Rabu, 18 Juli 2012

Raperda Perlindungan Ternak Disetujui jadi Perda


Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim menyatakan mendukung untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini dilakukan guna melindungi sapi dan kerbau yang produktif agar tidak dipotong.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Prov Jatim, H Freddy Poernomo SH MH, dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/7) mengatakan, populasi sapi potong dan sapi perah pada tahun 2011 dibandingkan tahun 2010 mengalami peningkatan pada sapi potong dan sapi perah. Untuk sapi potong naik sekitar 6,02 persen dan sapi perah sekitar 8,73 persen.
Dengan melihat data itu, ungkap Freddy, seperti dikutip kominfojatim,  mengindikasikan bahwa pemberantasan penanggulangan penyakit hewan menular dan pengawasan lalulintas ternak di perbatasan Jawa Timur berjalan dengan baik. Begitu pula menyangkut pelaksanaan Inseminasi Buatan (IB) cukup memadai, termasuk bantuan pakan dan obat-obatan kepada kelompok penerima bantuan ternak.
Sementara itu, lanjutnya, populasi ternak kerbau mengalami penurunan sekitar 5,26 persen, yakni dari 49.638 ekor menjadi 32.675 ekor. Sedangkan pada tahun 2011 terjadi pergeseran kepenggunaan peralatan teknologi dalam membajak sawah. Pada tahun 2011 terjadi peningkatan pendapatan peternak sapi potong 1,12 persen dan pengendalian pemotongan ternak sapi betina bertanduk produktif dari 35 persen menjadi 10 persen.
Namun, masih dijumpai sejumlah permasalahan yang membutuhkan beberapa perhatian khusus. Pertama masih terjadi di beberapa Rumah Pemotohan Hewan (RPH) dengan alasan setelah ternak tersebut beranak tiga ekor, nilai jualnya menjadi rendah.
Kedua, masih adanya rumah teknis dan masih belum memadai. Ketiga, masih ada Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) yang masuk dan keluar Jawa Timur tidak sesuai dengan prosedur yang diterapkan.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan terjadinya pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif dikarenakan motif ekonomi, dengan rata-rata kepemilikan sekitar satu hingga tiga ekor.
Selain itu, dikarenakan, kebutuhan dana mendesak untuk anggota keluarga yang sakit, himpitan ekonomi dalam keseharian, menikahkan anak perempuan, dan biaya berangkat haji seringkali menjadi penyebab peternak sapi dan kerbau betina produktif terpaksa dijual atau dipotong di RPH.
Hal lain yang juga diperhatikan, yakni kurang optimalnya pemeriksaan hewan sebelum dipotong, lemahnya penegakan larangan pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif sehingga tidak terinventarisasi dengan baik.
Karena itu, maka sangat penting, strategis, dan mendesak diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif agar Jawa Timur terjaga sebagai sentra dan basis produksi daging ternak serta menjadi salah satu pemasok kebutuhan daging nasional.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menyesuaikan judul Raperda agar memiliki pengertian yang luas dan bisa ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur; menyelaraskan rumusan maksud dan tujuan penyusunan Raperda, termasuk penyempurnaan alur materi dan menghindari tumpang tindih dengan kewenangan pengaturan yang dimiliki kabupaten/kota.
“Saya berharap agar Raperda ini mampu memberikan kontribusi yang positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

0 Komentar:

Posting Komentar