Rabu, 13 Juni 2012

Polsek Montong Tangkap Pencuri Kayu Jati


Hadi (33) warga Desa Tingkis, Kecematan Singgahan, Tuban, ditangkap petugas Perhutani KPH Parengan turut Nguluhan, Kecamatan Montong, Tuban, Selasa (12/06/2012) pukul 18.00 WIB. Tersangka ditangkap petugas karena telah menebang dan mencuri kayu jati dengan ukuran panjang 300 Cm, diameter 13 Cm.
Laki laki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu kedapatan membawa hasil curiannya di rumahnya. Yang sebelumnya telah dilihat dan diperiksa di dalam hutan, ternyata petugas mengetahui kalau pohon jatinya telah rusak. Kemudian petugas terpaksa memeriksa warga sekitar, dan hasilnya diketahui bahwa jati curian tersebut berada dirumah Hadi.
Barang bukti berupa sebilah kapak yang digunakan untuk memotong kayu jati, kayu jati curian bersama tersangka kini diamankan di Polsek Montong, untuk tindak penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Rabu (13/06/2012), terkait banyaknya pencurian kayu jati di hutan lindung tersebut, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan bahwa, seringnya kejadian pencurian kayu jati Diduga karena kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan hutan dan bahayanya hutan gundul, belum sepenuhnya disadari oleh masyarakat.
sehingga msyarakat hingga saat ini masih banyak yang merusak, menjarah sampai menebang pohon di hutan, yang berakibat rusaknya ekosistem lingkungan. ”Dari kejadian itu, pihak perhutani mengalami kerugian sekitar Rp 59.829, dan kelestarian hutan harus kita jaga bersama,” harapnya.

0 Komentar:

Posting Komentar