak seberapa yang penting kemeriahan dan hiburan orkes dadakan, serta puas bisa mengisi waktu liburan," ungkap Mufidur Rohman, salah satu peserta. 
»»  Baca Selanjutnya...

Sekretaris Desa di Kabupaten Wonogiri Berharap Purna Di Usia 65 Tahun


Suasana hearing dengan DPRD Wonogiri
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Wonogiri mendatangi kantor DPRD Wonogiri, hari ini. Mereka menuntut agar usia pensiun sekretaris desa (sekdes) ditetapkan sesuai dasar hukum surat keputusan (SK) pengangkatannya. Yakni pensiun di usia 65 tahun.

Ketua organisasi pradja Wonogiri, Kenthut Suparyono mengatakan, permintaan para sekdes sebenarnya sederhana, yakni meminta usia pensiun disesuaikan dengan dasar hukum SK pengangkatannya. SK pengangkatan mereka didasari oleh UU no 5/1979. Dalam UU tersebut, sekdes pensiun 65 tahun.

Namun, setelah muncul Perda no 5/2007, para sekdes itu resah karena mereka khawatir akan dipensiunkan pada usia 60 tahun.

“Kami ingin agar usia pensiun sekdes sampai 65 tahun, sesuai UU no 5/1979 yang dijadikan dasar pengangkatannya. Itu bisa menjadi win-win solution untuk mengobati kekecewaan sebagian sekdes yang tidak diangkat jadi PNS,” katanya saat mengikuti dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Wonogiri, hari ini.

Pihaknya juga menekankan, jangan sampai peristiwa di Kabupaten Sukoharjo terulang. Di mana, perangkat desanya menuntut ke Pengadulan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dipensiunkan sebelum usia 65 tahun. Tuntutan itu akhirnya dimenangkan oleh perangkat desa.
»»  Baca Selanjutnya...

Lamongan menyambut PPDI


Panitia Penyelenggara Deklarasi PPDI Lamongan telah melaksanakan Acara Deklarasi sekaligus Pengukuhan Pengurus PPDInya yang ber tempat di Gedung Olah Raga Lamongan. Acara tersebut dimualai pada pukul 10.00 WIB. hingga selesai, yang di hadiri kurang lebih dari 3400 orang terdiri dari semua Perangkat Desa se-Kabupaten Lamongan dan para undangan dari Anggota DPRD, Kabag Pemerintahan, Camat, Kepala Desa dan perwakilan Pengurus PPDI dari Kabupaten Jawa Timur yakni yang hadir dari Kab. Lumajang, Pasuruan, Bojonegoro dan Tuban.

Ubaidi Rosyidi,SH dalam sambutannya selaku Ketua umum PP PPDI menyampaikan rasa sangat bangga atas semangat dan solidaritas yang tinggi dari semua Perangkat Desa demi memperkokoh persatuan dan kesatuan di tubuh PPDI, beliau juga mengatakankan bahwa Perangkat Desa adalah sebagai ujung Tombak roda Pemerintahan paling bawah dan Perangkat Desa harus bisa menjadi Pioner2/mikro pembangunan di Desanya masing-masing dan begitu juga di sampaikan pula bahwa RUU tentang Desa sekarang sudah masuk dalam Pansus yang sedang di bahas dan tinggal menunggu keputusan di sidang Paripurna nanti.

Di penghujung Pidatonya,  Ubaidi Rosyidi,SH menyanyikan Dua buah lagu Mars PPDI yang telah di rilis dan diiringi alunan Musik yang sempat menbawa suasana haru kepada semua tamu undangan. Sambutan dari  Bupati Lamongan dalam pidatonya menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung sekali atas Perjuangan PPDI untuk di angkat PNS, bahkan beliau sebelum menjabat Bupati masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan, Beliau pernah mengusulkan untuk Perangkat Desa di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sebagai bukti Dukunganya, Bupati Lamongan juga siap menandatangani Dukungan secara tertulis demi perjuangan PPDI di pusat. Begitu pula disampaikan bahwa penghasilan tetap Perangkat Desa khususnya di Kabupaten lamongan untuk tahun anggaran 2012 akan dinaikan dan pada dasarnya Perangkat Desa disejahterakan pasti rakyatnyapun juga sejahtera. Hingga di akhir acara tempat duduk yang di padati oleh para tamu undangan hingga sampai di penghujung acara tetap masih padat dan berakhir dengan sukses.
»»  Baca Selanjutnya...

