Rabu, 04 Juli 2012

Kemendagri : Akan Sulit Perangkat Desa Untuk Jadi PNS

Desakan pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum menemui titik terang. Pemerintah dalam draf RUU desa yang segera dibahas di parlemen masih bersikukuh bah­wa status para pejabat dan pega­wai di tingkat pemerin­tahan desa itu tetap seperti sekarang.
”Perangkat desa tetap tidak diangkat sebagai PNS,” ujar Direktur Pemerintahan Desa dan Kelurahan Ditjen Pember­dayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Gatot Yanriyanto dalam diskusi ber­tema RUU Desa, di kompleks Senayan, Jakarta, kemarin (3/7).
Gatot mengatakan, peme­rin­tah memiliki sejumlah ala­san ketika memutuskan untuk mempertahankan posisi pera­ngkat desa seperti sekarang. ’Kami sadar isu ini akan jadi diskusi panjang dalam pem­ba­hasan (RUU Desa) antara pe­me­rintah dan DPR nanti,” katanya.
Gatot mengungkapkan, salah satu yang menjadi per­timbangan pemerintah adalah anggaran yang harus dike­luarkan negara jika perangkat diangkat sebagai PNS. Dia mengingatkan bahwa saat ini saja jumlah desa di seluruh Indonesia mencapai 69 ribu lebih.

1 komentar:

  1. gaji perangkat desa tidak sebanding dengan guru yang sudah pns dan bersertifikasi

    BalasHapus