Jumat, 06 Juli 2012

APARAT HARUS MEMBERI TAULADAN, POLRES GELAR OPS PATUH BAGI ANGGOTA


Setelah melakukan Operasi Simpatik 2012 pada bulan lalu, kali ini Polres Tuban melakukan Operasi Patuh 2012 yang ditujukan bagi para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Tuban.

Pelaksanaan Ops Patuh 2012 dilaksanakan sejak tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2012. Dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait tentang penegakan hukum, bagi pengguna jalan raya, pengarahan, hingga tindak tegas tilang.

Sebelum melaksanakan Ops Patuh, Polres Tuban dalam hal ini Propam, Polres Tuban melakukan Ops Patuh terhadap anggota Polisi, agar anggota Polisi bisa memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakat. Ops Patuh untuk anggota Polisi ini dilakukan di Mapolres Tuban, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban dan Polsek-Polsek se-Kabupaten Tuban.

Hal ini sebagai bentuk komitmen polisi terhadap penegakan hukum dan supremasi hukum, yang ditegakkan oleh satuannya. Dalam kurun waktu 2 hari ini, sudah ada 10 Polsek se-Kabupaten Tuban yang sudah dilakukan Ops Patuh oleh Propam Polres Tuban. Namun dalam operasi tersebut belum didapati anggota Polisi yang kedapatan melanggar aturan saat di jalan. Mulai dari kelengkapan surat kendaraan bermotor hingga kelengkapan kendaraan bermotor.

Menurut jadwal yang telah diprogramkan oleh Polres Tuban, setelah dilakukannya Ops Patuh 2012 terhadap Polsek - Polsek, Polres Tuban nantinya juga akan melakukan Ops Patuh 2012 terhadap warga masyarakat pengguna jalan raya.

Kabag Ops, Polres Tuban, Kompol Suhartono, Kamis (05/07/2012), menjelaskan bahwa Ops Patuh 2012 ini akan dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, selain itu agar para pengguna jalan juga tertib administrasi surat kendaraan hingga tertib berlalu lintas.

”Secara persuasif, kami sudah melakukan Ops Simpatik bulan lalu, sekarang akan dilakukan ops Patuh, gunanya untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah tindak kecelakaan yang sering memakan korban jiwa,” ungkapnya.

0 Komentar:

Posting Komentar