BLT Satu Dilema Perangkat Desa


Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, sangat menyusahkan perangkat desa. Pasalnya, apabila tidak tepat sasaran atau masih ada masyarakat miskin yang tidak mendapat BLT, perangkat desa yang biasanya menjadi sasaran kemarahan warga.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Chumaidi, di sela-sela deklarasi PPDI Kabupaten Kendal, Selasa (20/03/2012).

Chumaidi menjelaskan, terkait dengan ide BLT ini, Chumaidi mengaku akan melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama para pengurus. “Secara pribadi, saya menolak pemberian BLT. Tapi untuk organisasi, akan kami bahas dulu ditingkat pengurus,” kata Chumaidi.

Di samping membahas soal BLT, tambah Chumaidi, juga akan dibahas soal pembatasan usia perangkat desa maksimal 56 tahun dan usulan supaya perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini berbanding lurus dengan jaminan kesejahteraan para  perangkat desa di masa depan. “Kalau usulan perangkat desa menjadi PNS ini, akan dibahas secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, yang hadir dalam deklarasi PPDI mendukung sepenuhnya usulan PPDI Kabupaten Kendal. Termasuk keinginan perangkat desa menjadi PNS. “Saya dukung keinginan perangkat desa Kabupaten Kendal untuk menjadi PNS. Sehingga masa depannya bisa terjamin,” kata Widya singkat.

Soal BLT,  Widya juga menolak program pemerintah itu. Pasalnya, BLT tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah. “Karena pembagian BLT, masih banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Dalam Unjuk Rasa Di Desa Mergosari Mencuat Issue Golongan


Selain tuntutan untuk mengembalikan Tanah Kas Desa ketempat semula, warga yang berunjuk rasa di Balai Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban pada kamis (22/3/2012) juga menyinggung bahwa selama ini ada pembedaan dalam pembagian hasil garapan yang dilatarbelakangi karena organisasi keagamaan yang berbeda.
Kepada seputartuban.com, Syafi’i selaku kordinator lapangan menduga bahwa selama ini pembagian antara Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) tidak sama karena ada unsur perbedaan dalam menganut keyakinan dan organisasi keagamaan yang diikuti.
Syafi’i juga menyebutkan bahwa untuk Kaur dan Kasi yang berasal dari kalangan yang sama dengan dirinya mendapat jatah TKD yang lebih sedikit, yaitu sekitar 7.000 m2. sedangkan untuk Kaur atau Kasi  yang berasal dari golongan Kepala Desa mendapat jatah yang lebih besar  yaitu sekitar 14.000 m2.
Hal ini yang menurut syafi’i bisa menimbulkan perpecahan diantara warga yang memiliki dua organisasi keagamaan berbeda, yang sekarang ada di tengah-tengah masyarakat Desa Mergosari.
“kalau ini diteruskan, dikhawatirkan kita akan terpecah belah, dan bisa menimbulkan permusuhan,” ujar syafii kepada seputartuban.com di lokasi unjuk rasa.
Ditemui terpisah Kades Mergosari Ahmad Thoha membantah jika kasus tersebut ada unsur untuk menyinggung masalah Golongan, dan mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak membawa unsur satu kelompok dalam setiap pengambilan kebijakan.
Thoha juga menyatakan bahwa untuk saat ini dalam menyelesaikan masalah yang ada di desanya, dia akan berkordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta beberapa perangkatnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Pembagian TKD Tak Adil, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa


