Minggu, 18 Maret 2012

AMPEL Beber 10% dari Nilai Proyek


Proyek pipanisasi 6 inci dari Gas Oil Separation Plant (GOSP) Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro menuju ke Lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terus menuai kontroversi. Setelah dihentikan oleh Perhutani Bojonegoro, kini giliran oleh pemuda Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Yang mencengangkan, saat proses di tengah jalan, muncul dugaan suap yang dilakukan oleh pelaksana proyek PT Barata Indonesia yang menjadi konsorsium PT Geo Link Nusantara, kepada oknum beberapa kepala desa (Kades) di Kecamatan Soko.

Dugaan suap tersebut dibeber oleh perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), Heri Sutarto, kepada blokBojonegoro.com. Dijelaskan, jika pihaknya juga sempat tidak percaya kalau bukan dari perwakilan PT Barata yang mengungkapkan secara langsung.

"Kondisinya memang seperti itu, kami menduga telah ada kegiatan suap-menyuap dengan oknum Kades di lapangan untuk bisa memulai proyek tanpa adanya sosialisasi," kata Heri tegas.

Pria yang juga Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Lingkung (eLSAL) itu menceritakan, jika pada Selasa (13/3/2012) yang lalu pihaknya melalui AMPEL telah menghentikan proyek pipanisasi karena belum memenuhi beberapa syarat. "Kami bingung juga, bagaimana sosialisasi belum digelar kok sudah akan dimulai proyek. Nanti kalau masyarakat bertanya dan terjadi korban lagi seperti sebelumnya bagaimana?" tanya Heri.

Oleh karena itu, pihaknya langsung merapatkan barisan dan mengajukan surat pemberitahuan ke Mapolsek Soko untuk menggelar aksi demonstrasi. "Tetapi, oleh pihak Polsek Soko diminta untuk melakukan mediasi tersebut dahulu dan menunggu beberapa hari," sambungnya.

Dengan difasilitasi oleh aparat kepolisian, akhirnya bertemu dengan perwakilan PT Barata, Tohar. Saat itulah, Tohar mengungkapkan jika proyek di lapangan dikerjakan oleh salah satu perangkat Desa Rahayu, Kecamatan Soko. "Tidak hanya itu saja, katanya juga telah diberikan uang senilai 10% dari total besaran proyek kepada oknum beberapa kades," lanjutnya.

Mendengar adanya uang yang ditengarai sebesar Rp 600 juta, karena total proyek informasinya mencapai Rp 6 miliar, perwakilan pemuda yang ikut hadir dalam proses negoisasi tersebut hanya geleng-geleng kepala. Mereka yang hadir diwakili Isnaini dari pemuda Kendalrejo, Rozikin salah satu pemuda Mojoagung dan Ketua eLSAL, Heri Sutarto.

"Kades Sokosari, Sutikno yang turut hadir juga membenarkannya. Sehingga, kami sendiri juga bingung tentang keberadaan perangkat desa di wilayah sekitar," jelasnya seperti tidak percaya.

Sementara itu, pihak Barata yang dihubungi melalui ponsel, Joko Pamungkas mengaku sudah tidak menangani proyek di Bojonegoro lagi. "Untuk koordinator proyek dipegang Pak Tohar. Tatapi saya konfirmasi dulu atau besok pagi langsung telepon ke kantor saja," jelas Joko. 

Seperti diketahui, pelaksanaan proyek pipanisasi 6 inci tersebut sepanjang kurang lebih 40 kilometer. Pipa itu untuk mengalirkan minyak mentah milik Pertamina ke Central Processing Area (CPA) Mudi, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Pemberi proyek adalah Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) kepada PT Geo Link dan dilaksanakan bersama PT Barata Indonesia. 

0 Komentar:

Posting Komentar