Jumat, 20 Juli 2012

Warga Grabagan Tuntut Penambangan Liar Ditutup


Puluhan warga Desa Grabakan, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, menggelar aksi unjukrasa dengan melakukan penyisiran dan menghentikan penambangan batu cadas yang tersebar di berbagai desa yang ada di Kecamatan Grabagan, Kamis (19/07/2012).

Aksi puluhan warga itu dipicu karena kerusakan jalan yang disebabkan truk-truk besar yang mengangkut batu tambang, sehingga merusak jalan sepanjang 5 Km yang tersebar di 5 Dusun, Desa Grabagan yang sampai sekarang belum diperbaiki.

“Penambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu, namun mereka tidak pernah memberbaiki jalan yang rusak akibat truk-truk tambang itu,” ujar Kiswando, korlap Aksi.
Selain meminta perbaikan jalan, warga juga menuntut penambang liar ditutup. Sedangkan penambang yang mempunyai izin harus sesegera mungkin untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat lintasan truk tambang tersebut.

Warga yang semula berniat menghentikan truk pengangkut batu tambang harus kecewa, karena sejak pagi tidak ditemukan satu truk pun yang menambang. Diduga aksi warga itu sudah bocor, sehingga puluhan truk yang biasanya melintas saat ini satu pun tak ada yang menambang.

Merasa kecewa, usai melakukan penyisiran lokasi tambang dan tidak menemukan satu truk pun yang menambang, puluhan warga langsung menuju Balai Desa Grabagan untuk melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Grabagan. Namun dalam mediasi itu, tidak ada satupun pengusaha tambang yang hadir.

Kapolsek Grabakan, AKP S. Hariwibowo menyatakan, ketidakhadiran para penambang dikarenakan ketakutan mereka  terhadap amukan warga.

“Para pengusaha tambang memang sengaja tidak kami hadirkan dalam forum ini, ditakutkan nanti ada amukan masa oleh warga,” terang AKP S. Hariwibowo.

Camat Grabakan, Sudarmadji menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dan memediasi tuntutan warga kepada penambang di kantor kecamatan beberapa hari lagi. Pihak kecamatan mencatat, memang hanya ada satu penambang yang mempunyai izin, yaitu Imam Wahono. Sedangkan yang lainnya berdalih izin masih dalam proses untuk pengajuan ke kantor Pemkab Tuban.

“Kami akan terus berusaha untuk memediasi para warga semua dan mencari solusi dari permasalahan ini, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Sudarmadji.

Setelah dijanjikan akan dipertemukan dengan penambang oleh Camat Grabakan, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.

0 Komentar:

Posting Komentar