Jumat, 06 April 2012

Pemuda Harus Dilibatkan dalam Industri Migas


Adanya ladang minyak bumi dan gas (Migas) di Kabupaten Bojonegoro diharapkan mampu menyejahterakan warganya, terutama bagi para pemuda. 


Selama ini, pemuda Bojonegoro dinilai masih jarang dilibatkan dalam proses pembangunan ekonomi khususnya di ladang migas. Sementara, yang telibat hanya dari sektor pelaku usaha.



"Para pemuda masih belum banyak yang dilibatkan dalam hal ini," ujar Ketua KNPI, Mustaqim di sela-sela seminar ekonomi dan pelatihan kewirausahaan pemuda dengan tema menagih hak dan kesejahteraan di ladang minyak, Kamis (5/4/2012).



Bahkan, tambah Mustaqim, peran pemerintah dalam hal ini juga dinilai belum maksimal. "Pemerintah juga belum pernah membicarakan permasalahan ketenagakerjaan pemuda," imbuhnya.



Menurutnya, pemuda Bojonegoro juga berhak untuk ikut bekerja dan sejahtera dalam industri Migas yang ada di Bojonegoro. "Pemuda Bojonegoro harus dilibatkan dalam proses industrialisasi migas secara langsung," tegas Mustaqim.



Ia juga menambahkan, apabila hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka harus ada peningkatan keterampilan agar mampu membuka lapangan usaha sendiri bagi para pemuda yang ada di Kota Ledre ini.



Selama ini, pelatihan-pelatihan yang ada dinilai belum terstruktur dengan baik. Sehingga, tidak ada perencanaan setrategis dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Lebih cenderung dilakukan sendiri-sendiri oleh instansi-instansi terkait," tambahnya



Sehingga, dengan adanya kegiatan ini diharapkan sebagai awal pelatihan kewirausahaan dan diharapkan para pemuda Bojonegoro bisa dilibatkan dalam proses industrialisasi Migas. "Ini sebagai awal mula. Pemuda harus meningkatkan kapasitasnya," pungkas Mustaqim.
»»  Baca Selanjutnya...

Bantah Ada Suap, Kades Perjelas CSR


Dugaan pemberian uang senilai Rp 100 juta kepada sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dibantah keras oleh para Kades. Diantaranya Kades Kendalrejo, Simo, Mojoagung, Sokosari dan Kades. Sebab, sejauh ini tidak ada transaksi apapun mengenai kompensasi kepada perseorangan di proyek pipanisasi.

Kepala Desa Kendalrejo, Sumantri yang mewakili Kades lain menampik tudingan tersebut. Menurutnya, apa yang selama ini dituduhkan merupakan kesalahan persepsi saja dari LSM yang melaporkan. "Itu tidak benar, saya bersama Kades lain sudah meluruskan hal itu," terangnya kepada blokBojonegoro.com. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kades lain meminta agar segera dilakukan klarifikasi ke media. Dalam hal oleh PT Barata Indonesia bersama PT Geo Link Nusantara selaku pelaksana proyek dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) yang mengangkat masalah tersebut.

"Permasalahan ini sudah selesai. Justru info terakhir katanya Geo Link dan Barata akan melakukan klarifikasi di media yang memberitakan persoalan ini," tegas Sumantri.

Justru masalah yang ada saat ini adalah kejelasan tentang dana corporate social responsibily (CSR) sebesar Rp 25 Juta yang telah dijanjikan turun pada akhir bulan Maret ini. CSR tersebut disepakati akan turun selama proyek berlangsung tiap tahunnya.
 
"CSR-nya saja belum jelas turun kapan? Apalagi menerima ratusan juta seperti yang diberitakan kemarin. Bagaimana mekanismenya kita juga belum mengetahuinya," imbuh bapak empat anak ini.

Hal senada juga diungkapkan Kades Mojoagung, Ahmad Sukran. Ia membantah atas tudingan suap guna memuluskan proyek dari PT Barata. Yang dipertegas sekarang ini adalah kepastian CSR dan persoalan tenaga kerja. "PT Barata perlu melakukan sosialisasi lagi. Masih banyak persoalan yang perlu dibicarkan ke warga. Kalau masalah dugaan suap itu tidak benar," sambungnya.

Ditambahkan, kompensasi diluar CSR harus dibicarakan lebih lanjut mengenai hal yang sifatnya nonteknis. Sebab, ada sejumlah lahan warga dan lapangan sepak bola yang terlalui proyek pipa itu. "Rencananya kita akan bertemu pihak PT Barata lagi," papar Sukran. 

