Tuntutan PPDI tidak hanya untuk kepentingan perangkat desa semata karena kepentingan semua elemen desa-pun sudah termaktub dalam tuntutan yang disampaikan. Demikian yang disampaikan Ketua I PPDI Pusat Widhi Hartono saat memaparkan hasil pertemuannya dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie pada hari Kamis (2/2), kemarin.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan untuk memenuhi undangan Ketua DPR RI itu, lanjut Widhi, selain dihadiri Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH juga didampingi perwakilan pengurus PPDI dari Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. “Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPR Gedung Nusantara Lantai III. Pak Marzuki Alie didampingi Pak Taufik Effendi mantan menPAN yang sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI,” jelas Widhi.
“Dalam pertemuan itu Ketua Umum PPDI Pusat Ubaidi Rosyidi,SH menyerahkan bentuk perjuangan PPDI, surat dukungan dari delapan fraksi dan dukungan Bupati maupun Ketua DPRD terkait RUU Tentang Desa,” papar Widhi yang juga Ketua PPDI Wonogiri itu. Dijelaskan lebih lanjut oleh Widhi, bahwasanya tuntutan PPDI diantaranya tentang perlindungan hukum desa secara utuh, kepastian masa jabatan kepala desa dan penghasilannya. “Juga kejelasan status perangkat desa selain kades, alokasi dana bagi desa agar masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan,’ lanjut Widhi.
Di akhir penjelasannya Widhi Hartono kembali menegaskan bahwa agar aspirasi PPDI tidak hilang pada saat RUU Tentang Desa dibahas, PPDI akan terus melakukan pengawalan-pengawalan dengan lebih mengintensifkan komunikasi dengan anggota DPR.
0 Komentar:
Posting Komentar