Sabtu, 10 November 2012

UMK Tuban Direncanakan Naik Rp. 70 Ribu

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tuban diusulkan naik sebesar Rp. 70.000 dari tahun sebelumnya. Dari tahun 2012 sebesar Rp. 970.000, dan tahun 2013 mendatang sudah diajukan ke Gubernur menjadi Rp. 1.040.000.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pemkab Tuban, Dandung Soehargianto, saat dikonfirmasi, Kamis (01/11/2012), mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan kabupaten diputuskan UMK tahun 2013 menjadi Rp. 1.040.000.

Kenaikan UMK Tuban ini dipertimbangkan dari hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Tuban mengalami kenaikan menjadi Rp. 1.198.000, yang sebelumnya sebesar Rp. 1 juta. “UMK ini sudah kami usulkan ke Profinsi pada 10 Oktober 2012 lalu. Dan rencananya akhir bulan ini akan ditetapkan Gubernur,” jelasnya.

UMK baru ini akan efektif diterapkan mulai 1 Januari 2013 mendatang. “Semua perusahaan harus mematuhi aturan sesuai UMK yang sudah ditetapkan. Tahun depan per-januari sudah mulai UMK baru, apabila Gubernur menyetujuinya. Penetapan ini bukan semata-mata kami buat, tapi sudah ada tim surveinya dan DPK Tuban, ” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Tiap Bulan, Retribusi Pasar Sapi Tuban Bisa Sampai Rp. 27 Juta

 

Pendapatan daerah dari hasil retribusi masuk Pasar Sapi Tuban, dalam 1 bulan bisa mencapai Rp. 27.400.000. Tiap ekor sapi yang masuk dipasar tiap hari minggu ini dikenakan tarif Rp. 6.000. Dan dalam sehari diperkirakan sekitar 1.142 sapi dijual belikan.

Sehingga dalam 1 hari retribusi bisa mencapai Rp. 6.852.000, Sehingga dalam sebulan potensi pendapatan retribusi bisa mencapai sekitar Rp. 27.400.000.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Sapi, Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Kabupaten Tuban, Heri Wibowo, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Minggu ((07/10/2012), menjelaskan bahwa, hasil retribusi ini tidak tentu. Karena dalam hari minggu sapi yang masuk terkadang sedikit terkadang juga banyak.

“untuk yang paling sedikit bisa 600 sapi, namun yang paling banyak kita pernah 1,142 sapi, 1 sapi Rp. 6.000 retribusinya, “ jelasnya.

Sementara itu menurut salah satu penjual sapi, Nursahid (29), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengatakan dirinya setiap menjual sapi selalu dikenakan retribusi ini. “ada karcis retribusinya, namun sebenarnya ini kurang luas pasarnya, ini saja sudah hampir tidak muat, “ ungkapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Lowongan Perangkat Desa, Muncul Banyak Spekulasi

Sebanyak 120 lowongan perangkat desa se- kabupten Tuban sudah mulai dibuka di sejumlah Kecamatan. Kondisi ini sudah tentu mengakibatkan efek sosial yang beragam, mulai dari spekulasi bocoran soal, hingga sejumlah oknum yang berusaha meraup untung.

Salah satunya biaya pendaftaran Rp. 5 juta yang harus ditanggung peserta tiap desa membuat sejumlah warga merasa keberatan. Pasalnya jika dalam satu desa jumlah peserta banyak biaya tersebut akan ditanggung renteng dan tidak terasa berat. Namun sebaliknya jika dalam satu desa hanya terdapat satu atau dua peserta, tentu nominal Rp. 5 juta tergolong besar.

Pranoko (31), warga Desa Bandungrejo,  Kecamatan Plumpang, kabupaten Tuban, yang juga pendaftar lowongan perangkat desa. Mengungkapkan dalam akhir-akhir ini beredar kabar jika tidak mengeluarkan biaya lebih diluar pendaftaran, maka peserta tersebut tidak akan lulus. Nominalnya bervariasi, mulai Rp. 20 juta hingga Rp. 30 juta. “Kalau tidak membayar uang, ya tidak bisa lulus. Ada yang sampai Rp. 20 juta sampai Rp. 30 juta, ” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban, Ahmad Amin Sutoyo, saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2012). Membantah bahwa pihaknya mengambil untung dalam penerimaan perangkat desa ini.

