Rabu, 01 Februari 2012

Menko Kesra : 31 Desember Jadi Cuti Bersama

 JAKARTA - Cuti bersama untuk tahun 2012 bertambah satu hari, yakni pada 31 Desember 2012. Penambahan cuti bersma ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Agung Laksono, di kantornya, Rabu (1/2). 

Pemberian libur ini berdasarkan penandatanganan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2011: 04/MEN/VII/2011, SKB /03/M.PAN-RB/ 2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2012.

“Diharapkan dengan penambahan cuti bersama pada 31 Desember 2012 ini ada efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Agung dalam jumpa pers.

Penambahan cuti bersama ini, kata Agung, juga untuk memberikan kontribusi terhadap kunjungan wisata. Hal itu kata dia, terlihat dari evaluasi pemerintah tahun 2011, di mana pemasukan wisata bertambah saat cuti bersama.

“Dari hasil evaluasi cuti bersama juga memberikan peningkatan kunjungan wisatawan. Untuk hari libur nasional tidak ada perubahan, tetap sama seperti di kalender tahun ini,” terangnya.

Daftar cuti bersama 2012:
1. 18 Mei 2012 cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
2. 21-22 Agustus 2012 cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1433 H
3. 16 November cuti Bersama Tahun Baru 1434 H
4. 24 Desember 2012, cuti bersama hari raya Natal
5. 31 Desember 2012 cuti bersama Tahun Baru Masehi 2013

0 Komentar:

Posting Komentar