Kamis, 14 Juni 2012

Jatim Jadi Contoh Penanganan Lokalisasi


Keseriusan Jawa Timur dalam mengikis keberadaan lokalisasi membuahkan hasil. Jatim dijadikan sebagai percontohan nasional dalam model penanganan lokalisasi.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Jatim Bawon Adhy Witoni mengatakan, penanganan wanita tuna susila (WTS) dan lokalisasi di Jatim dinilai cukup bagus. Terkait dengan model penanganan, Bawon menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi serta Perdagangan Perempuan dijelaskan bahwa menutup lokalisasi harus dilakukan dengan bertahap.

Cara yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan secara mental maupun spiritual. Serta untuk menunjang kehidupan mereka melalui pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha. Gubernur juga meminta supaya mencegah bertambahnya jumlah penghuni baru di lokalisasi termasuk mencegah bertambahnya rumah yang dijadikan sebagai kegiatan prostitusi.

SE itu juga dipertegas lagi dengan SE Nomor 460/15612/- 031/2011 tentang Penanganan Lokalisasi WTS di Jatim yaitu dengan melibatkan segenap elemen masyarakat yang peduli terhadap penanganan lokalisasi dan WTS.Juga meningkatkan kerja sama antardaerah yang menjadi tujuan WTS dan juga daerah asal WTS. ”Jadi dalam penanganan WTS di Jatim juga diperlukan kerja sama dan kemauan kuat dari kabupaten dan kota. Kami akan terus mendorong kegiatan mereka dalam penanganan WTS,” ujar Adhy, 30 Mei 2012.

Lebih lanjut dijelaskan, pada 2011 lalu, pihaknya sudah memulangkan 345 WTS.Di antaranya 224 orang dari Blitar dan 121 orang dari Surabaya. Sedangkan pada 2012 ini ditargetkan bisa memulangkan 701 WTS ke tempat asal mereka. Langkah ini sudah dimulai dengan memulangkan 51 WTS yang biasa mangkal di lokalisasi Tambaksari dan Dolly serta Jarak. Sehingga dari jumlah WTS yang didata pada 2011 sebanyak 7.127 orang, saat ini masih menyisakan 6.731 orang.

Meski demikian, lanjut Bawon, pihaknya tidak bisa menargetkan sampai kapan program penanganan WTS bisa tuntas. 

”Yang penting adalah kualitas dari penanganan ini bukan dari sisi kuantitasnya,” ujarnya. 
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial M Idrus mengatakan,sejumlah lokalisasi akan dijadikan sebagai kawasan pusat perdagangan. 

”Untuk program pemulangan, kami juga memberikan pelatihan keterampilan, seperti salon kecantikan, menjahit dan lainnya. Selain itu juga memberikan uang modal bagi mereka,” tandasnya.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko meminta Dinsos membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan terhadap mantan PSK.Tujuannya agar mantan PSK tidak kembali ke lokalisasi.

0 Komentar:

Posting Komentar