Proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) seluas 13,2 hektar untuk kepentingan proyek engineering, procurement and consruction (EPC) 1 Banyuurip hingga kini belum rampung. Sehingga pengerjaan proyek fasilitas produksi belum bisa dimulai, lantaran Mobil Cepu Limited (MCL) selaku operator migas Blok Cepu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan.
Field Public & Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya menepis anggapan kalau operator sengaja menghambat penyelesaian enam masalah untuk mendapat IMB dari Pemkab Bojonegoro. Dikatakan dari enama masalah tersebut sudah 90 persen dipenuhi. Tinggal masalah kesepakan proses tukar guling Tanah Kas Desa Gayam.
"Untuk kesepakatan TKD kita menunggu hasil Musyawarah Desa (Musdes) karena mereka yang tahu persis kriteria lahan pengganti," kata Rexy.
Sejak awal MCL sudah menjalankan komitmen dengan baik, tetapi dalam perjalanannya ternyata masih belum ada kesepakatan di tataran pemerintahan desa. Padahal yang diminta pemkab bukan hasil objek tukar gulingnya, melainkan bentuk kesepakatan. Setelah ada kesepakatan akan diteken untuk bisa mendapat IMB.
Rexy juga sangat paham kalau proses tukar guling memakan waktu cukup lama. Sementara persiapan produksi migas harus terus berjalan sesuai target 2014 sudah beres. Dalam masalah ini MCL menyerahkan sepenuhnya pada pemkab dan pemerintah desa yang berkompeten untuk urusan seperti ini. Sementara operator tinggal memenuhi kesepakatan.
"Kita mah nggak ngerti soal prosedur tukar guling, apalagi urusannya sampai ke Menteri Dalam Negeri," ujar Rexy.
MCl juga sangat berharap IMB bisa segera keluar supaya pekerjaan persiapan fasilitas migas Blok Cepu segera dimulai. Ditegaskan, bagaimana baiknya saja agar semuanya bisa sama-sama enak.
Masalah enam item, selain masalah TKD, MCL juga harus menyelesaikan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam Kecamatan Ngasem, pembangunan dua akses jalan di daerah kawasan ring I, dan tidak menggusur situs Sendang Kelor dan sendang Ngelo. Sesuai versi MCL sudah tidak ada masalah, tetapi hingga sekarang masih pro dan kontra sebab versi pemkab masalah lainnya juga belum beres.
0 Komentar:
Posting Komentar