Jumat, 22 Juni 2012

5 Anggota Polres Disidang Pelanggaran Disiplin, Salah Satunya Akan Dipecat


Lima anggota Polres Tuban melakukan pelanggaran disiplin tugas saat digelar Sidang Pelanggaran Disiplin anggota Polri untuk Polres Tuban di ruang serbaguna, Polres Tuban, kamis (21/06/2012).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Tuban, Kompol Agus Pardjiyo, Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono dan dibantu pendamping sidang, Kasat Narkoba, AKP Gatot Subagyo, ditemukan 5 anggota yang melanggar disiplin dalam pelaksanaan tugas kerja.
Disiplin kerja Polri diantaranya adalah disiplin dalam tugas sehari-hari maupun dalam penanganan perkara, melakukan penanganan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), memperhatikan dan memeriksa tempat atau locus delicty dalam penanganan perkara, setiap ada kejadian harus diajukan berkas perkara ke Jaksa.
Adapun larangan dalam disiplin tugas diantaranya adalah, dilarang menerima suap atau dalam bentuk apapun didalam bekerja, sedangkan saat dikonfirmasi terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tuban, Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tuban ada yang berat dan ada yang ringan.
Adapun pelanggaran anggota Polres Tuban yang ringan diantaranya adalah tidak laporan kepada atasan saat ada kejadian perkara, melanggar peraturan dalam tugas, tidak disiplin masuk kerja. Adapun pelanggaran yang tergolong berat, diantaranya adalah melanggar peraturan perundang-undangan, semisal mencuri, merampok, membunuh dan sejenisnya.
Pelanggaran berat kali ini ditujukan kepada salah satu anggota Satuan Sabhara, Polres Tuban yang terancam diberhentikan secara tidak hormat dari anggota kepolisian, yaitu Aiptu E.H yang terlibat dalam aksi perampokan di Kantor Pegadaian Unit Pasar Jenu beberapa yang lalu.
Adapun untuk anggota lain, dijelaskan hanya melanggar Disiplin Polri kategori ringan, dan akan dikenai hukuman teguran hingga penempatan tugas khusus.
“lima orang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, adapun seperti E.H itu, sekarang masih dalam sidang tindak disiplin, secara umum akan dipecat tanpa hormat, karena melanggar etika kepolisian,” tegasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar