Penghasilan Perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo pada 2012 ini mendapatkan tambahan menjadi Rp 710.000 yang artinya masih tetap dibawah upah minimum kabupaten (UMK) Rp 843.000. Hal tersebut dipastikan setelah kemampuan keuangan daerah tidak mampu memenuhi harapan perangkat desa. Sebelumnya perangkat desa melalui paguyuban meminta tambahan penghasilan disamaratakan sesuai UMK.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Suramto menjelaskan bahwa tambahan penghasilan tetap bagi perangkat desa sebesar Rp 710.000. Nilai besaran tersebut diberikan melalui beberapa tahapan.
Dalam tahapan tersebut pihak Pemkab Sukoharjo merencanakan pemberikan tambahan penghasilan tetap sebesar Rp 710.000. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi disisi lain pihak paguyuban perangkat desa Sukoharjo mengusulkan sebesar Rp 843.000 atau sesuai UMK.
Setelah melalui beberapa pertimbangan khususnya menipisnya keuangan daerah. Maka Pemkab Sukoharjo mengambil keputusan bahwa pemberian tambahan penghasilan tetap bagi perangkat desa hanya sebesar Rp 710.000.
“Tembahan penghasilan tetap bagi perangkat desa setiap bulanya menerima Rp 710.000, sedangkan kepala desa mendapatkan Rp 1.065.000 yang bersumber dari APBD,” ujar Suramto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/3).
Suramto, usulan kenaikan tambahan penghasilan tetap perangkat desa masih menjadi pembahasan bagi Pemerintahan Desa untuk untuk kedepanya agar bisa disesuikan dengan kenaikan kebutuhan pokok. Dan ini sudah disampaikan kepada DPPKAD kalau tidak bisa naik pada tahun ini bisa di wacanakan kembali pengusulan kenaikan ini pada 2013 nantinya.
“Pada 2013 DPPKAD wacanakan kenaikan bisa dipertimbangankan walaupun jumlahnya tidak sesuai dengan UMK. Namun, itu setidaknya bisa membuat beban perangkat desa berkurang,” lanjutnya.
Kabid Keuangan DPPKAD Dahlia Artiwi mengakui untuk tahun ini memang tidak menyetujui kenaikan tambahan penghasilan tetap perangkat desa sesuai UMK. Pasalnya, keuangan daerah sudah tidak mampu lagui mencukupinya dan dilaian sisi masih banyak kegiatan yang membutuhkan keuangan.
0 Komentar:
Posting Komentar