Puluhan massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Mergosari mendatangi Balai Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban untuk menuntut pembagian Tanah Kas Desa (TKD) yang dianggap pembagianya dilakukan secara tidak adil, kamis (22/03/2012).
Warga berorasi di depan kantor balai desa setempat sambil membawa beberapa poster tuntutan yang salah satu diantaranya bertuliskan, ”BERLAKULAH ADIL DALAM PEMBAGIAN TKD, ANTARA KASI DAN KAUR, JIKA TAK MAMPU MUNDUR SAJA.”
Dalam orasinya, Syafi’i,  selaku korlap aksi warga ini menyerukan beberapa tuntutan diantaranya adalah pengembalian posisi TKD seperti yang tercantum dalam peraturan desa dan menuntut pembagian luas garapan TKD agar disamakan antar sesama Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi).
Setelah berorasi warga kemudian ditemui oleh Kapolsek Singgahan AKP Sabar, dan meminta kepada koordinator aksi untuk tetap menjaga suasana agar kondusif, dan mengajak kepada perwakilan warga untuk melakukan dialog dengan Kepala Desa secara langsung dengan dimediasi oleh Kapolsek dan wakil dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Tuban (Sugeng).
Dalam audiensi yang berlangsung hampir satu jam itu, Sugeng meminta kepada seluruh aparat desa untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan bijaksana. Selain itu Sugeng juga mengatakan bahwa untuk saat ini kepentingan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan.
Ditemui setelah audiensi, Kepala Desa Mergosari, Ahmad Thoha menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait tuntutan masyarakatnya itu.
“saya akan koordinasi dulu dengan BPD,”  ungkap toha kepada seputartuban.com di lokasi aksi unjuk rasa.
Rencananya hearing ini akan kembali dilanjutkan pada hari selasa mendatang di Kantor (BAPEMAS) Tuban, dengan melibatkan perangkat desa, BPD, Tokoh masyarakat, dan beberapa elemen pemuda dengan difasilitasi oleh Bapemas.
»»  Baca Selanjutnya...

Kamis, 22 Maret 2012

Pengakuan Anggito Abimanyu: Tidak Ada Subsidi BBM


Akhirnya Pak Anggito Abimanyu, salah satu fundamentalis neo-liberal Indonesia yang selalu bersikeras menaikkan harga BBM dengan alasan mengurangi beban subsidi BBM, mengakui bahwa, “masih ada surplus penerimaan BBM dibanding biaya yang dikeluarkan,” katanya dalam acara talkshow di TVOne hari Senin (13/3), terkait rencana kenaikan harga BBM akibat kenaikan harga BBM dunia. Anggito menjadi salah satu narasumber bersama Kwik Kian Gie dan Wamen ESDM.
Mungkin Anggito tidak akan pernah memberikan pengakuan seperti itu kalau saja tidak karena ada Kwik Kian Gie yang telah lama menyampaikan pendapatnya bahwa isu “subsidi” adalah pembohongan publik, dan pendapat itu diulangi lagi dalam acara talkshow tersebut di atas.
Pengakuan tersebut menunjukkan dengan sangat-sangat gamblang bahwa isu “subsidi” yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah sebagai alasan kenaikan harga BBM adalah sebuah “pembohongan”. Sebagaimana pengakuan Anggito, tidak ada subsidi BBM, bahkan ketika saat ini harga BBM dunia mencapai $120 per-barrel.
Meski dalam blog ini pernah saya kupas secara mendetil mengenai penghitungan biaya dan penerimaan BBM oleh pemerintah, saya ingin kembali mereview-nya secara sederhana. Jika pemerintah mengambil BBM secara cuma-cuma dari dalam bumi Indonesia dan kemudian mengekplorasinya dengan biaya $20 per-barrel, sementara harga minyak dunia tidak pernah di bawah biaya produksi tersebut, darimana munculnya subsidi? Hanya orang bodoh moron idiot yang masih percaya pada bualan soal “subsidi” tersebut.
Meski terlambat dan menunjukkan dirinya sebagai pengkhianat rakyat dan pengkhianat nuraninya sendiri selama menjadi pejabat negara (kini Anggito bukan lagi pejabat pengambil kebijakan ekonomi), pengakuan Anggito (mantan dosen saya waktu mahasiswa) sebenarnya menjadi koreksi “kebijakan pemerintah” dalam soal BBM. Namun alih-alih pemerintah terus saja menggunakan isu “subsidi” imaginatif untuk melegitimasi rencana kenaikan harga BBM, termasuk dalam iklan sosialisasi kenaikan harga BBM yang saat ini gencar ditayangkan di televisi.
Dalam diskusi tersebut Anggito memang tetap mendukung rencana kenaikan harga BBM, namun kini dengan alasan yang lebih rasional, tidak lagi menggunakan imajinasi “subsidi”, melainkan demi mengurangi beban APBN. Dan inilah yang mestinya menjadi dasar kebijakan pemerintah, mengurangi beban APBN tanpa harus menipu rakyat.
Baik, kalau hanya mengatasi “tekanan” APBN ada banyak cara untuk mengatasinya tanpa harus menyengsarakan rakyat sebagaimana kebijakan menaikkan harga BBM. Bisa mengintensifkan penerimaan pajak yang selama ini lebih banyak “beredar” di “pasar gelap pajak” sebagaimana ditunjukkan dalam kasus Gayus Tambunan. Bisa dengan mengintensifkan pencegahan tindak korupsi sehingga dana APBN yang banyak bocor bisa diarahkan ke pos-pos yang produktif. Cara lainnya adalah meningkatkan produksi BBM sehingga penerimaan pajak BBM meningkat. Dan tentu saja adalah pengelolaan APBN yang efektif dan efisien.
Ada 1.000 cara lebih bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi tekanan APBN akibat kenaikan harga minyak dunia tanpa harus menaikkan harga BBM.
»»  Baca Selanjutnya...

