Rabu, 01 Februari 2012

Perangkat Desa Blora Ngrangsek Kenaikan Gaji Ke DPRD

Blora – Tidak puas berkirim surat,  Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora mendatangi Komisi A DPRD untuk menindaklanjuti surat yang pernah dikirim ke Bupati Djoko Nugroho dengan tembusan ketua DPRD. Hanya jawaban yang mereka terima masih ngambang. Pasalnya belum ada kepastian tuntutan perbaikan kesejahteraan itu bakal dipenuhi.

“Kami memahami keinginan rekan-rekan perangkat desa. Namun kami bukan pihak yang berwenang memenuhi tuntutan PPDI. Terlebih lagi tuntutan mereka itu dipenuhi atau tidak, terlebih dahulu harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah seperti apa,” ujar Joko Mugiyanto, salah seorang anggota Komisi A DPRD Blora di hadapan pengurus PPDI. Menurutnya kenaikan sedikit saja kesejahteraan perangkat dipastikan bakal membebani keuangan daerah. Pasalnya jumlah perangkat desa di Blora cukup banyak. “Naik Rp 100 ribu saja, diperkirakan keuangan daerah akan tersedot Rp 5 miliar,” katanya.

Namun begitu, Joko Mugiyanto yang juga pernah menjadi kepala desa itu menyatakan pihaknya akan tetap memperjuangkan realisasi tuntutan PPDI tersebut. Bahkan anggota Dewan dari Partai Demokrat tersebut menyarakan PPDI untuk berjuang lebih keras lagi dalam menyuarakan tuntutannya. Kedatangan pengurus PPDI yang terdiri dari Ketua H Abdullatif didampingi pengurus PPDI lainnya seperti Wakil Ketua PPDI, Sutarji, di Komisi A ditemui sejumlah anggota Dewan. Diantarannya Meidi Usmanto, Sutrisno, Lina Hartini, Edy Harsono. Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan. Yakni selain menghendaki nominal kesejahteraan itu minimal setara upah minimum kabupaten (UMK) Blora, juga menuntut adanya asuransi kesehatan dan uang pesangon jika telah pensiun.

0 Komentar:

Posting Komentar