Dijelaskan sesuai peraturan, tiap satu desa biaya pendaftaran hanya Rp. 5 juta dan ditanggung sama rata oleh seluruh pendaftar. Serta untuk semua lowongan perangkat yang ada di desa masing-masing.

“Tidak ada suap atau apapun, kecuali uang pendaftaran setiap desa Rp. 5 juta yang ditanggung sama rata semua peserta dalam 1 desa itu. Bila ada 10 pendaftar berarti, Rp. 5 juta dibagi pendaftar 10 orang itu, karena uang pendaftaran itu sudah sesuai Perda dan Perbup,” tegasnya.

Pihaknya di tahun ini sudah mulai membuka pendaftaran tahap awal. Pendaftaran sepenuhnya diserahkan pada panitia desa yang diawasai oleh panitia kecamatan. Pendaftaran dibagi menjadi 3 tahap, diantaranya dilakukan pada tanggal 11 hingga 24 Oktober 2012.

Pada bulan ini apabila kuota perangkat desa di desa setempat dinyataklan sudah memenuhi syarat maka pendaftaran ditutup untuk 1 lowongan perangkat desa. Namun apabila masih belum, maka akan dibuka lagi pendaftaran gelombang ke 2.

“apabila gelombang pertama sudah ada 2 peserta yang mendaftar dalam 1 lowongan perangkat desa, maka menurut peraturannya sudah boleh ditutup untuk lowongan tersebut, namun apabila masih 1 pendaftar maka akan dibuka lagi gelombang ke 2, dan seterusnya hingga gelombang ke 3, “ ungkapnya.

Untuk gelombang ke 2 akan dibuka 7 hari setelah pendaftaran gelombang pertama yaitu tanggal 25 hingga 31 Oktober 2012. Dan untuk gelombang ke 3, dibuka 7 hari setelahnya yaitu tanggal 1 hingga 7 Nopember 2012.

“pendaftaran di desanya masing- masing, kami hanya memfasilitasi saja, adapun untuk ujiannya akan dilakukan besok pada tanggal 20 Nopember 2012, untuk saat ini kami belum tahu berapa yang sudah daftar," pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bayar Pajak Kendaraan Tidak Pakai BPKB


Masyarakat saat ini semakin dimudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan. Sebelumnya, setiap wajib pajak diharuskan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saat akan menulasi tanggunan pajaknya saat ini tidak perlu lagi.

Adpel Samsat Bersama Tuban, Soeseno saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2012) mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 menyebutkan setiap wajib pajak saat akan membayar hanya diharuskan membawa KTP dan STNK Asli. “saya berharap ini dapat meningkatkan jumlah pendapatan pajak kendaraan di Tuban,” harapnya.

Jumlah pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Tuban sementara ini mencapai Rp. 105. 776. 642.000. Jumlah ini sudah mencapai 82,76 % dari target Rp. 127.776.000.000. Jumlah tersebut per-tanggal 20 Oktober 2012 kemarin. Meski waktu tinggal 2 bulan, pihaknya yakin mampu mencapai target yang telah ditentukan Dipenda Jatim. “Bulan lalu kita peringkat 3 jatim. Dan dengan aturan baru ini kita bisa mencukupinya,” jelasnya.

Dengan sejumlah kemudahan yang diberikan, mulai dari pembayaran pajak tanpa BPKB. Undian, pembukaan 2 payment point diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan ini. “semoga semakin besar pendapatan pajak kita, 2 bulan kita terbanyak ke-3 Se-Jatim. Dan Desember direncanakan membuka lagi payment point di Kec. Kerek,” jelasnya.

Dikabupaten Tuban saat ini terdapat sekitar 250 kendaraan, dan tiap tahunya sekitar 90 % lebih memenuhi kewajiban membayar pajak. Dan tahun 2011 silam total pembayaran wajib pajak kendaraan sekitar Rp. 112 Milyar.
»»  Baca Selanjutnya...

Dana BLM PUAP Rp. 11 Milyar Perlu Pengawasan Bersama

Sejak tahun 2008 hingga 2012, total dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Tuban sebesar Rp. 11 Milyar. Sedangkan jumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima sebanyak 110 dan masing-masing menerima dana Rp. 100 juta.

