Kondisi tersebut juga diakui anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Joko Hadi, kepada blokBojonegoro.com. Menurutnya, ia mendengar langsung dari teman-teman Lembaga Studi dan Advokasi Lingkung (eLSAL) dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL).
"Sebagai BPD, saya belum pernah mendengar ada rapat maupun pembicaraan mengenai pemberian uang ke desa. Jadi, kemungkinan besar ke Kades secara pribadi, bukan Pemdes," jelasnya.
Pria yang juga aktivis tersebut menegaskan, jika sebelumnya pihaknya juga sempat diajak berbicara melalui rapat di desa, tetapi sudah jauh-jauh hari. Tepatnya pada pemasangan pipa sebelumnya, terkait adanya kompensasi dari pelaksana proyek.
"Jumlahnya kalau tidak salah Rp 25 juta, namun bukan dalam waktu dekat ini. Jadi, kalau ada pengakuan Rp 100 juta oleh PT Barata yang menjadi partner PT Geo Link Nusantara, maka itu kemungkinan ke pribadi," sambungnya.
Ditanya mengenai sudah atau belum, sosialisasi untuk pemasangan pipa oleh PT Barata? Menurutnya ia belum pernah mendengar, melihat dan mengikuti. Jadi, dirinya sepakat kalau para pemuda melakukan aksi yang berpihak pada masyarakat.
"Jangan sampai, masyarakat hanya terkena dampaknya saja. Harus jelas proses mulai awal, yakni tahapan sosialisasi, pembicaraan UKL dan UPL, sampai dengan pelibatan warga dalam bidang pekerjaan," lanjut Joko.
Mendengar adanya laporan dari eLSAL dan AMPEL, ia akan segera mengecek langsung ke Kades Mojoagung. Karena, masyarakat perlu mengetahui semuanya, agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
0 Komentar:
Posting Komentar