Antisipasi Serangan Tomcat, Warga Diminta Waspada


Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Haryono mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan warga yang terkena serangan Tomcat. "Sampai sekarang belum ada, tapi bisa saja ada, semisal terbawa kendaraan atau menempel di pakaian orang," kata Haryono.


Ia mengatakan, habitat Tomcat sebenarnya adalah di hutan magrove atau bakau. Sedangkan di Bojonegoro tidak ada hutan bakau, jadi kecil kemungkinan Tomcat akan berkembang biak, meskipun tidak tertutup kemungkinan karena hewan ini suka berpindah.



Meskipun demikian, antisipasi harus tetap disiapkan. Kalau ada warga yang terkena, silahkan menghubungi kantor Dinas Kesehatan setempat atau langsung ke Puskesmas. Seperti diketahui serangan Tomcat sudah sampai di Surabaya, tentu Tomcat bisa berkembang biak. Sebab Tomcat serangga migran yang bisa berkembang biak dan mirip seperti semut.



Serangga Tomcat akan mengeluarkan cairan yang membuat kulit manusia  terasa gatal. Tak hanya itu, kulit yang terkena cairan (racun) Tomcat akan melepuh dan lukanya mirip seperti luka pada penyakit herpes.



"Serangga Tomcat yang kini sedang mewabah di daerah Surabaya menimbulkan luka, tetapi lukanya mirip seperti luka pada penyakit herpes. Di Bojonegoro dipastikan hingga kini masih bebas dari serangan Tomcat," imbuhnya.
»»  Baca Selanjutnya...

BBM Naik, Transportasi Umum Bebas Pajak


Pemerintah akan memberikan kompensasi untuk angkutan umum terkait kenaikan harga BBM subsidi yang rencananya akan dilakukan April nanti. Salah satunya adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Edi Susanto menuturkan, bentuk kompensasi kepada angkutan umum yang diberikan pemerintah berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 1 tahun, subsidi bunga kredit untuk angkutan umum, dan penambahan subsidi untuk angkutan penumpang dan barang yang dikhususkan untuk kelas ekonomi.

"Nanti mekanisme dari provinsi, kalau daerah tinggal melaksanakan saja," ungkap Edi.