Kepala Desa Sokosari, Sutikno, Kepala Desa Rahayu, Imam Lughuzali, dan Kades Simo, Tasmok mengungkapkan untuk persoalan CSR pihaknya satu suara dengan Kades yang lain. "Semua sama, tidak turunnya CSR juga sama jumlahnya. Yang jadi persoalan hanya kepastian turunnya saja sampai sekarang ini," tegas Kades tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan proyek pipanisasi 6 inci sepanjang kurang lebih 40 kilometer dari Gas Oil Separation Plant (GOSP) Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro hingga ke Lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sempat diwarnai dugaan suap terhadap sejumlah Kades di lima desa. Hal itu dibeber AMPEL ketika difasilitasi oleh aparat bertemu dengan PT Barata, selaku pelaksana proyek di lapangan.
»»  Baca Selanjutnya...

Partai Pemerintah Mencoba Merekam Aspirasi yang Berkembang


Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pandangan awal di Rapat Kerja Pansus RUU Desa, mencoba mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspirasi yang berkembang atas RUU Desa utamanya tentang kebutuhan dana.
”Demokrat menilai UU Desa adalah harapan baru otonomi desa, oleh karenanya dperlukan sumber dana yang cukup dimana sementara ni tidak terlalu jelas jumlah dan asalnya” kata Nanang Samudra Juru Bicara FPD.
Demokrat juga berharap pemerintah merespon dengan baik apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Beberapa yang terekam oleh Demokrat adalah alokasi dana desa dari APBN, Perangkat Desa berharap diangkat PNS, masa jabatan Kepala Desa selama 8 tahun dan tidak ada larangan kepala desa menjadi pengurus partai.
”Tuntutan alokasi dana desa, perangkat desa di PNS kan, masa jabatan kades adalah 8 tahun dan tidak adanya larangan menjadi pengurus partai politik adalah tuntutan yang wajar dan bisa dipahami” kata Nanang.
Meski menilai aspirasi tersebut adalah hal wajar, Demokrat menyampaikan perlu adanya pengkajan lebih jauh dan membahas bersama fraksi-fraksi lain.
”Apa yang menjadi aspirasi harus dalam rangka mampu mensejahterakan masyarakat setempat, dan oleh karenanya perlu pembahasan dan pengkajian lebih lanjut dengan fraksi-fraksi anggota Pansus” jelasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Golkar, Gerindra dan PKS Memandang Perlu UU Desa, Hanura Mangkir


Dalam pandangan awal di Rapat Kerja Pansus RUU Desa, Golkar, Gerindra dan PKS sepakat memandang perlu adanya UU Khusus Desa.
Golkar berpendapat karena adanya ketergantungan percepatan implementasi kewenagan Pemerintah Daerah ke Desa terhadap kecepatan dan kapasitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah, maka pengaturan Desa dalam Undang Undang menjadi sangat urgen.
”UU Desa sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan percepatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyakat desa melalui peningkatan peranan pemerintah dan partisipasi masyarakat. Golkar telah mengusung thema partai membangun dari desa” kata juru bicara Golkar, Bambang Sutrisno.
PKS berpendapat RUU desa harus menjadi solusi atas permasalahan yang dialami desa selama ini.”RUU Desa harus memberikan dorongan masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadikan solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini” kata Hermanto juru bicara PKS.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Hj. Mestariyani menyampaikan Gerindra mendukung lahirnya UU Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa. ”Gerindra mendukung untuk lahirnya UU Desa dengan memberikan ruang pada masyarakat untuk terlibat dalam proses kebijakan serta mendukung percepatan kesejateraan masyarakat desa” katanya.
Dalam Rapat Kerja pertama Pansus RUU Desa ini (4/4), fraksi Hanura tidak ikut dalam rapat. 
»»  Baca Selanjutnya...

PKB Dukung 10% anggaran ke Desa dan Perangkat PNS


Dalam rapat kerja Pansus RUU Desa (4/4), penyampaian pendapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) disampaikan oleh juru bicara FPKB H Bahrudin Nasori.
Disampaikan oleh Bahrudin, FPKB berpendapat upaya penguatan dan pemberdayaan desa selama ini menjadi komitmen FPKB, tidak hanya didasari oleh kepentingan faktual konstituen PKB yang mayoritas berada di wilayah pedesaan, namun juga dalam rangka mendigdayakan satuan negara ini mengembalikan hak hak masyarakat desa dan meberikan kesejahteraan kepada mereka.
FPKB mengusulkan agar desa mendapat alokasi APBN sebesar 10%, dan meningkatkan status Perangkat Desa Menjadi PNS sebagai kompensasi yang seudah seharusnya mereka terima dan penghargaan atas pengabdiannya.
Dengan bangga Bahrudin meyampaikan bahwa PKB adalah satu satunya partai yang tegas memberikan pernyataan dukungan untuk desa dan perangkat desa. “Anda dengar tadi kan, hanya PKB yang jelas dan tegas untuk perangkat desa PNS dan alokasi dana 10% dari APBN” katanya 
»»  Baca Selanjutnya...

Saat Bubarkan Arena Judi, Anggota Polsek Soko Dikeroyok Dan Motor Dibakar Massa


Kondisi motor yang dibakar massa

Seorang anggota Satreskrim Polsek Soko, menjadi korban pengeroyokan saat membubarkan arena judi, di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Selasa (03/04/2012) dini hari. Hingga sempat dirawat di Rumah Sakit Wahyu Tetuko Bojonegoro, bahkan motor korban juga dibakar massa.
Apes benar nasib Aiptu Salekun, anggota dari Satuan Reskrim Polsek Soko. Saat akan membubarkan arena judi. dirinya justru dikeroyok warga yang terlibat judi. Tidak hanya itu saja, motor Honda Supra X 125 bernopol S 5454 HL yang dipakai korban juga menjadi sasaran amuk warga, hingga ludes dibakar.
Kejadian bermula saat mantan Kanit Reskrim Polsek Parengan ini, hendak pulang setelah bertugas melakukan pengamanan disebuah pagelaran seni tradisional langen tayub (Sindir) hajatan warga, di Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko, sekitar pukul 02.00 selasa (03/04/2012) dini hari.
Saat pulang itu, Aiptu Salekun dan melintas di Desa Wadung melihat orang berkerumun dan melakukan judi remi. Merasa naluri sebagai anggota kepolisiannya terpanggil, akhirnya Aiptu Salekun menghampiri kerumunan judi tersebut, dan menyuruh warga agar membubarkan diri saja.
Namun himbauan Aiptu Salekun bukannya disambut baik warga, warga justru berbalik dan langsung meneriakinya maling. Tanpa ada yang memerintah, warga secara spontan mengejar dan menghajar Aiptu Salekun hingga menjadi bulan-bulanan massa.
Korban akhirnya berhasil meloloskan diri meski menderita luka dibagian kepalanya. Korban yang berhasil kabur tersebut akhirnya ditolong dan disembunyikan salah satu warga bernama Sodik.
Warga yang mengetahui korban ada di rumah Sodik, sempat melempari rumah, hingga bagian atapnya mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, warga juga membakar sepeda motor korban yang tertinggal hingga ludes.
Korban yang mengalami luka dibagian kepala, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko bojonegoro, dan sempat dipulangkan sebentar ke rumahnya di Desa Paranngbatu, Kecamatan parengan. Namun karena masih merasakan pusing, korban akhirnya dirujuk kembali ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko.
Pasca kejadian puluhan Polisi dari Polres Tuban langsung menyisir lokasi dan melakukan pengejaran kepada para pelaku. Hingga saat ini Polisi juga masih berupaya melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku. Dari pemeriksaan sementara kepada korban, Polisi telah mengantongi satu nama yaitu Slamet, seorang pecatan Polisi yang dikenal korban saat di arena judi tersebut.
Untuk itu Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro menghimbau agar Slamet dan para pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri saja, karena Polisi sudah mengantongi beberapa nama pelaku, dan saat ini Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“kami himbau kepada para pelaku agar menyerahkan diri saja, anggota kami melakukan pengejaran kepada para pelaku,” kata Awang saat melakukan jumpa Pers di Mapolres Tuban pada selasa (03/04/2012) sore terkait kasus tersebut.
Para pelaku pengroyokan Polisi ini dapat dijerat pelaku pasal 170 KUHP, karena melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sedangkan dari lokasi kejadian Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat berjudi dan juga sepeda motor korban yang hangus terbakar. Sementara itu terkait apakah ada kelalaian dari anggotanya yang menjadi korban penganiayaan tersebut, Awang menambahkan bahwa hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk kepada korban apakah dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai prosedur atau tidak.
»»  Baca Selanjutnya...