Tujuan program ini diantaranya adalah mengatasi persoalan petani terhadap ketersediaan permodalan. Selain itu juga mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan. Di Kabupaten Tuban, program dari pemerintah pusat ini sebagian besar masih dimanfaatkan untuk dana talangan pupuk petani oleh Gapoktan.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP), Kartono, Sabtu (27/10/2012) menjelaskan bahwa bantuan hibah ini menjadi aset Gapoktan. Namun dalam pelaksanaanya harus dapat dipertanggung jawabkan. “sebagian besar ya untuk sarana produksi pupuk. Ditingkat Desa sampai Kabupaten ada tim pendampingnya,” jelasnya.

Disoal sejumlah Gapoktan tidak dapat mengelola dana ini dengan baik, Kartono tidak mengelak. Pasalnya meski hanya sebagian kecil, kendala dana macet terjadi dengan pihak ketiga. “dananya sudah terlanjur diberikan ke kios pupuk, lha kiosnya bangkrut. Ada juga yang sudah dibelikan pupuk, petaninya tidak segera membelinya,” ungkpanya.

Sedangkan calon penerima BLM PUAP tahun 2013, oleh pihak BPPKP Kabupaten Tuban seluruh Gapoktan yang belum menerima sudah diusulkan ke pemerintah pusat. ‘semua yang belum menerima sudah kami usulkan, soal siapa yang akan diberi itu tergantung pemerintah pusat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat ikut mengawasi bersama termasuk masyarakat,” pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

LPJ ADD Molor, Ternyata Sudah Jadi Tradisi


Kemoloran pelaporan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban ternyata sudah hampir menjadi tradisi. Hal ini disebabkan sejumlah faktor diantaranya pencairan dana menunggu pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga tiap tahun hampir pasti pencairan selalu mendekati tutup tahun anggaran.
 Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, Minggu (28/10/2012) mengungkapkan bahwa pencairan ADD di Kabupaten Tuban dihubungkan dengan pelunasan PBB. Meski hal ini sebenarnya tidak ada hubunganya sama sekali. Sehingga menyebabkan pencairan dananya selalu akhir tahun anggaran.

“setiap tahun pencairanya nunggu PBB dulu, sebenarnya ya tidak ada hubunganya. Alasan Pemkab kalau tidak dihubungkan khawatir PBBnya tidak dibayar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi A dengan pihak terkait sudah membahas tentang persoalan ini. Dan inspektorat Kabupaten Tuban mengusulkan agar tidak perlu dihubungkan dengan PBB. Namun sejumlah camat merasa tidak berani, karena khawatir pembayaran PBB juga akan bermasalah. “dalam waktu dekat kita akan hearingkan hal ini. Dan kita juga akan melakukan road show ke desa-desa untuk mengetahui persoalan sebenarnya,” janjinya.

Dengan kondisi seperti ini, muncul sejumlah spekulasi diantaranya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD. Logikanya anggaran ADD ratusan desa turun pada akhir tahun anggaran, yang biasanya bulan November atau bahkan Desember.

Sedangkan dalam pelaporanya disebutkan penggunaan anggaran dilakukan sejak awal tahun. Dugaan, beberapa desa dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) ADD dipesankan ke Kecamatan atau orang yang biasa membuatnya. “kita juga mendapatkan informasi itu, sehingga ini perlu dipikirkan bersama agar pemerintah desa juga dapat menjalankan pemerintahanya dengan baik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2012 sebanyak Rp. 17.380.000.000. Sampai bulan Oktober ini sebesar dana yang terserap baru Rp. 6.805.554.000 kepada 129 desa. Sedangkan 182 desa lainya belum dicarikan, karena belum melaporkan penggunaan ADD tahun 2011 silam.
»»  Baca Selanjutnya...

TMMD Dilaksanakan Hingga Over Prestasi

Kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 89 tahun 2012, di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, resmi ditutup Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, Selasa (30/10/2012) di Lapangan kecamatan setempat.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Primadi Saiful Sulun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan TMMD yang dimulai sejak 10 Oktober 2012 lalu dilakukan dengan Over Prestasi. Hal ini terbukti dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat melebihi target yang telah ditentukan.

Rencana semula diantaranya pengaspalan jalan sepanjang 1.275 meter, pipanisasi pengairan sepanjang 600 meter. Rehab mushola, pembangunan 2 MCK ukuran 3X3 serta pembangunan rumah warga miskin sebanyak 10 unit dengan ukuran 4X6.

