Kamis, 31 Mei 2012

http://nguruan.blogspot.com Portal Dunia Maya Desa Nguruhan


Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) seakan-akan menjadi kebutuhan pokok dewasa ini. Mulai dari anak-anak usia sekolah dasar sampai dengan ibu-ibu rumah tangga pun telah mengenal teknologi ini. Media sosial seperti facebook dan twitter pun laris manis bak kacang goreng. Namun ironisnya pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat ini masih sebatas sebagai sarana hiburan, shopping, ataupun sebagai sarana curhat belaka. Padahal dibalik semua itu, teknologi informasi mempunyai manfaat yang sangat besar di bidang yang lain.
Desa Nguruhan dengan jumlah pengguna internet yang terbilang besar, yaitu hampir setengah dari jumlah penduduknya,  telah mencoba untuk memanfaatkan IT dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari yang sederhana seperti administrasi surat menyurat, kependudukan, database profil desa, kearsipan sampai dengan pemanfaatan internet sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Bahkan sejak awal tahun 2012 desa ini telah mempunyai website sendiri.
Situs Desa Nguruhan ini dapat diakses melalui alamat nguruan.blogspot.com dan berisikan informasi-informasi penting seputar desa Nguruhan. Website ini memuat berbagai informasi seputar pemerintahan, pertanian, serta potensi-potensi yang terdapat di desa Nguruhan.
Memang tak bisa dipungkiri penggunaan teknologi informasi khususnya bagi instansi pemerintah masih sangat minim. Hal itu ditambah dengan jaringan internet yang belum menyentuh sampai ke pedesaan. "Sementara ini kami masih menggunakan modem pribadi untuk mengakses internet karena memang di desa Nguruhan ini belum terdapat jaringan internet yang memadai", kata Arief Jogoboyo (admin).
Keberadaan website ini dinilai positif oleh masyarakat desa karena disamping sebagai sumber informasi, situs ini juga menyediakan ruang publik bagi warga yang mempunyai uneg-uneg, pertanyaan, kritik dan saran bagi pemerintah desa.
»»  Baca Selanjutnya...

RPDN : Ada Upaya Sistematis Merusak Desa !