Edi mengakui kenaikan harga BBM ini akan sangat mempengaruhi biaya transportasi. Perlu dianalisa kembali apakah dengan membebaskan PKB bagi angkutan umum akan sama dampaknya dengan penghapusan subsidi BBM. Asal jangan ujung-ujungnya beban tersebut dibebankan kepada masyarakat pengguna angkutan umum.

Sampai sekarang Dishub belum mengantongi petunjuk teknis soal pembebasan PKB angkutan umum dan barang. Tetapi kabar ini setidaknya bisa mengurangi dampak kenaikan BBM. 

Sementara menanggapi rencana kenaikan tarif angkutan umum sampai sekarang juga belum ada pembahasan lebih lanjut. Dishub berharap pihaknya dilibatkan dalam menentukan tarif angkutan umum agar tidak merugikan masyarakat pengguna anggkutan umum.
»»  Baca Selanjutnya...

Tagihan IMB EPC I Rp 4,8 M


Setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) I dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka BP-Migas harus membayar tagihan sebesar Rp 4,8 miliar. 

Tagihan itu dibayar melalui kas daerah setiap bulan per tanggal 15 Maret. Seandainya pembayaran itu nunggak, dapat dikenakan denda sebesar 2,5% dari jumlah biaya IMB.

Kepala Badan Perizinan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Waluyo mengatakan, jumlah itu ditetapkan berdasarkan temuan lahan yang akan dibangun. 

Setelah dicek ulang, tagihan IMB dan advice planningyang harus dibayar BP-Migas senilai Rp4,8 miliar. Namun, Bambang tidak ingat item apa saja yang diajukan kepadanya, mengingat jumlahnya cukup banyak.

"Sampai sekarang BP-Migas belum melakukan pembayaran walaupun IMB sudah diterbitkan," kata Bambang kepada blokBojonegoro.com di kantornya, Kamis (22/3/2012).

Selain menetapkan jumlah yang dibayarkan, BP-Migas harus menyertakan rekomendasi dari beberapa instansi terkait. Seperti izin dari PT KAI karena proyek tersebut melewati rel kereta api. Untuk kelancaran proyek harus dibuat jalan sementara.

Selain itu, harus ada rekomendasi dari Bagian Lingkungan Hidup untuk menentukan apakah proyek tersebut memiliki sarana Upaya Pemantauan Lingkungan - Upaya Kelola Lingkungan (UPL-UKL). Tanpa rekomendasi itu, IMB tidak akan bisa keluar.

Saat ini Badan Perizinan masih mengantongi IMB EPC 1. Meskipun tidak ada deadline, tetapi operator lebih paham etika mengerjakan sebuah proyek.
»»  Baca Selanjutnya...

BP-Migas Sarankan Kontraktor Perhatikan Jadwal Awal


Dikeluarkanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) project Engineering, Procurement, and Contstructions (EPC) 1 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum lama ini disambut baik oleh pihak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP-Migas).

"Kita sudah terima laporannya.Kita bersyukur IMB sudah bisa dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP Migas Dr Gde Pradnyana kepada blokBojonegoro.com

Dengan baru dikeluarkannya IMB, pihaknya menyadari jika proses menuju produksi puncak Blok Cepu sempat terancam molor lantaran tidak sesuai jadwal awal. Hanya saja, untuk jalannya proyek kedepan, pihaknya tetap optimis produksi puncak tetap diharapkan selesai sebagaimana mestinya.

"Untuk proyek Blok Cepu memang telat tapi kita tidak mempermasalahkannya. Yang terpenting pada akhirnya tetap sesuai rencana awal dan tak lama lagi, mobilisasi alat berat akan mulai dilakukan," ungkap Dr Gde Pradnyana.
  
Menurutnya, sebagai salah satu solusi agar produksi puncak tetap sesuai deadline, pihaknya meminta agar operator dan kontraktor pelaksana proyek di Blok Cepu agar lebih memperhatikan kembali dengan melihat konsep maupun jadwal sebagai acuan masing - masing pemegang proyek. "Paling tidak para kontraktor melihat kembali jadwalnya karena bisa rugi kalau kita telat menikmati hasil dari proyek Blok Cepu," imbuhnya.

