Minggu, 16 September 2012

IKPT Tak Merasa Serobot Lahan Veteran


Kisruh sewa lahan eks Pasar Raya Bojonegoro di Jalan Veteran masih belum usai. Dari hasil pengukuran tanah oleh PT Yumana Karya di Jalan Veretan yang kini dimanfaatkan oleh PT IKPT untuk keperluan pengembangan proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) 2 diduga ada penyerobotan luas sewa lahan.

Pasalnya, dari total luas lahan 4,6 Hektare (Ha) yang ada, luas lahan yang tersisa hanya 8.975 meter persegi.  Sehingga, apabila pengukuran tersebut benar, maka PT IKPT telah melakukan penyerobotan atas tanah seluas 1,7 Ha. Menanggapi dugaan penyerobotan itu, Humas IKPT, Sunarto membantah telah menempati lahan di luar yang disewakan oleh Pemkab Bojonegoro. "Satu hektar itu luas lho, yang bilang siapa? Suruh mengukur lagi, ketemunya berapa," kata Sunarto.

Karena berdasarkan perjanjian, IKPT hanya menyewa seluas 2 Ha. Sunarto juga heran bagaimana bisa muncul tudingan penyerobotan. Namun, saat ditanya soal kontrak sewa lahan, Sunarto enggan menjelaskan secara gamblang. Dan tak lama kemudian ponselnya tidak bisa dihubungi.

Sebelumnya, pihak dewan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga melakukan pengukuran untuk membuktikan kebenaran dari pengukuran yang dilakukan oleh PT Yumana Karya.

Sehingga, apabila dugaan penyerobotan tersebut terbukti benar. Maka, Pemkab diminta untuk bertanggungjawab atas permasalahan ini. Bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud di antaranya, pihak PT IKPT harus menambahkan jumlah pembayaran uang sewa.

0 Komentar:

Posting Komentar