Rabu, 04 Juli 2012

Tempat Karaoke Tutup Selama Bulan Ramadhan


Selama Ramadhan mendatang, para penikmat hiburan malam di Kabupaten Tuban nampaknya harus libur total. Hal ini hasil dari dengar pendapat (Hearing) antara Komisi A, Satpol PP dan pengusaha hiburan malam, Selasa (03/07/2012).

Dalam pertemuan ini nampakya, komitmen dari ketiga pihak yang sama. Yakni meski tidak ada surat edaran dari Bupati Tuban, komitmen menghormati Ramadhan dengan berhenti total beroperasinya karaoke sama-sama di lakukan. Sehingga dalam hearing ini nyaris tidak ada perbedaan, dan memutuskan seluruh karaoke dibawah koordinasi Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam berhenti melayani pelanggannya.

Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, Rabu (04/07/2012) mengatakan pihaknya melakukan hearing ini bagian dari amanah masyarakat,” ya biar semuanya baik-baik saja.

Meski Pemkab belum ada surat yg dikeluarkan, kita sudah melakukan koordinasi dengan baik. Dan hasilnya mereka dengan kesadaran siap menutup rotal usahanya selama puasa,” jelasnya.

Terpisah, Bendahara Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam, Hari Winarko membenarkan komitmen menghormati bulan Ramadhan ini,” jauh-jauh hari dari pengusaha juga sudah sepakat kalau puasa kita tutup, meski tidak ada surat edaran dari Bupati,” tegasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar