Jumat, 02 Maret 2012

Sukarman Potret Lurah Perjuang Bagi Desa Rawagede


Desa Merdeka – Karawang :  Warga Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, punya pahlawan lokal. Dialah Sukarman, mantan lurah, anggota legislatif, ketua yayasan, sekaligus pekerja sosial yang memperjuangkan Rawagede—selain pengacara andal dari Leiden, Prof Liesbeth Zegveld, dan Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda atau Comite Nederlandse Ereschulden, Jeffry Marcel Pondaag.
Pada 14 September 2011 perjuangan itu menuai akhir, yakni memenangi gugatan di Pengadilan Den Haag, Belanda, atas peristiwa yang terjadi 64 tahun silam. Hakim memutuskan Pemerintah Belanda bersalah dan harus memberikan kompensasi kepada para janda dan korban pembantaian Rawagede 1947.
Selasa pagi, 9 Desember 1947, menjadi hari kelabu bagi warga Rawagede (sejak tahun 1950 Desa Rawagede dimekarkan menjadi empat desa, yaitu Balongsari, Mekarjaya, Purwamekar, dan Sekarwangi). Pasukan Belanda menyerbu desa yang menjadi basis gerilya Kapten Lukas Kustarjo. Lukas diincar karena sering menyergap tentara Belanda. Karena tak ketemu, tentara Belanda mengumpulkan penduduk, menanyakan persembunyian Lukas dan memberondong mereka hingga tewas.
Keputusan Pengadilan Den Haag yang memenangkan penggugat membuat Rawagede ”terpompa”. Monumen Perjuangan Rawagede yang berdiri di tengah permukiman mendadak riuh pengunjung. Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, di belakang monumen itu, kebanjiran peziarah. Istri, anak, cucu, dan sanak korban Rawagede 1947 menerima kompensasi jutaan rupiah.
Nyonya Tijeng (85), satu dari sembilan janda itu, berniat mewujudkan cita-citanya membangun rumah. Setelah puluhan tahun hidup berimpitan dengan anak, menantu, dan cucu, dia berkesempatan menambah luas rumahnya. Sementara keluarga Saih bin Sakam (almarhum) akan menggunakan dana kompensasi untuk modal usaha.

Tak tergantikan
Bagi Sukarman, dana kompensasi tersebut hanya satu pencapaian. Jauh sebelum bolak-balik Indonesia-Belanda bersama para janda dan korban kekerasan Rawagede untuk mengikuti persidangan, ia telah berjuang memajukan desa. Sejak terpilih menjadi kepala desa tahun 1977, ia mencurahkan sebagian besar waktunya untuk Desa Balongsari.
Sukarman terbilang dicintai warganya. Sejumlah terobosannya tak hanya membuat Balongsari menjadi terkenal, tetapi juga membuat posisinya sebagai kepala desa ”tak tergantikan”. Sukarman didaulat menjadi lurah beberapa periode pada kurun 1977-1996.
Saat mengupayakan pengobatan gratis bagi warganya yang tak mampu, Sukarman memanfaatkan kemampuannya menggelar acara hiburan. Tahun 1980, misalnya, ia memutar dana sumbangan Rp 750.000 dari dermawan untuk memanggil pelawak Bokir. Acara itu menyedot pengunjung. Saldo dana sumbangan berlipat menjadi Rp 2 juta.
Untuk program lain, Sukarman memanfaatkan trik serupa. Tahun 1982 ia mengundang pemain sepak bola saat itu, Ronny Pattinasarany, datang dan menghibur warga di lapangan sepak bola Desa Balongsari. Acara ini pun melipatgandakan dana kesehatan masyarakat lewat penjualan karcis dari Rp 2 juta menjadi Rp 7 juta.
Hasil dari berbagai kegiatan kreatif itu digunakan untuk kesejahteraan warga. Selain menggratiskan biaya pengobatan kuli dan buruh di puskesmas desa, dana juga digunakan untuk keperluan lain, seperti kain kafan dan perlengkapan pemakaman.
Saat menjabat kepala desa, Sukarman menggratiskan kebutuhan pemakaman bagi keluarga miskin. Kebijakan itu berawal dari keprihatinan akan penanganan jenazah warga miskin yang seadanya. Akibat keterbatasan biaya, jenazah terkadang hanya ditutup kain seadanya.
”Malu karena tidak punya biaya, warga miskin kadang tak mengabarkan kematian anggota keluarganya kepada warga desa. Pernah suatu ketika saya mendapati warga sudah beberapa bulan meninggal, tetapi saya (sebagai kepala desa) baru tahu saat berkunjung ke rumahnya,” ceritanya.
Atas sejumlah kiprah itu, Desa Balongsari menyabet sejumlah penghargaan dari pemerintah. Pada 1981- 1983, misalnya, Balongsari menjadi Juara Gerakan Hidup Sehat dari Departemen Kesehatan. Balongsari juga menjadi juara nasional program Keluarga Berencana tahun 1983.

Telusuri sejarah
Saat terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, Sukarman masih menjabat Kepala Desa Balongsari. Tugas sebagai lurah lalu dia lepaskan.
Di luar kesibukannya sebagai lurah, lalu anggota legislatif, Sukarman menelusuri sejarah Desa Balongsari dan menuliskannya. Selain kegemarannya pada sejarah, penelusuran itu didasari keprihatinan akan minimnya pengetahuan kaum muda terhadap tragedi pembantaian di desanya.
Dalam kurun 1990-1992, Sukarman merampungkan buku Riwayat Singkat Taman Pahlawan Rawagede, hasil penelusuran dan wawancaranya dengan korban dan saksi tragedi Rawagede serta para tokoh. Tahun 1993 buku setebal 40 halaman itu dicetak dan diedarkan secara terbatas.
Tanpa disadari Sukarman, bukunya melanglang buana hingga ke Belanda. Stasiun televisi komersial di Belanda, RTL-5, datang ke Rawagede untuk menelusuri jejak tragedi tahun 1947. ”Entah dapat dari mana, mereka (kru RTL-5) datang ke sini dengan membawa buku itu.”
Tahun 1995 RTL-5 menayangkan film dokumenter peristiwa pembantaian warga sipil di Rawagede. Dokumentasi itu antara lain melaporkan 431 warga Rawagede tewas akibat pembantaian pasukan Belanda pada 9 Desember 1947.
Menurut Sukarman, buku yang sama juga dibawa Pangdam III Siliwangi saat itu, Mayor Jenderal Tayo Tarmadi, ke desanya tahun 1995. ”Beliau menginisiasi pembangunan Monumen Rawagede, yang diresmikan pada 12 Juli 1996.”
Sukarman terlibat langsung dalam proses pencarian dana dan pembangunannya. Monumen dibangun sebagai gerbang masuk Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga. Yayasan Rawagede yang dia pimpin mengelola monumen yang menjadi obyek wisata sejarah itu.
Ia juga aktif memperjuangkan para janda dan korban Tragedi Rawagede untuk mendapatkan haknya. Dia mencatat, jumlah janda korban yang masih hidup pada tahun 1990 ada 51 orang, lalu 28 orang (tahun 2000), dan 9 orang saat gugatan dilayangkan kepada Pemerintah Belanda tanggal 15 April 2008.
Pada 2008-2011, selain mengikuti persidangan di pengadilan Den Haag, Sukarman serta beberapa janda dan saksi hidup diundang untuk memberikan kesaksian dan menceritakan kisah pembantaian di beberapa perguruan tinggi di Belanda.
”Vonis pengadilan Den Haag membuka mata, penanganan pelanggaran hak asasi manusia tak kenal kedaluwarsa meski peristiwanya terjadi 64 tahun lalu,” katanya.

0 Komentar:

Posting Komentar