Setelah 2 tahun menunggu, akhirnya kami (RPDN) bisa beraduensi tentang RUU Desa ini, terima kasih atas kesempatannya” demikian ungkap Suryokoco Suryoputro, Pemimpin Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara membuka dialog dengan Pansus RUU Desa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR (24/05/2012).
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan RPDN dalam agenda tersebut , diantaranya agar pemerintah bisa melanjutkan apa yang pernah menjadi usulan dari Moh. Hatta tentang pemberian otonom ke 3 yaitu daerah otonom desa, bukan cuma daerah otonomi 1 ataupun 2. Ide ini sempat terlontar sebelum berhenti ketika orde baru berkuasa, karena pada saat itu ada upaya penguatan desa untuk politisasi partai tertentu.
RPDN juga melihat adanya upaya sistematis dari pemerintah untuk merusak desa, karena didalam ruu desa yang sedang dibahas ini mengangap desa tidak ada dalam struktur pemerintahan sehingga peraturan yang dibuat desa gampang untuk dimentahkan. “peraturan desa sudah tidak masuk lagi dalam tata urutan perundangan yang paru yaitu UU 12 tahun 2011, jadi buat apa didalam RUU ada peraturan desa” katanya
Republik ini tidak lebih menghargai desa daripada jaman kolonial Hindia Belanda. “Saat itu memang tidak ada pemberian hak otonom buat desa, tapi Hindia Belanda membiarkan desa hidup dengan tata caranya “ kata Suryokoco, “ Seorang Kepala Desa pada jaman itu bagaikan raja kecil yang berkuasa penuh di desa“ lanjutnya.
Yang terjadi sekarang ini seorang Kepala Desa kehilangan otorisas, apalagi dalam hal pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS. Kepala Desa menjadi tidak memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan Sekdes yang notabene adalah bawahannya.
Tentang desa diharapkan mampu meningkatkan aparatur pemerintahan desa dalam mendukung otonomi desa dan mewujudkan desa dalam garda terdepan dalam pembangunan bangsa.
Menjadi sebuah ambivalen ketika dalam semangat keberadaan desa, keragaman desa, kelebihan desa, hak asal-usul desa tetapi dalam UU desa yg diusulkan pemerintah mengatur desa demikian detil, BPD seharusnya seperti apa, perangkat desa harus seperti apa dan bahkan sekdes diusulkan PNS, dst.
“Sebenarnya yang sedang disampaikan pemerintah akankah memberi penghormatan hak-hak adat , hak-hak asal usul atau sebenarnya menjadikan desa sebagai alat pengendalian birotikrasi, Ketika sekdes menjadi PNS, ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dibelakang ini. Oleh karena kalo toh semangatnya seperti itu banyak hal yang harus dikaji menjadi catatan-catatan penting bagi Pansus RUU Desa.” jelasnya
Menyikapi pasal 35 dalam RUU Desa ini dimana sekdes diisi PNS sementara perangkat desa lainnya tidak, pandangan RPDN adalah telah terjadi diskriminasi didalam pemerintahan desa dan itu jelas sekali dlm UUD Negara mengamanatkan agar tidak terjadi diskriminasi.
“Sama-sama bekerja di bawah kepala desa tetapi mereka diperlakukan beda, dan kami mendukung teman-teman PPDI untuk berjuang untuk anti diskriminasi” katanya.
Dalam masa jabatan kepala desa, RPDN memberikan pilihan dengan 2 opsi, pertama jabatan kepala desa memiliki masa jabatan politik jadi berkiblat pada 5 tahun, tapi tidak dibatasi 2 kali selama masyarakat menghendaki, atau opsi ke 2 adalah 10 tahun dengan catatan hanya 2x masa jabatan , dengan asumsi jika pension dari kepala desa dan masih dalam usia produktif kepala desa tidak stagnan dalam karir politik.
»»  Baca Selanjutnya...

PARADE NUSANTARA : Rizal Ramli Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) memantapkan konsolidasi organisasi untuk menggolkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa menjadi UU.
Selain itu, Parade Nusantara juga akan menggulirkan sejumlah program konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di pedesaan. Program itu di antaranya meningkatkan produktivitas tanaman pangan berupa beras, singkong dan ubi jalar, serta kedelai.
Demikian beberapa butir hasil Musyawarah Kerja (Munas) Parade Nusantara yang diselenggarakan di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (29/5).
Ketua Umum Presidium Dewan Pemimpin Nasional (DPN) Parade Nusantara, Sudir Santoso mengatakan, perjuangan menggolkan RUU Desa menjadi UU merupakan prioritas utama organisasinya bersama-sama seluruh perangkat desa. Pada konteks tersebut, Munas kali ini  memiliki peran penting dan strategis. Pasalnya, dari sini seluruh elemen Parade Nuasantara kembali memantapkan visi dan misi dalam perjuangan.
“Buat kami, UU Desa merupakan harga mati. Tanpa UU Desa, jangan pernah bermimpi kesejahteraan masyarakat di pedesaan bisa ditingkatkan.  Atas nama teman-teman perangkat desa seluruh Nusantara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya bapak Rizal Ramli selaku Ketua Dewan Pembina, yang secara konsisten dan terus-menerus bersama-sama kami memperjuangkan peningkatkan kesejahteraan rakyat desa,” tutur Sudir.
Munas tersebut juga menetapkan Sudir Santoso sebagai Ketua Umum Presidium dan Rizal Ramli sebagai Ketua Dewan Pembina serta menetapkan perbaikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga.

Perluasan anggota
Menyangkut penetapan perbaikan AD-ART, Sudir menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi. Parade Nusantara tidak mau menjadi organisasi statis dan beku yang akhirnya tergilas oleh perkembangan zaman.
Dia melanjutkan, ada beberapa pasal yang diperbaiki guna keperluan tersebut. Salah satu di antaranya adalah tentang keanggotaan. Pada ART sebelumnya, aturan mainnya disusun cukup detil dan rijit, sehingga terkesan kaku. Secara substansi memang tidak ada perubahan yang mendasar, kecuali dimasukkannya peluang elemen masyarakat pedesaan untuk menjadi anggota Parade Nusantara. Langkah ini dimaksudkan supaya Parade Nusantara bisa merangkul potensi sumber daya pedesaan secara lebih luas lagi. Namun agar tidak terlalu membelenggu organisasi, ketentuan soal ini akan dimasukkan dalam peraturan organisasi (PO).

Produksi pangan
Sementara itu, Rizal Ramli menyatakan peningkatan konsumsi pangan dunia dan dampak pemanasan global telah menyebabkan harga pangan, khususnya beras, di pasar dunia terus merangkak naik. Bagi Indonesia dengan populasi sekitar 240 juta jiwa, kondisi ini tentu saja sangat tidak riskan. Produksi beras sering tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri, sehingga harus mengimpor.
“Kita sering mencari gampangnya saja. Kurang beras, diatasi dengan mengimpor. Celakanya, di tengah perubahan iklim yang tidak menentu akibat pemanasan global, harga beras di pasar internasional cenderung  terus naik. Selain merugikan devisa, impor beras juga sering menjadi incaran para pemburu rente. Di satu sisi, mereka menjadi sangat kaya raya dari rente impor beras, di sisi lain sebagian besar rakyat menjadi susah. Karenanya, situasi ini harus segera dihentikan dengan cara meningkatkan produktivitas tanaman pangan,” papar Rizal Ramli.
Tokoh perubahan nasional ini menyebutkan, sebagai organisasi yang menaungi perangkat desa, sudah seharusnya Parade Nusantara menaruh perhatian secara khusus mengenai soal peningkatan produksi pangan. Itulah sebabnya salah satu program konkrit dan mendesaknya adalah membuat proyek percontohan di beberapa lokasi untuk meningkatan produksi beras, singkong dan ubi, serta kedelai. Kalau produksi pangan meningkat, sebagian persoalan bangsa ini bisa kita selesaikan.
»»  Baca Selanjutnya...

Setelah Diangkat PNS, Sekdes Pada Minta Mutasi


Fenomena memprihatinkan muncul ditengah roda pemerintahan desa. Belakangan ini marak terjadi sekretaris desa yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil mengajukan permohonan pindah ke satuan kerja lain. Paling banyak disinyalir karena ketidakcocokan dengan kepala desa. Akibatnya tugas tugas administrasi yang seharusnya bagian tanggung jawab sekretaris desa, terjadi kevakuman.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, sampai dengan tahun ini, sudah ada lima orang Sekdes asli desa setempat, justru memilih pindah bekerja, terutama ke kantor kecamatan. Mereka diantaranya Sekdes Sulang, Sekdes Bogorame Kec. Sulang, kemudian Sekdes Bonang Kec. Lasem, Sekdes Sendangwaru Kec. Kragan dan Sekdes Bajingmeduro Kec. Sarang.
Kepala BKD Rembang, Suparmin ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya tak bisa menolak, karena sudah ada surat rekomendasi dari tingkat kecamatan. Alasan utama, daripada aroma konflik berlarut larut dan memicu ketidakproduktifan pemerintahan desa, akhirnya permohonan pindah Sekdes disetujui. Memang cara ini tidak menyelesaikan masalah, karena Pemkab Rembang berkewajiban mengisi kursi sekretaris desa yang ditinggalkan. Padahal untuk menempatkan pejabat baru, susahnya bukan main, memperhitungkan golongan pegawai, kecakapan dan respon masyarakat.
Suparmin menambahkan sejak tahun 2007 lalu, sudah ada 177 Sekdes dilantik menjadi pegawai negeri. Sementara untuk desa lain yang tidak mempunyai Sekdes, Pemkab Rembang baru mampu mengisi sebanyak 18 orang, semisal di desa Tasikagung dan Mondoteko Kec. Rembang Kota.
Lantaran khawatir pemerintahan desa akan timpang, BKD tetap berupaya mencari personel yang layak menjadi Sekdes. Sembari menjalankan program pembinaan, agar ke depan antara kepala desa dan sekretaris desa terjalin hubungan harmonis, sesuai tugas pokok fungsi masing masing.
»»  Baca Selanjutnya...

