Jumat, 14 September 2012

E-KTP Terkendala, Saat Ini Sudah Diproses 80 Persen


Pembuatan E-KTP di Kabupaten Tuban masih belum selesai,Hal ini dikarenakan terkendala adanya warga yang tidak mendatangi undangan untuk perekaman data dikantor kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurut Kepala Bidang Kependudukan Dukcapil Kabupaten Tuban, Joko Ludiono kepada seputartuban.com, Selasa (04/09/2012) menjelaskan bahwa jumlah warga yang wajib E-KTP berdasarkan undangan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Tuban  berjumlah 952.218 warga.

Sedangkan hingga  saat ini, warga yang sudah mengikuti proses pembuatan E-KTP berjumlah 771.287 warga,  atau 81%  dari undangan. Sehingga warga yang belum mendatangi undangan sebesar 18.0931 , sebesar 19% dari undangan yang tersebar di 5 Kecamatan.

Diantaranya adalah Kecamatan Palang yang baru menyelesaikan 73,71% atau sejumlah 47.778 warga. Kecamatan Plumpang sebesar 73.84% atau sebesar 46.597 warga. Kecamatan Semanding sebesar 72,57% atau sebesar 61.150 warga, sedangkan Kecamatan Kerek sejumlah 84,87% warga atau sebesar 95.510 warga serta Kecamatan Soko 73,8% atau sejumlah 50.470 warga.

 “Proses perekaman E-KTP masih belum selesai sesuai undangan karena terhalang warga yang masih bermasalah seperti adanya data ganda, ketidakhadiran saat hari perekaman data sesuai jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing Desa” ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa pihaknya menargetkan paling lambat penyerahan data warga yang sudah wajib E-KTP untuk setiap kecamatan pada minggu ke-2 bulan Oktober mendatang.

0 Komentar:

Posting Komentar