Rabu, 25 Januari 2012

Badai Matahari Tahun 2012

Gambar Badai Matahari
















Beredar pesan melalui SMS dan BlackBerry Messenger (BBM) nanti malam pukul 23.00 WIB akan terjadi puncak badai Matahari. Saat peristiwa terjadi, suhu Bumi akan meningkat dan berbahaya jika menggunakan HP. Namun pesan ini hoax alias kabar bohong.


"Bahwa akan ada radiasi dari Matahari yang membahayakan dan bisa merusak perangkat telepon, jadi jangan menelepon malam nanti, itu kabar bohong," kata Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (25/1/2012).

Dia menjelaskan secara umum badai Matahari terjadi pada 23 Januari dan dampaknya dirasakan pada 24 Januari pukul 21-22.00 WIB. Peristiwa hanya berlangsung beberapa jam, setelah itu keadaan kembali normal. Umumnya fenomena alam ini berdampak pada orbit satelit. Namun menurut Djamaluddin sejauh ini belum ada laporan gangguan pada satelit.

"Manusia di Bumi dan perangkat teknologi yang digunakannya aman dari dampak badai Matahari, betapa pun kuatnya. Karena Bumi dilindungi magnetosfer atau lapisan magnet dan terlindungi dari radiasinya karena ada atmosfer," jelas alumnus Universitas Kyoto, Jepang, ini.

Ditambahkan dia, yang cukup berbahaya saat badai matahari terjadi adalah ketika astronot berada di laboratorium antariksa. Maka itu ketika peristiwa itu terjadi, astronot diminta masuk ke ruang yang aman. Badai Matahari juga bisa mengancam penumpang pesawat yang melintasi wilayah kutub, karenanya pesawat lintas kutub dialihkan jalurnya.

"Orang yang menggunakan telepon, penerimaan siaran TV, ATM yang menggunakan satelit tidak terganggu. Yang terganggu adalah terputusnya layanan satelit. Tapi sepertinya kemarin tidak ada laporan," ucap Djamaluddin.

Dijelaskannya, badai Matahari pertama yang tergolong cukup kuat berupa ledakan flare berskala M8-9. Untuk ini ada yang menyebut M8,3 atau M8,7 atau M9. Ledakan terjadi pada 23 Januari 2012 pukul 03.59 UT atau 10.59 WIB. Kelas M tersebut sebenarnya tergolong kelas menengah.

Meski demikian, kelas M ini mendekati kelas ekstrem atau X, sehingga cukup berdampak pada Bumi. Flare berasal dari daerah aktif NOAA 1402 berupa bintik matahari besar di kanan atas piringan Matahari dan tampak sebagai letupan terang.

Djamaluddin menambahkan flare diikuti CME atau Coronal Mass Ejection, yakni lontaran massa dari korona matahari, terutama proton dengan kecepatan tinggi. Kecepatannya mencapai 1.400 km/detik. Lontaran massa ini diperkirakan menjangkau jarak sepanjang Pulau Jawa hanya dalam waktu satu detik. Partikel bermuatan dari Matahari itu tampak seperti hujan salju, yang berarti mengarah ke arah Bumi. Partikel tersebut baru mencapai Indonesia pada 24 Januari malam.

»»  Baca Selanjutnya...

Musrenbangdes Nguruan Tahun 2013




Musrenbangdes 2013

Kegiatan  Musrenbangdes kembali digelar di awal tahun baru ini. Rabu (25/01/2012) hari ini bertempat di Balai Desa Nguruan. Musrenbangdes ini merupakan lanjutan dari musrenbang tahun lalu yang sudah terkumpul menjadi satu dalam RPJMDes. 

Musrenbangdes hari ini diikuti oleh 60 orang yang hadir, terdiri dari : pemuka agama, tokoh masyarakat, BPD, RT/RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, KPMD dan TPKD. Tampak pula Pak Affandi selaku PL dari PNPM-MP kecamatan Soko. Dalam musyawarah tersebut ada beberapa usulan dari peserta yang meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Sarana-Prasarana/Infrastruktur, Pertanian dan Sosial Budaya. 