Pradnyana menambahkan, jika tertundanya proyek di Blok Cepu juga tak berpengaruh pada Cost recovery yang ada. Sebab, cost recovery baru bisa diketahui jika sudah hasil produksi diketahui.

Lantas bagaimana dengan potensi konflik gejolak sosial oleh masyarakat dan pengusaha di sekitar lokasi yang juga ingin terlibat dalam proyek? Menurutnya, setiap paket pekerjaan dari operator bisa dipecah lagi. Karena jika menggunakan sistem tender, akan banyak yang kalah. "Yang menang harus berbagi sama yang kalah. Bagi kami semua adalah lokal, karena semua adalah satu kesatuan negara,"sambungnya.

Disamping itu, proyek Blok Cepu masih akan berlangsung cukup lama. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan terlalu khawatir tidak ikut kebagian dalam proyek tersebut. "Proyek ini kan jangka panjang. Jadi masih banyak kesempatan, kalau sekarang tidak dapat, tahun berikutnya masih ada lagi," pungkasnya. 
»»  Baca Selanjutnya...

Rabu, 21 Maret 2012

PPDI Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun


Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia  (PPDI) Pusat, Ubaidi Rosyidi, SH  mengharapkan semua fihak mendukung upaya PPDI  memperjuangkan masa tugas kepala desa menjadi 10 tahun dan para perangkat desa dapat diangkat menjadi PNS. Ia berharap undang-undang tentang desa  yang sedang digodog di Komisi DPR RI tetap berfihak pada desa. Pernyataan tersebut disampaikan
Ketua Umum PPDI dalam  acara deklarasi PPDI pada  Selasa (20/3/2012) bertempat di GOR Bahurekso Kendal.
Sisi lain PPDI  Kabupaten Kendal menyatakan empat sikap Keempat sikap itu berisi tentang tekad untuk mensukseskan pembangunan di kabupaten Kendal, menciptakan suasana kondusif dan pelayanan prima, menjaga kelangsungan kepemimpinan pasangan bupati dan wakil bupati serta berupaya menjaga kegotong-royongan untuk mencapai kesejahteraan perangkat desa.
Ketua PPID Kendal, Khumaidi, SH, juga menyatakan ke depan perangkat desa yang  tergabung dalam PPDI tidak lagi akan terlambat menyetorkan PBB ke daerah. Sementara itu,
Bupati  Kendal, dr. Widya Kandi Susanti, MM. CD. dalam sambutan acara tersebut menyampaikan dukungan penuh kepada PPID.  Beliau sangat senang jika perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, namun keputusannya oleh ditentukan Pusat. Bupati juga menginformasikan, sebelum kepala Badan pemeberdayaan perempuan dan masyarakat Desa (Bapermasdes) Kendal  berangkat ke Jakarta, beliau sempat titip pesan agar diusulkan masa jabatan kepala desa diperpanjang.
Namun  bupati juga meminta agar perangkat desa mengimbangi dengan kewajiban dan tanggung jawab terhadap tugas. Perangkat desa harus disiplin dalam menjalankan tugas. Bagi yang tidak didiplin, tunjangan perangkat desa tidak akan diberikan. Acara yang  melibatkan ribuan perangkat desa itu juga dihadiri para anggota muspida, wakil bupati Kendal, sekda dan jajarannya , para pimpinan organisasi dan lembaga serta pimpinan SKPD Kabupaten Kendal.
»»  Baca Selanjutnya...

