Rabu, 18 Juli 2012

80 RTM Terima Dana Sosial Program PNPM-MP dari UPK Soko

Pada hari Rabu (18/07/2012) sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Balai Desa Nguruan , sebanyak 80 Rumah Tangga Miskin (RTM) menerima Dana Sosial Program PNPM-MP Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2011. Dana Sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian UPK Soko terhadap pengentasan kemiskinan yang dari tahun ke tahun semakin berkurang. Dana sosial diserahkan oleh Ibu Sri Batun dari UPK Kecamatan Soko dan langsung diterimakan kepada 80 RTM yang hadir.

Dalam kesempatan ini Bu Batun menjelaskan bahwa Dana Sosial ini merupakan laba dari program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang dikelola oleh UPK Soko dan digunakan untuk menyantuni RTM di 23 desa yang tergabung dalam kecamatan Soko. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh RTM terutama 2/3 dari RTM yang hadir adalah mayoritas perempuan untuk selalu mendukung Program-program dari UPK Kecamatan Soko terutama program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Tidak salah jika masyarakat desa Nguruan untuk mendukung program UPK karena Ketua UPK Bapak M. Hasyim dan Kasir UPK Mas Miftahul Huda adalah penduduk asli dari desa Nguruan.

“Jangan melihat besar atau kecilnya bantuan, tapi lihatlah niatnya. Semoga bantuan sosial ini dapat membantu RTM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan harus kita syukuri bersama”, kata Bu Batun.

Besar Dana Sosial Tahun Anggaran 2011 untuk desa Nguruan adalah Rp4.000.000,00 yang dibagikan kepada 80 RTM yang layak menerima, sehingga 1 RTM-nya masing-masing mendapatkan Dansos sebesar Rp50.000,00.

1 komentar:

  1. SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, TANPA PERLU RITUAL, WIRIDAN, PUASA DLL.
    Anda tak perlu ragu harus tertipu dan dikejar hutang lagi,
    Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan, Atas bantuan pak ustad Insyaallah dengan bantuan dana hibah gaibnya, semua masalah Ekonomi hutang saya terselesaikan. untuk konsultasi tata caranya silahkan kunjungi wapsitenya di [⌣»̶•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌☀̤̈>>KLIK*DISINI<<☀̤̣̈̇•̵̭̌✽̤̈•̵̭̌«̶⌣]
    karna nmr hp pak ustad tdak bisa di publikasikan sembarangan. terima kasih...

    BalasHapus