Kegiatan Musrenbangdes tahun 2013 di Desa Nguruan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dari hasil musyawarah peserta  yang hadir terdapat usulan yang dalam Musrenbangdes tahun lalu belum diusulkan, diantaranya antara lain pembangunan TK Dharma Wanita dusun Bulung, Pembangunan Polindes Dusun Bulung, Pembangunan Gedung PAUD Desa Nguruan, Pembangunan Saluran Irigasi Dukuh Tunjungan, Pembangunan Jalan di dusun Bulung, Pengadaan Listrik di dukuh Mahbang. Semua usulan tersebut ditampung untuk dikaji ulang atau di review menjadi daftar prioritas usulan desa yang akan dibawa ke Musrenbangkec tahun 2013, sedangkan daftar prioritas usulan desa ke PNPM-MP tahun 2013 adalah pengaspalan jalan lingkungan Talun Jati dusun Bulung RT.07-08 / RW.03 dan Pembangunan Gedung Polindes dusun Bulung RT.06/RW.03.  (by : jogoboyo)
»»  Baca Selanjutnya...

Kades Tuntut Modin Baru dan Pencairan ADD lebih Awal

Kepala Desa se-Kabupaten Tuban menuntut pemkab setempat segera mengganti motor dinas (modin). Sebab modin yang selama ini diperuntukkan kepala desa kondisinya sudah memprihatinkan dan kurang layak dipakai. Maklum, karena modin yang selama ini dipakai usianya sudah lebih dari sembilan tahun. “Sepeda motor yang sekarang dipakai kendaraan dinas kepala desa itu, jika mesinnya dihidupkan suaranya gemuruh, karena sudah usia lanjut,” terang Kepala Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding Lik Surito saat dialog, bupati dan wakil bupati beserta kepala desa serta tokoh masyarakat se Kabupaten Tuban di Graha Sandya.


Sementara itu, Mansur Kepala Desa Leran, Kecamatan Palang berharap agar alokasi dana desa (ADD) ditingkatkan menjadi Rp 100 juta setiap desa. Sebab, dengan jatah ADD sekarang ini tidak mencukupi untuk keperluan kemajuan desa. Apalagi, jatah operasional desa yang hanya 30 persen dari ADD yang dirima desa. “Selama ini kepala desa selalu tekor. Belum lagi pencairan ADD selama ini pada bulan November. Padahal kebutuhan desa itu sudah dimulai pada Januari setiap tahunnya,” terang Mansur.

Sumber di kalangan kepala desa lainnya menyebutkan, besaran ADD antara desa satu dengan desa lainnya tidak sama. Patokan ADD masing-masing desa Rp 30 juta dan ditambah sesuai indikator lainnya, seperti jumlah penduduk, PBB dan lain-lainnya. Menurut Sekkab Tuban Heri Sisworo, ADD tahun 2012 di APBD sudah naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 15,8 miliar. Terkait, percepatan pencairannya akan diupayakan paling tidak pada bulan ketiga sudah dicairkan. “Prinsipnya lebih ceoat lebih baik, sehingga bisa lebih cepat dibelanjakan untuk kepentingan desa,” terang Heri Sisworo yang mendampingi bupati bersama kepala satuan kerja lainnya.

Sementara itu Bupati Tuban Fathul Huda berjanji akan mengusulkan kepada DPRD agar kendaraan dinas kepala desa bisa dianggarkan paling lambat pada APBD 2013 mendatang. “APBD 2012 sudah diputuskan, sehingga nanti soal kendaraan dinas akan kami anggarkan pada 2013. Tapi, kalau PAK 2012 memungkinkan akan kami anggarkan. Tapi, semua tergantung DPRD-nya,” ungkap Huda sambil melirik Wakil Ketua DPRD Teguh Prabowo yang hadir dalam acara tersebut.

»»  Baca Selanjutnya...

PPDI : Jangan Menganaktirikan Perangkat Desa


Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berharap Pemerintah tak terus-menerus menganak tirikan perangkat desa. Sekretaris Jendral (Sekjen) PPDI Jawa Timur, Trubus Santoso, S.Pd, menyampaikan harapan itu saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi dan Silahturahmi PPDI Kabupaten Tuban, di Balai Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori.

Menurut Trubus Santoso, selama ini perangkat desa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah, padahal perangkat desa-lah sejatinya yang menjadi ujung tombak suksesnya semua program pemerintah. ” Bayangkan, kalau perangkat desa mogok tidak mau narik pajak PBB, negara bakal kehilangan separoh lebih pendapatannya,” kata Trubus Santoso.



Namun kendati memegang peranan kunci dalam pelaksanaan pogram-program Pemerintah, kenyataannya status perangkat desa masih dipandang sebagai aparat rendahan yang bisa diperlakukan semena-mena oleh para atasannya. Kondisi ekonomi perangkat desa pun seringkali pas-pasan. Sudah begitu masih sering tekor pula.



