Kamis, 01 Maret 2012

Asyik Judi di Kantor Kelurahan, 2 Nelayan Digaruk Polisi


Sedang asyik bermian judi jenis Kiyu-kiyu di sebuah kantor Keluraha saat berhenti tidak melakukan mencari ikan, dua nelayan asal Kelurahan King-king, Kecamatan Kota Tuban berhasil dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban saat dilakukan pengrebekan, sedangkan untuk pelaku yang lain berhasil melarikan diri, Senin (27/02/20121).

Dua pelaku judi jenis Kiyu-kiyu yang berhasil diringkus petugas adalah Teguh Feri Saputra (28) dan Wawan Sulistyo (27) keduanya adalah merupakan nelayan asal Keluraha King-king, Kecamatan Kota Tuban, saat di grebek oleh petugas kepolisian kedua pelaku tidak bisa untuk melarikan diri.

Penangkapan terhadap kedua pelaku judi tersebut berawal, saat petugas kepolisian Polres Tuban mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang tinggal di sekitaran kantor kelurahan tersebut lantaran sudah merasa resah dengan kegiatan perjudian yang sering dilakukan oleh para pelaku.

Setelah mendapatkan informasi dari sejumlah warga kemudian petugas langsung terjun ke lokasi arena perjudian yang dilakukan oleh para pelaku, pada saat berada di lokasi perjudian di kantor itu kemudian petugas langsung melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang awalnya bermain dengan tiga orang lainnya yang berhasil kabur.

"Awalnya kedua pelaku bermain judi dengan lima orang, saat di lakukan penangkapan tiga orang berhasil kabur, namun saat ini petugas telah mengantongi identitas para pelaku yang lain untuk dilakukan penangkapan," kata AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Sementara itu dari hasil pengrebekan tersebut dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 60.000 yang digunakan sebagai uang taruhan dalam perjudian tersebut, selain itu petugas juga mengamnkan satu set kartu Domino yang dignakan berjudi. "Kedua pelaku yang tertangkap saat ini sudah kta amankan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...