Kamis, 14 Juni 2012

Pemkab Tuban Berencana Genjot Produksi Buah Melon



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (DPPK), berencana menggenjot produksi buah melon. Upaya ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur (Jatim) yang melarang masuknya buah-buahan impor per April lalu. “Gubernur sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan produk holtikultura, yakni buah dan sayur-sayuran impor masuk Jatim,” jelas Ir. H. Koesno Adiwijoto, Kepala DPPK Tuban, Senin (11/6).

Menurut Koesno, kebijakan itu sangat tepat untuk melindungi produk buah lokal yang semakin terdesak buah-buahan impor. Padahal buah impor yang beredar di pasaran tersebut, kata Koesno, kurang baik dikonsumsi lantaran mengandung zat berbahaya. Setidaknya ada empat zat yang membahayakan kesehatan pada buah impor, yakni toksin jamur, perafin, merkuri dan pestisida. Semua zat itu, terutama perafin, ditengarai sangat berbahaya bagi usus.

Ditambahkan, Ada 60 jenis buah impor dari 40 negara yang masuk ke Indonesia. Jatim adalah satu dari enam pintu masuknya buah-buah impor tersebut, padahal produksi buah local juga potensial. “Agar potensi prosuksi buah yang besar itu bisa member mafaat ekonomis langsung pada petani, ya kita harus cegah intervensi buah impor ke pasaran local,” jelas Koesno.

Untuk Tuban sendiri, lanjut Koesno, akan diprioritaskan sebagai wilayah produksi melon. Pertimbangannya, kondisi tanah di Tuban sangat cocok untuk budidaya buah yang memiliki nama latin Curcumis melo ini. Selain kandungan kapurnya lumayan tinggi, curah hujan di Tuban relative rendah. Tidak main-main, rencananya budidaya melon ini bakal dilakukan di seluruh penjuru kabupaten Tuban. Diharapkan upaya tersebut mampu meningkatkan produksi melon hingga permintaan pasar tetap bisa terpenuhi kendati melon impor yang kebanyakan didatangkan dari Cina distop. “Rencananya awal Juni program melonisasi ini sudah kita mulai. Tapi cuaca masih belum memungkinkan. Masih sering hujan,” tambah Koesno.

Namun sejumlah pihak mengaku kurang sependapat apabila program melonisasi tersebut dipaksakan di semua tempat. Suwoto, Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Perekonomian dan Pariwisata untuk wilayah Kecamatan Semanding,Kecamatan Rengel dan Kecamatan Grabagan, menilai program itu bisa jadi boomerang bagi petani dan Pemkab sendiri jika dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten. Menurut Suwoto, lebih baik apabila Pemkab membudidayakan berbagai jenis buah yang sesuai dengan kondisi tanah di Tuban, bukan satu jenis buah saja, sehingga tidak mendorong timbulnya over supply melon akibat tingginya produksi. “Apa tidak lebih baik pakai model one village one product? Kalau masing-masing tempat punya produck buah unggulan, pasar tidak terganggu dan malah meningkatkan posisi tawar petani terhadap pasar,” kata Suwoto beralasan.

Suwoto sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti berapa kebutuhan buah per hari-nya di Tuban. Sampai hari ini, kata Suwoto, belum ada data resmi mengenai hal itu. Demikian halnya dengan berapa serapan pasarnya, juga belum ada data yang bisa dijadikan acuan. Padahal menurutnya, data-data tersebut sangat penting untuk menghitung potensi produksi dan permintaan pasarnya, sehingga program peningkatan produksi buah local itu tidak justru memperlemah posisi tawar petani buah. “Jika hal ini terjadi, maka petani pun akan kembali enggan menaman buah, terutama melon. Dengan kata lain, proyek ini akan gagal,” kata Suwoto.

0 Komentar:

Posting Komentar