Selasa, 12 Juni 2012

Kantor PN Diobok-obok Maling, Belasan Juta Raib


Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali ini korbannya adalah kantor Pegandilan Negeri Kabupaten Tuban, pelaku pencurian berhasil menggasak uang belasan juta rupiah setelah berhasil membobol kantor pengadilan tersebut dengan merusak plapon.


Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (12/06/2012), kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh 2 orang pegawai PN Tuban itu dipagi hari saat mereka masuk kerja, mereka para pegawai yang sedang masuk dalam salah satu ruangan pengadilan tersebut mengetahui ada plapon ruangan tersebut mengalami kerusakan.



Saat itu saksi M Rizki Ferdiansyah dan Hanan Fadhli yang akan mengambil data yang berada di dalam lemari mengetahui lemari ruanganya tersebut kuncinya sudah dalam keadaan rusak, kemudian keduanya merasa sangat kaget lantaran uang yang berada di dalam lemari tersebut sudah tidak ada ditempatnya semula. "Saat itu saksi mengetahui ada satu plafon yang berada di ruangan tersebut mengalami pecah dan kerusakan, diduga sementara pelaku masuk melalui atas dari ruangan pengadilan tersebut. Kemudian mereka melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.



Dalam peristiwa pencurian di kantor PN Tuban yang berada di jalan Veteran, Kota Tuban itu pelaku yang sangat pencurianyang sangat bernai tersebut berhasil mengasak uang tunai Rp 12.084.000,-  yang tersimpan di dalam lemari yang berada di ruangan Pengadilan Negeri Tuban. "Saat ini petugas dari jajaran Polres Tuban masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini, kita juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui dan menangkap siapa pelaku dari pencurian di kantor pengadilan tersebut," pungkasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar