Jumat, 06 April 2012

Saat Bubarkan Arena Judi, Anggota Polsek Soko Dikeroyok Dan Motor Dibakar Massa


Kondisi motor yang dibakar massa

Seorang anggota Satreskrim Polsek Soko, menjadi korban pengeroyokan saat membubarkan arena judi, di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Selasa (03/04/2012) dini hari. Hingga sempat dirawat di Rumah Sakit Wahyu Tetuko Bojonegoro, bahkan motor korban juga dibakar massa.
Apes benar nasib Aiptu Salekun, anggota dari Satuan Reskrim Polsek Soko. Saat akan membubarkan arena judi. dirinya justru dikeroyok warga yang terlibat judi. Tidak hanya itu saja, motor Honda Supra X 125 bernopol S 5454 HL yang dipakai korban juga menjadi sasaran amuk warga, hingga ludes dibakar.
Kejadian bermula saat mantan Kanit Reskrim Polsek Parengan ini, hendak pulang setelah bertugas melakukan pengamanan disebuah pagelaran seni tradisional langen tayub (Sindir) hajatan warga, di Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko, sekitar pukul 02.00 selasa (03/04/2012) dini hari.
Saat pulang itu, Aiptu Salekun dan melintas di Desa Wadung melihat orang berkerumun dan melakukan judi remi. Merasa naluri sebagai anggota kepolisiannya terpanggil, akhirnya Aiptu Salekun menghampiri kerumunan judi tersebut, dan menyuruh warga agar membubarkan diri saja.
Namun himbauan Aiptu Salekun bukannya disambut baik warga, warga justru berbalik dan langsung meneriakinya maling. Tanpa ada yang memerintah, warga secara spontan mengejar dan menghajar Aiptu Salekun hingga menjadi bulan-bulanan massa.
Korban akhirnya berhasil meloloskan diri meski menderita luka dibagian kepalanya. Korban yang berhasil kabur tersebut akhirnya ditolong dan disembunyikan salah satu warga bernama Sodik.
Warga yang mengetahui korban ada di rumah Sodik, sempat melempari rumah, hingga bagian atapnya mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, warga juga membakar sepeda motor korban yang tertinggal hingga ludes.
Korban yang mengalami luka dibagian kepala, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko bojonegoro, dan sempat dipulangkan sebentar ke rumahnya di Desa Paranngbatu, Kecamatan parengan. Namun karena masih merasakan pusing, korban akhirnya dirujuk kembali ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko.
Pasca kejadian puluhan Polisi dari Polres Tuban langsung menyisir lokasi dan melakukan pengejaran kepada para pelaku. Hingga saat ini Polisi juga masih berupaya melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku. Dari pemeriksaan sementara kepada korban, Polisi telah mengantongi satu nama yaitu Slamet, seorang pecatan Polisi yang dikenal korban saat di arena judi tersebut.
Untuk itu Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro menghimbau agar Slamet dan para pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri saja, karena Polisi sudah mengantongi beberapa nama pelaku, dan saat ini Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“kami himbau kepada para pelaku agar menyerahkan diri saja, anggota kami melakukan pengejaran kepada para pelaku,” kata Awang saat melakukan jumpa Pers di Mapolres Tuban pada selasa (03/04/2012) sore terkait kasus tersebut.
Para pelaku pengroyokan Polisi ini dapat dijerat pelaku pasal 170 KUHP, karena melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sedangkan dari lokasi kejadian Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat berjudi dan juga sepeda motor korban yang hangus terbakar. Sementara itu terkait apakah ada kelalaian dari anggotanya yang menjadi korban penganiayaan tersebut, Awang menambahkan bahwa hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk kepada korban apakah dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai prosedur atau tidak.

0 Komentar:

Posting Komentar