Operasi Simpatik Semeru 2012, Satlantas Semakin Tingkatkan Pelayanan Prima


Dalam rangka Operasi Simpatik Semeru Tahun 2012, Polres Tuban, dalam hal ini Unit Regident, Satlantas Polres Tuban akan tetap melakukan peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sebagai pemegang ISO 9001 : 2008 pelayanan Samsat menjadi tanggung jawab bagi para personil didalamnya, agar dapat menjaga pelayanan prima. Yakni dengan memberikan teguran bagi pelanggaran Lalu lintas secara simpatik, yang nantinya akan memberikan rasa timbal balik dan citra yang baik untuk kepolisian.
Selain itu juga peningkatan pelayanan Samsat keliling, gunanya adalah untuk mempermudah masyarakat Tuban yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Tanpa harus datang dan membayar di kantor Samsat bersama di Tuban.
Kanit Regident, Satlantas Polres Tuban, Iptu Ridwan Maliki kepada seputartuban.com, Rabu (30/05/2012) mengatakan bahwa pihaknya pada pada (04/06/2012) akan menggelar pelayanan SIM keliling diperempatan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kutorejo, Tuban.
Sedangkan, jika ada pelanggar lalu lintas pihak Regident memiliki cara unik dalam mengingatkan para pengguna jalan,”yang jelas berbeda adlam rangka operasi simpatik semeru 2012 ini,” jelasnya.
Dalam hal ketertiban membayar pajak, pihak UPT Kabupaten Tuban memberikan keringanan pembayaran dengan program pemutihan. Maksudnya bagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotornya, tidak harus membayar denda pajak, selain itu juga bebas dalam biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami memang sengaja mengadakan Pelayanan Prima Ronggolawe ini, dengan maksud memberikan pelayanan yang lebih kepada Masyarakat, agar tercipta masyarakat yang tertib Lalin serta tertib kelengkapan dalam pengguna jalan,” tuturnya.
Diluar itu juga dihimbau agar masyarakat Tuban dalam pembayaran Pajak Kendaraan bermotor agar tepat waktu,”Taatilah  rambu lalin untuk keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain,” himbau Iptu Ridwan Maliki.
Foto : Kanit Regident, Satlantas Polres Tuban, Iptu Ridwan Maliki
»»  Baca Selanjutnya...

