Jumat, 06 Juli 2012

Fraksi Golkar Siap Perjuangkan Perangkat Desa Menjadi PNS


Bertempat di ruang kerja anggota DPR RI  Taufik Hidayat, M.Si selaku Anggota Pansus RUU Tentang Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyampaikan aspirasinya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan PPDI Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang sebelumnya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH untuk melakukan koordinasi dengan anggota pansus RUU tentang Desa dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Turmudi, SE selaku juru bicara dari perwakilan PPDI menyampaikan bahwa, perangkat desa selama ini belum tersentuh dan terpikirkan nasibnya oleh pemerintah. “Nasib perangkat desa selama ini sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan tuntutan kinerja selaku pelayan masyarakat dan sekaligus melayani permintaan data dari lintas departemen,” kata Turmudi.

Sedangkan kalau ditinjau dari segi perundang-undangan, kata Turmudi, desa saat ini sebetulnya termasuk ke dalam klasifikasi Desa Sipil bukan lagi sebagai Desa Adat. Hal ini, lanjut dia, dikarenakan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, kepala desa tidak bertanggungjawab kepada Kepala Adat dan perangkat desa mendapatkan tugas untuk melaksanakan berbagai macam kegiatan dalam bidang administrasi yang diberikan oleh pemerintah kepada desa.

Tumudi, selanjutnya juga menjelaskan, bahwa Desa Sipil adalah desa yang di dalamnya sudah ada unsur kelembagaan yang terdiri dari BPD, LKMD, Karang Taruna, PKK, RT/RW dan sudah mempunyai perencanaan, transparansi dan akuntabilitas, serta RPJM Desa. “ Berdasarkan hal tersebut sangatlah sesuai apabila perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ),” tegas Turmudi.

Aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PPDI tersebut mendapatkan respon yang positif dari Taufik Hidayat, M.Si. selaku anggota Pansus RUU tentang Desa. Taufik, selanjutnya juga menyampaikan, Fraksi Partai Golkar mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi dari perangkat desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, serta akan melakukan koordinasi lebih lanjut dalam intern Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu kedepan Fraksi Partai Golkar akan melakukan pers release terkait dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Pada akhir pernyataannya, Taufik menyampaikan terima kasih kepada PPDI yang telah memberikan aspirasinya dalam proses penyerapan aspirasi dari anggota Pansus terkait RUU tentang Desa yang akan segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Undang-Undang.

0 Komentar:

Posting Komentar