Perangkat Desa Kendal Menolak BLT, Bupati Mendukung


Dinilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, sangat menyusahkan perangkat desa, ada kemungkinan program pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM ini akan ditolak oleh perangkat desa Kendal. Yang mendasari penolakan tersebut adalah, apabila tidak tepat sasaran atau masih ada masyarakat miskin yang tidak mendapat BLT, perangkat desa yang biasanya menjadi sasaran kemarahan warga.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Chumaidi, di sela-sela deklarasi PPDI Kabupaten Kendal, Selasa (20/03/2012).
Chumaidi menjelaskan, terkait dengan ide BLT ini, Chumaidi mengaku akan melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama para pengurus. “Secara pribadi, saya menolak pemberian BLT. Tapi untuk organisasi, akan kami bahas dulu ditingkat pengurus,” kata Chumaidi.
Di samping membahas soal BLT, tambah Chumaidi, juga akan dibahas soal pembatasan usia perangkat desa maksimal 56 tahun dan usulan supaya perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini berbanding lurus dengan jaminan kesejahteraan para  perangkat desa di masa depan. “Kalau usulan perangkat desa menjadi PNS ini, akan dibahas secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, yang hadir dalam deklarasi PPDI mendukung sepenuhnya usulan PPDI Kabupaten Kendal. Termasuk keinginan perangkat desa menjadi PNS. “Saya dukung keinginan perangkat desa Kabupaten Kendal untuk menjadi PNS. Sehingga masa depannya bisa terjamin,” kata Widya singkat.
Soal BLT,  Widya juga menolak program pemerintah itu. Pasalnya, BLT tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah. “Karena pembagian BLT, masih banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Hadir dalam deklarasi juga ketua PPDI Jawa Tengah H Karnoto dan Ketua Umum PPDI Pusat Ubaedi Rosidi.
»»  Baca Selanjutnya...

Penghasilan Perangkat Desa Sukoharjo Dinaikkan Tapi Tetap Dibawah UMK


Penghasilan Perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo pada 2012 ini mendapatkan tambahan menjadi Rp 710.000 yang artinya masih tetap dibawah upah minimum kabupaten (UMK) Rp 843.000. Hal tersebut dipastikan setelah kemampuan keuangan daerah tidak mampu memenuhi harapan perangkat desa. Sebelumnya perangkat desa melalui paguyuban meminta tambahan penghasilan disamaratakan sesuai UMK.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Suramto menjelaskan bahwa tambahan penghasilan tetap bagi perangkat desa sebesar Rp 710.000. Nilai besaran tersebut diberikan melalui beberapa tahapan.
Dalam tahapan tersebut pihak Pemkab Sukoharjo merencanakan pemberikan tambahan penghasilan tetap sebesar Rp 710.000. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi disisi lain pihak paguyuban perangkat desa Sukoharjo mengusulkan sebesar Rp 843.000 atau sesuai UMK.
Setelah melalui beberapa pertimbangan khususnya menipisnya keuangan daerah. Maka Pemkab Sukoharjo mengambil keputusan bahwa pemberian tambahan penghasilan tetap bagi perangkat desa hanya sebesar Rp 710.000.
“Tembahan penghasilan tetap bagi perangkat desa setiap bulanya menerima Rp 710.000, sedangkan kepala desa mendapatkan Rp 1.065.000 yang bersumber dari APBD,” ujar Suramto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/3).
Suramto, usulan kenaikan tambahan penghasilan tetap perangkat desa masih menjadi pembahasan bagi Pemerintahan Desa untuk untuk kedepanya agar bisa disesuikan dengan kenaikan kebutuhan pokok. Dan ini sudah disampaikan kepada DPPKAD kalau tidak bisa naik pada tahun ini bisa di wacanakan kembali pengusulan kenaikan ini pada 2013 nantinya.
“Pada 2013 DPPKAD wacanakan kenaikan bisa dipertimbangankan walaupun jumlahnya tidak sesuai dengan UMK. Namun, itu setidaknya bisa membuat beban perangkat desa berkurang,” lanjutnya.
Kabid Keuangan DPPKAD Dahlia Artiwi mengakui untuk tahun ini memang tidak menyetujui kenaikan tambahan penghasilan tetap perangkat desa sesuai UMK. Pasalnya, keuangan daerah sudah tidak mampu lagui mencukupinya dan dilaian sisi masih banyak kegiatan yang membutuhkan keuangan.
»»  Baca Selanjutnya...