Satpol PP Keluhkan Razia Sering Bocor Dan Kurang Anggota


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tuban, Selasa (29/05/2012) melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Pakis, Kecamatan Widang, Kab. Tuban. Operasi yang direncanakan berlanjut ke tempat-tempat lokalisasi lainya tersebut tidak membuahkan hasil karena diduga sudah bocor terlebih dahulu.
Menanggapi peristiwa ini Kepala Satpol PP, Pemkab Tuban, Heri Muharwanto menuturkan bahwa. Semakin banyak institusi yang terlibat dalam razia, maka akan semakin berpotensi untuk bocor.
“Kebocoran informasi ini sering terjadi karena saat operasi berlangsung melibatkan beberapa instansi baik kepolisian, PM, TNI dan pihak POL PP sendiri. Sehingga semakin banyak instansi yang bergabung, maka tingkat kerawanan bocornya informasi semakin besar pula,” ungkapnya.
Dibandingkan dengan beberapa kota lainya, Kabupaten Tuban paling sedikit jumlah personil Satpol PP, di Bojonegoro dan Lamongan saja sudah lebih dari seratus anggota, sementara Tuban hanya ada 45 anggota.
Itupun masih dibagi piket 30 anggota, belum lagi operasional kantor, PPNS dan lainya. Namun meskipun demikian Heri tetap optimis untuk melakukan penegakan-penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di Kabupaten Tuban.
Selain penertiban PSK yang sudah sangat banyak di Tuban, mulai penjuru timur (Pakis-Widang) sampai penjuru barat (Ngomben-Bulu), Pol PP juga fokus terhadap karaoke-karaoke yang illegal.
Ada beberapa karaoke illegal yang menyediakan pelayan yang sekaligus merangkap sebagai PSK, pelanggar tambang pasir Silika juga selalu dipantau dan ditertibkan.
Namun, lagi-lagi yang menjadi permasalahan yang mendasar adalah masalah konsistensi . Disatu sisi Pol PP harus fokus menanggulangi PSK dengan konsisten, namun disisi yang lain para pelanggar tambang pasir silika tidak ada tindak lanjut.
Kondisi yang demikian ini membuat Heri Muharwanto berharap agar kekurangan personil dapat segera dilengkapi. Serta peningkatan integritas bagi semua aparat, agar operasi-operasi PSK dan lainya tidak mengalami kebocoran lagi seperti yang sudah-sudah.
Foto : Kasat Pol PP, Heri Muharwanto
»»  Baca Selanjutnya...

Nasib Lahan Galian Pedel Selogabus Suram




Sampai sekarang nasib lahan galian tanah pedel di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban belum jelas. Sejak ditutup dan disegel oleh Polres Tuban beberapa waktu lalu ternyata belum ada kepastian akan dibuka. Lahan seluas 0,4 Hektar (Ha) itu sekarang mangkrak karena tidak digarap.


Selama lahan galian belum dibuka dipastikan masalah ekonomi warga tak akan pernah usai. Pemerintah Tuban diminta memberikan izin usaha pertambangan di lokasi tersebut. Jumari, pemilik lahan juga sangat menderita dengan penutupan galian tanah. Ia menjual gunungan tanah tersebut karena rencananya setelah selesai akan merubah lokasi itu untuk bercocok tanam. "Sejak ditutup, lahan saya makin semrawut lantaran belum selesai digali," terang Jumari.



Ia menilai  ada masalah antara Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan izin usaha pertambangan. Ia menduga, ada relasi kuat antara pengelola lahannya dengan Pemda sehingga Pemda melalui Polres Tuban mendadak menutup lahan galian itu. Apalagi, menurut Jumari, selama ini lahan miliknya dikelola oleh orang-orang sekitar yang berduit.



Setiap satu bak tanah pedel atau setara 6 kubik dijual Rp50.000. Untuk penjualan tanah pedel ia mendapat bagian dari pengelola yang enggan disebutkan. Tidak dapat dipungkiri proyek lahan tersebut menyerap tenaga kerja cukup besar. Begitu pula  ada pemasukan desa.



"Pokoknya saya senang kalau warga sini bisa kerja dan dapat uang. Lagipula tanah saya bisa rata sebelum digunakan bercocok tanam," ucap Jumari.



Sebab itu, ia meminta Pemda membantu prosedur galian di areal miliknya yang masih berupa bukit. Seharusnya pemerintah bisa melihat manfaat dengan adanya penggalian tanah pedel dan bukan diam saja.



Karena sangat disayangkan daerah yang memiliki potensi pertama bangan justru masyarakatnya dipersulit akses ekonominya.



Senada, Mustain, Kades Selogabus juga meminta pemerintah mengawasi perizinan tambang di daerah yang sangat mudah. Menurutnya, pemerintah harus juga memikirkan dampak penutupan lahan galian oleh Polres Tuban. Justru kalau dibiarkan seperti sekarang rawan terjadi longsor saat musim hujan mendatang.



Pemerintah harus segera menerbitkan instruksi untuk membuka kembali lahan galian milik warga. Karena, tanah pedel yang diambil darisana juga digunakan untuk pembangunan Proyek Double Track dan EPC 1 di lapangan Migas Banyuuripp Blok Cepu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.
»»  Baca Selanjutnya...