Pendaftaran Siswa Didik Baru (PPDB)
tahun ajaran 2012 secara online, para calon siswa baru juga dapat
melakukan pendaftaran secara non online atau penerimaan mandiri di
sekolah. Adapun ada beberapa sekolah yang
menggunakan PPDB secara Online untuk kategori SMP Negri sebanyak 23
Sekolah se-Kabupaten Tuban. Dengan jumlah Rombongan belajar (Rombel)
atau jumlah siswa kelas 7 sebanyak 169 rombel. Dengan jumlah total PPDB
online SMP Negri sebanyak 5.433 siswa.
Jumlah diatas termasuk untuk kelas 8
sebanyak 163, dan untuk rombel kelas 9 sebanyak 163 juga, sehingga
jumlah total rombel untuk SMP negri di 3 kelas berjumlah 494 rombel. Untuk SMP Negeri dalam PPDB Non PSB
online (penerimaan secara mandiri) terdapat 26 sekolah se Kabupaten
Tuban. Dengan jumlah Rombel untuk kelas 7 sebanyak 97 rombel, dengan
jumlah siswa sebesar 3.424 siswa. Jumlah ini termasuk untuk rombel
kelas 8 sejumlah 93 rombel dan untuk rombel kelas 9 sejumlah 96 rombel.
Adapun untuk PPDB SMA negri yang
menggunakan sistem PPDB online hanya sejumlah 9 sekolahan, dengan
jumlah rombel untuk kelas 10 sejumlah. Dan 47 rombel untuk rombel
kelas 11. Sejumlah 46 rombel dan untuk rombel kelas 12 sejumlah 45
rombel, dengan pagu siswanya berjumlah 1.744 siswa.
Bagi SMA Negri yang tidak menggunakan
PPDB Online/ penerimaan siswa secara mandiri sebanyak 9 sekolah dengan
jumlah rombel untuk kelas 10 sebanyak 34 rombel, untuk kelas 11 jumlah
rombelnya sebanyak 31 rombel dan untuk rombel kelas 12 sebanyak 31
rombel, dengan jumlah pagu siswanya sebanyak 1.304 siswa.
Selanjutnya jumlah PPDB untuk sekolah
SMK Negeri yang menggunakan sistem PPDB online sebanyak 3 SMK.
Diantaranya adalah SMK Negeri 1 Tuban, SMK Negeri 2 Tuban dan SMK Negeri 1
Singgahan, dengan jumlah pagu siswa sebanyak 1.092 siswa.
Sedangkan untuk SMK Negeri yang tidak
menggunakan sistem online sebanyak 6 SMK. Yakni SMK Negeri 3 Tuban, SMK
Negeri 1 Jatirogo, SMK Negeri 1 Rengel, SMK Negeri 1 Tambakboyo, SMK
Negeri 1 Widang dan SMK Negeri Palang, dengan jumlah rombel 216, dan pagu
siswa sebanyak 1.404 siswa.
Adapun untuk SMK Swasta berpedoman pada
pegu kelas menyesuaikan dengan jumlah ruang kelas dan sarana prasarana
yang dimiliki. Pagu murid berpedoman pada standart pelayanan minimal
pendidikan dasar.
Kepala Dinas Pendidikan , Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Drs. Sutrisno, Sabtu (30/06/2012), menjelaskan bahwa, jumlah pagu yang sudah ditentukan merupakan kesepakan dari hasil rapat bersama.
“Semuanya sudah disusun oleh Disdikpora
dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing masing, dalam PPDB ni
semuanya gratis,” jelasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar