Proses pelaksanaan program pemerintah tentang adanya pembuatan KTP Elektronik (E-KTP), Pemerintah Kabupaten Tuban menganggarkan biaya E-KTP mencapai Rp. 4,2 Milyar.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Joko Ludiono, Rabu (14/03/2012). Dana sebesar itu akan digunakan operasional dan kelengkapan kerjanya.
“kami akan mengalokasikan dana tersebut mulai dari pengoperasian alat, biaya untuk operator dan mobile,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko Ludiono mengatakan bahwa bagi masyarakat yang sudah mendapatkan surat pemanggilan ketempat pelayanan KTP Elektronik diharapkan bersedia datang untuk melakukan verifikasi biodata diri, pengambilan dan perekaman pas photo dan sidik jari penduduk.
“apabila datang ke tempat pembuatan E-KTP warga harus membawa surat panggilan dan KTP lama, baru bisa di buatkan E-KTP,” ujarnya.
Selain itu pemerintah pusat saat ini juga telah memberikan pengadaan alat untuk E-KTP, Jaringan data base E-KTP, dan Cetak blangko.
0 Komentar:
Posting Komentar