Rabu, 29 Februari 2012

Panen Tilang, Seminggu Tembus 1.500 Pelanggaran


blokBojonegoro.com - Kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro ternyata terus meningkat. 

Walaupun sering dilakukan razia, tetapi jumlah pelanggar yang ditemui dalam seminggu ini mencapai 1.500 kasus. 

Dari jumlah itu, 1.300 pelanggaran ditemukan oleh anggota Satlantas Polres Bojonegoro dan 200 pelanggaran lainnya dari Dinas Perhubungan setempat.

Pelanggar lalu lintas di Bojonegoro itu sangat variatif, mulai dari kalangan pelajar sampai karyawan swasta. 

Jenis pelanggaran lalu lintas juga bervariasi. Seperti melanggar rambu, markah jalan dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan saat di jalan.

Berdasarkan pantauan blokBojonegoro.com di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Rabu (29/2/2012), puluhan warga yang akan mengikuti sidang tilang sudah mengantre sejak pagi. 

"Minggu ini paling banyak dibanding minggu-minggu sebelumnya," ungkap Humas PN Bojonegoro, I Nyoman Wiguna kepada blokBojonegoro.com 

Sidang tilang di PN Bojonegoro dilaksanakan rutin setiap Rabu. Untuk memudahkan, proses persidangan pun dibagi menjadi dua ruangan sesuai nomor akhir tilang genap dan ganjil. 

Namun, tidak sedikit warga yang masih kebingungan dan salah masuk ke ruang sidang. Lantaran yang harus disidang sangat banyak, meraka bahkan antre hingga di luar ruang sidang.

Terpisah, Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Oskar Syamsudin mengatakan, gencarnya razia dilakukan untuk menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro. 

Selain itu, kesadaran masyarakat atas keselamatan sendiri juga masih kurang. Sehingga saat dilakukan razia, banyak ditemukan pengendara tanpa kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

0 Komentar:

Posting Komentar