Desa Merdeka – Jakarta : Rapat Paripurna ke III hari ini (28/02) salah satu agendanya adalah penetapan Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang Undang (Pansus RUU). Dalam rapat kali ini ada dua pansus yang ditetapkan, yaitu Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Pansus RUU Pemerintah Daerah dan RUU Pemerintah Desa.
Berdasarkan sumber desa merdeka di DPR, dalam penetapan Pansus RUU Pemerintah Daerah dan RUU Pemerintah Desa ditetapkan calon anggota yang berjumlah 30 anggota yatu :
Partai Demokrat ( 8 anggota )
- H Darizal Basir
- Drs. H Abdul Gaffar Patappe
- H. Abdul Wahab Dalimunhte SH
- Drs Ramadhan Pohan MIS
- Gede Pasek Suardika SH MH
- Ir. Nanang Samodra KA Msc
- H Subyakto SH MH
- Drs Eddy Saledi SH
Partai Golkar ( 6 anggota)
- Drs Haji Ibnu Munzir
- Nurul Arifin SIP MSi
- Taufik Hidayat Msi
- H Hardisoesilo
- Ir. Ali Wongso Halomoan Sinaga
- Ir. Bambang Sutrisno
PDI Perjuangan ( 5 anggota)
- Ganjar Pranowo
- Arif Wibowo
- Budiman Sudjatmko
- Nursuhud
- Ir. Theodorus Jacop Koekerits
PKS ( 3 anggota )
- Hermanto SE MM
- H. Yan Herizal SE
- Ir. Abdul Aziz Sunseno MT
PAN ( 2 anggota )
- H. Totok Daryanto SE
- Drs Rusli Ridwan Msi
PPP ( 2 anggota )
- H. Akhmad Muqowam
- DR AW Thalib Msi
PKB ( 2 anggota )
- H Bachrudin Nasori SSI MM
- Drs H Otong Abudurrahman
Partai Gerindra ( 1 anggota )
- Hj. Mestariyani Habie SH
Partai Hanura ( 1 anggota )
- Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati MSi
Meskipun tidak masuk menjadi anggota Pansus RUU Pemerintah Daerah dan RUU Desa, Sumaryoto menanggapi baik atas dibentuknya Pansus tersebut. ”Saya sangat mengapresiasi baik pembentukan pansus ini, semoga dengan pansus ini UU Desa yang akan disyahkan kedepan menjadi lebih komprehensif” kata Sumaryoto saat dihubungi desamerdeka.
0 Komentar:
Posting Komentar