Sabtu, 10 November 2012

LPJ ADD Molor, Ternyata Sudah Jadi Tradisi


Kemoloran pelaporan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban ternyata sudah hampir menjadi tradisi. Hal ini disebabkan sejumlah faktor diantaranya pencairan dana menunggu pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga tiap tahun hampir pasti pencairan selalu mendekati tutup tahun anggaran.
 Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, Minggu (28/10/2012) mengungkapkan bahwa pencairan ADD di Kabupaten Tuban dihubungkan dengan pelunasan PBB. Meski hal ini sebenarnya tidak ada hubunganya sama sekali. Sehingga menyebabkan pencairan dananya selalu akhir tahun anggaran.

“setiap tahun pencairanya nunggu PBB dulu, sebenarnya ya tidak ada hubunganya. Alasan Pemkab kalau tidak dihubungkan khawatir PBBnya tidak dibayar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi A dengan pihak terkait sudah membahas tentang persoalan ini. Dan inspektorat Kabupaten Tuban mengusulkan agar tidak perlu dihubungkan dengan PBB. Namun sejumlah camat merasa tidak berani, karena khawatir pembayaran PBB juga akan bermasalah. “dalam waktu dekat kita akan hearingkan hal ini. Dan kita juga akan melakukan road show ke desa-desa untuk mengetahui persoalan sebenarnya,” janjinya.

Dengan kondisi seperti ini, muncul sejumlah spekulasi diantaranya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD. Logikanya anggaran ADD ratusan desa turun pada akhir tahun anggaran, yang biasanya bulan November atau bahkan Desember.

Sedangkan dalam pelaporanya disebutkan penggunaan anggaran dilakukan sejak awal tahun. Dugaan, beberapa desa dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) ADD dipesankan ke Kecamatan atau orang yang biasa membuatnya. “kita juga mendapatkan informasi itu, sehingga ini perlu dipikirkan bersama agar pemerintah desa juga dapat menjalankan pemerintahanya dengan baik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2012 sebanyak Rp. 17.380.000.000. Sampai bulan Oktober ini sebesar dana yang terserap baru Rp. 6.805.554.000 kepada 129 desa. Sedangkan 182 desa lainya belum dicarikan, karena belum melaporkan penggunaan ADD tahun 2011 silam.

0 Komentar:

Posting Komentar