Selain itu juga melakukan kegiatan Bhakti sosial KB, pengobatan massal, donor darah, pemberian imunisasi, penyuluhan hukum kepada masyaraka serta pembinaan pelajar. Dan sebagai penyegaran akan digelar hiburan masyarakat.

“seluruh proyek TMMD  mulai jalan, pipanisasi, plengsengan, mushola, MCK, pembuatan rumah sederhana telah diselesaikan dengan hasil baik dan dapat dirasakan masyarakat. Serta terdapat over prestasi pembuatan 2 unit  kamar mandi jadi 5 unit kamar mandi semi permanen,” ungkapnya.

Dari kegiatan ini juga nampak kepedulian warga sangat baik untuk membantu terlaksananya TMMD ini. “ Kesemuanya hasil kerjasama yangg baik antara  Kodim 0811 dan Pemkab Tuban serta masyarakat Kec. Soko yang antusias bergotong royongg membangun desanya. Semoga apa yangg telah dilakukan Kodim 0811  dapat membantu menyelesaikan masalah, yangg terdapat di masyarakat kecil serta meningkatkan kesejahterannya. Serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan TMMD ini,” pungkas Dandim.
»»  Baca Selanjutnya...

Inspektorat : Jika ADD Diselewengkan Bapemas yang Bisa Menegur

Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban yang saat ini mulai mendapat sorotan. Pasalnya pencairan dana yang diperuntukkan bagi Desa tersebut pada akhir tahun anggaran, sedangkan dalam pelaporan digunakan sejak awal tahun.
Molornya penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD tahun anggaran 2011 silam lebih dari 50 persen desa penerima. Dan meski hampir akhir tahun anggaran, desa-desa tersebut tidak kunjung menyampaikan pertanggung jawabanya.

Hasil penelusuran seputartuban.com, menemukan sejumlah fakta lapangan. Diantaranya LPJ ADD beberapa desa diantaranya dipesankan kepada petugas kecamatan masing-masing. “biasanya ya pesan kecamatan saja pasti beres,” ungkap salah satu perangkat desa kepada seputartuban.com, Sabtu (3/11/2012).

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tuban, Agus Hanafi dalam  dalam menenaggapi hal ini mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan evaluasi. Dalam hal penegakan aturan ketertiban penyampaian LPJ dana ADD dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak langsung menindak. Karena yang dilakukan adalah sebatas pengawasan penggunaan.

Apabila dalam pengawasan terdapat penyelewengan penggunan dan ADD, akan dilaporkan kepada Bupati Tuban. Kemudian Bupati akan menyerahkan berkas penyelewengan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana (Bapemmas) Kabupaten Tuban. Kemudian mekanisme teguran, sepenuhnya diserahkan kepada Bapemmas.

Disoal mekanisme penggunaan ADD yang turun akhir tahun, Agus mengatakan desa biasanya menggunakan dana talangan, bahkan beberapa diantaranya ada yang menggunakan dana ADD sebelumnya.

“Idealnya, belanja desa menggunakan dana ADD desa pada tahun itu juga. Namun karena dikhawatirkan desa tidak melunasi PBB dan menyetorkan LPJ, maka ADD belum diberikan terlebih dahulu. Untuk pembuatan LPJ diperbolehkan siapa saja membuat, tidak dilarang sepanjang penggunannya benar, ” tegasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

DPC Demokrat Mengikuti Pelantikan Massal

Tuban - Jajaran kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat periode 2012-2017 akan menjalani pelantikan di Gelora 10 Nopember Surabaya, Sabtu (10/11/2012).

Kepengurusan yang diketuai Muhammad Anwar ini telah disahkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat. Dengan Surat Keputusan (SK). No. 56.13/SK/DPP.PD/DPC/VI/2012 tertanggal 4 Juni lalu. Pelantikan ini digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim, dan diikuti serentah DPC se-Jawa Timur.

Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Tuban, Aris Dwi Setiawan saat dikonfirmasi Jum’at (9/11/2012) mengatakan bahwa pelantikan ini akan diikuti sekitar 90 orang kepengurusan DPC PD Tuban. “akan dilantik Ketua Umum langsung,” jelasnya singkat.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Muhammad Anwar mengatakan dirinya usai menerima SK akan melakukan konsolidasi internal. Agar jajaranya dan anggota DPRD Tuban dari fraksi Demokrat dapat bekerja lebih baik, serta dapat menjadi pemenang pemilu.
»»  Baca Selanjutnya...