Lebih lanjut dikatakan, perangkat desa tidak layak hanya mendapat imbalan berupa lahan bengkok yang luasnya tidak seberapa. Di daerah yang tanahnya subur saja, hasil panen lahan bengkok itu sering tidak cukup untuk menghidupi keluarga, apalagi di daerah yang tidak subur. ” Kalau kemudian banyak perangkat desa yang tidak mampu menuntaskan tugas-tugasnya, hal itu bisa dimaklumi. Bagaimana bisa kerja dengan baik kalau waktu dan pikirannya terpecah antara menggarap sawah ladang dengan beban tugas pemerintahan ?” kata Trubus Santoso.

Menurut Trubus Santoso, perangkat desa adalah jabatan karir, bukan politis. Karenanya diperlukan perlakuan profesional agar perangkat desa juga bisa bertindak profesional. Wujud dari perlakuan profesional itu adalah mengangkat status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan begitu perangkat desa bisa dijamin loyalitas dan profesionalitasnya. ” Kalau Sekdes bisa jadi PNS, kenapa perangkat desa tidak ? Kan sama kedudukannya dalam pemerintahan desa, sebagai aparat pembantu Kades,” tegas Trubus Santoso.

Menyedihkannya lagi, tambah Trubus Santoso, dalam Undang-undan (UU) yang memuat Pemerintahan Desa, perangkat desa sama sekali disinggung. Trubus Santoso mengaku PPDI telah menyampaikan usulan agar UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah direvisi. PPDI, kata Trubus, menghendaki masalah Pemerintahan Desa dibuat UU sendiri. “Kami sudah bertemu Komisi IX DPR-RI,” kata Trubus Santoso.

Kehadiran PPDI di Tuban sendiri sebenarnya agak terlambat. Organisasi yang didirikan tahun 2005 lalu ini saat ini telah memiliki cabang di 23 Kabupaten yang ada di Jawa Timur. Trubus Santoso mengaku seharusnya kepengurusan PPDI di Tuban sudah terbentuk beberapa tahun lalu. ” Kami sudah sosialisasi tahun 2005 lalu. Tapi nggak ada respon. Baru belakangan ada usulan lagi untuk menindak lanjuti pembentukan pengurus di sini,” jelas Trubus.

Sejumlah perangkat desa yang ditemui kotatuban.com membenarkan bahwa pembentukan pengurus PPDI sempat terkatung-katung. Menurut Nasro, Kepala Urusan Ekonomi dan Keuangan Desa Wangluwetan, lemahnya respon atas kehadiran PPDI lantaran kesejahteraan perangkat desa di Tuban jauh lebih baik dibanding kabupaten lain di Jawa Timur. ” Selain tetap mendapat lahan bengkok, perangkat desa di Tuban juga mendapat tunjangan Rp 700 ribu per bulan,” kata Nasro.
Selain itu, banyak yang belum memahami apa sebenarnya maksud dan tujuan PPDI. Perangkat Desa, kata Nasro, justru merasa rugi apabila mengikuti pemikiran PPDI bahwa statusnya di-PNS-kan. Mereka khawatir pendapatannya justru sangat berkurang lantaran tidak lagi mendapat bengkok. ” Kalau sudah terima gaji bulanan sebagai PNS, kabarnya bengkok mau dicabut, ya seperti para Sekdes itu,” kata Nasro.

Namun setelah dilakukan pendekatan lebih lanjut, akhinya 13 dari 20 Kecamatan menyatakan dukungannya untuk membentuk kepengurusan PPDI Cabang Tuban. Hasil dari musyawarah Panita Persiapan Pembentukan Pengurus PPDI Tuban, akhirnya berhasil membentuk susunan pengurus, dengan Ahmad Kholil, Kaur Pemerintahan Desa Rayung, Kecamatan Senori sebagai Ketua Umumnya.

Ditemui terpisah, Senin (23/7), Ahmad Kholil mengatakan, agenda awal yang bakal dilaksanakan PPDI Tuban adalah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/ 2006. Menurut Ahmad Kholil, ada beberapa pasal dalam Perda tersebut yang tidak sesuai, terutma pasal 14 dan 27. ” Pasal 14, usia perangkat desa dibatasi hingga 56 tahun. Kami usulkan sampai 60 tahun,dan masa baktinya juga tidak terbatas 5 tahun, karena perangkat desa bukan pejabat politis,” jelas Ahmad Kholil.

Sedang pasal 27, lanjutnya, tentang tunjangan yang diberikan kepada perangkat desa, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72/2005. Dalam PP tersebut besarnya tunjangan perangkat desa minimal sama dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK). ” UMK Tuban Rp 965 ribu, lha kami cuma dikasih Rp 700 ribu per bulan,” kata Ahmad Kholil.
»»  Baca Selanjutnya...