Selama Ramadhan mendatang, para
penikmat hiburan malam di Kabupaten Tuban nampaknya harus libur total. Hal ini
hasil dari dengar pendapat (Hearing) antara Komisi A, Satpol PP dan pengusaha
hiburan malam, Selasa (03/07/2012).
Dalam pertemuan ini nampakya, komitmen
dari ketiga pihak yang sama. Yakni meski tidak ada surat edaran dari Bupati
Tuban, komitmen menghormati Ramadhan dengan berhenti total beroperasinya
karaoke sama-sama di lakukan. Sehingga dalam hearing ini nyaris tidak ada
perbedaan, dan memutuskan seluruh karaoke dibawah koordinasi Paguyuban
Pengusaha Hiburan Malam berhenti melayani pelanggannya.
Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful
Huda M, Rabu (04/07/2012) mengatakan pihaknya melakukan hearing ini bagian dari
amanah masyarakat,” ya biar semuanya baik-baik saja.
Meski Pemkab belum ada surat yg
dikeluarkan, kita sudah melakukan koordinasi dengan baik. Dan hasilnya mereka
dengan kesadaran siap menutup rotal usahanya selama puasa,” jelasnya.
Terpisah, Bendahara Paguyuban
Pengusaha Hiburan Malam, Hari Winarko membenarkan komitmen menghormati bulan
Ramadhan ini,” jauh-jauh hari dari pengusaha juga sudah sepakat kalau puasa
kita tutup, meski tidak ada surat edaran dari Bupati,” tegasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar