Sabtu, 25 Februari 2012

Dua Pencuri Helm Diringkus Polisi


Dua pemuda asal Grabagan, Kecamatan Rengel, Tuban dibekuk anggota Serse Polres Bojonegoro. Keduanya diamankan usai menggasak helm di tiga lokasi berbeda. Syarifudin (20) dan Achmad Syachri (19) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Penangkapan terhadap dua tersangka sempat diwarnai kejar-kejaran. Namun, mereka berhasil ditaklukkan petugas saat membawa barang bukti 3 helm merek Ink. 
Helm-helm itu dicuri dari tiga lokasi berbeda. Pertama di depan RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo, di sana tersangka berhasil mencuri helm abu-abu. Kemudian mereka melanjutkan aksinya di depan Bank BNI 46, dan terakhir tersangka menggasak helm di depan kantor Pemda.
"Saya lagi ngenet, tiba-tiba helm saya hilang dicuri mereka," kata Tresta, warga Kelurahan Ledok Kulon.
Korban mendapat informasi dari orang-orang di sekitar kantor pemda kalau helmnya diambil tersangka yang sempat berdiri di bawah pohon. Khawatir tertangkap massa, keduanya lalu menarik kencang motor Shogun S 3286 FC ke arah timur. 
Polisi yang berjaga di Pos Alun-Alun kemudian melakukan pengejaran setelah mendapat laporan dari korban.
Petugas dengan menggunakan mobil patroli sempat kesulitan mengejar tersangka. Tak mau kecolongan semua anggota jaga mengikuti jejak tersangka sampai di tepi Bengawan Solo, Desa Banjarejo, Kecamatan Kota. 
Tersangka membelokkan motor melewati pasar Banjarejo sampai di tepi bengawan. Apes, keduanya terjungkal saat naik ke atas tanggul. Saat itulah petugas dengan sigap meringkus kedua tersangka.
Kepada petugas, mereka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Sayang, pengakuannya tidak bisa melepaskan mereka dari jeratan hukum. Keduanya kini harus meringkuk di sel Mapolres Bojonegoro. (by : Jogoboyo)

0 Komentar:

Posting Komentar