Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan utang Indonesia sudah
dikelola dengan baik. Salah satunya adalah dibuktikan dengan opini dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga peningkatan peringkat utang
Indonesia menjadi 'Investment Grade'.
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto kepada detikFinance, Selasa (21/2/2012). Pernyataan Rahmat itu disampaikan menanggapi tudingan dari mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie yang menyatakan utang Indonesia Rp 1.800 triliun hasil menipu.
"Opini BPK sejak tahun 2009 menyatakan pengelolaan utang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dengan peningkatan rating surat utang Indonesia menjadi Investment Grade membuktikan bahwa utang Indonesia dikelola dengan baik," urainya.
Rahmat menegaskan, utang Indonesia yang kini mencapai lebih dari Rp 1.800 triliun selama ini digunakan untuk membiayai APBN dan juga utang lama yang jatuh tempo. Dalam postur APBN, juga telah terjadi perubahan pada pos utang ini.
"Dalam format APBN yang lama, memang penerimaan dana dari utang dimasukkan sebagai bantuan pembangunan sehingga anggarannya berimbang, tapi sejak tahun 2000 digunakan format baru dimana penerimaan utang tidak dimasukkan sebagai penerimaan tapi dipisahkan sebagai pembiayaan setelah pendapatan dan belanja," urai Rahmat.
Utang-utang tersebut selama ini juga telah mendapatkan persetujuan dari DPR, bersamaan dengan persetujuan untuk APBN.
"Setiap penambahan atau pembayaran utang harus melalui mekanisme pembahasan di DPR dan pengelolaan utang dilakukan berdasarkan UU baik di bidang keuangan negada dan UU tentang surat berharga negara yang diterbitkan sejak tahun 2002," tambahnya.
Ia menambahkan, ketentuan perundang-undangan tersebut menjamin tata kelola yang baik dalam pengelolaan utang. Bahkan audit BPK juga sudah menyatakan pengelolaan utang pemerintah sudah cukup memadai.
Seperti diketahui, Kwik Kian Gie sebelumnya mengatakan pemerintah bakal sulit menyelesaikan jumlah utang Indonesia yang sudah menembus Rp 1.800 triliun. Menurutnya utang-utang ini penipuan luar biasa.
"Sudah sejak 30 tahun yang lalu saya sudah menulis banyak (soal utang). Contohnya lebih besar pasak dari tiang. Ini menjadi penipuan yang luar biasa. Utang itu tidak disebut utang dalam APBN, tetapi pemasukkan pembangunan dalam negeri. Jadi 30 tahun lamanya anggaran minus ditutupi utang. Anggaran harus berimbang, biar bisa disebut berimbang ya nipu," kata Kwik.
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto kepada detikFinance, Selasa (21/2/2012). Pernyataan Rahmat itu disampaikan menanggapi tudingan dari mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie yang menyatakan utang Indonesia Rp 1.800 triliun hasil menipu.
"Opini BPK sejak tahun 2009 menyatakan pengelolaan utang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dengan peningkatan rating surat utang Indonesia menjadi Investment Grade membuktikan bahwa utang Indonesia dikelola dengan baik," urainya.
Rahmat menegaskan, utang Indonesia yang kini mencapai lebih dari Rp 1.800 triliun selama ini digunakan untuk membiayai APBN dan juga utang lama yang jatuh tempo. Dalam postur APBN, juga telah terjadi perubahan pada pos utang ini.
"Dalam format APBN yang lama, memang penerimaan dana dari utang dimasukkan sebagai bantuan pembangunan sehingga anggarannya berimbang, tapi sejak tahun 2000 digunakan format baru dimana penerimaan utang tidak dimasukkan sebagai penerimaan tapi dipisahkan sebagai pembiayaan setelah pendapatan dan belanja," urai Rahmat.
Utang-utang tersebut selama ini juga telah mendapatkan persetujuan dari DPR, bersamaan dengan persetujuan untuk APBN.
"Setiap penambahan atau pembayaran utang harus melalui mekanisme pembahasan di DPR dan pengelolaan utang dilakukan berdasarkan UU baik di bidang keuangan negada dan UU tentang surat berharga negara yang diterbitkan sejak tahun 2002," tambahnya.
Ia menambahkan, ketentuan perundang-undangan tersebut menjamin tata kelola yang baik dalam pengelolaan utang. Bahkan audit BPK juga sudah menyatakan pengelolaan utang pemerintah sudah cukup memadai.
Seperti diketahui, Kwik Kian Gie sebelumnya mengatakan pemerintah bakal sulit menyelesaikan jumlah utang Indonesia yang sudah menembus Rp 1.800 triliun. Menurutnya utang-utang ini penipuan luar biasa.
"Sudah sejak 30 tahun yang lalu saya sudah menulis banyak (soal utang). Contohnya lebih besar pasak dari tiang. Ini menjadi penipuan yang luar biasa. Utang itu tidak disebut utang dalam APBN, tetapi pemasukkan pembangunan dalam negeri. Jadi 30 tahun lamanya anggaran minus ditutupi utang. Anggaran harus berimbang, biar bisa disebut berimbang ya nipu," kata Kwik.
0 Komentar:
Posting Komentar